Usai Insiden KA Jenggala, KAI Gerak Cepat Evakuasi dan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 09/04/2025, 10:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala.DOK. Humas KAI Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala.

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan penumpang dan awak kereta usai insiden tertabraknya Kereta Api Commuter Line Jenggala oleh truk muatan kayu di perlintasan sebidang tak dijaga. 

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025), pukul 18.35 WIB, di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 11 km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, di Gresik, Jawa Timur. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan insiden terjadi saat truk memaksa menerobos perlintasan tanpa memperhatikan kereta yang sedang melintas. 

Akibatnya, bagian depan KA 470 tertemper truk. Masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik.

“Asisten masinis, Abdillah Ramdan, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Kami sangat kehilangan sosoknya yang dikenal berdedikasi tinggi. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga besar KAI,” ujar Anne dalam siaran persnya, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Duka KAI: Asisten Masinis KA Jenggala Gugur Saat Bertugas akibat Truk Kayu Terobos Pelintasan

“Peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang,” lanjutnya.

Sebagai bentuk respons cepat, KAI langsung berkoordinasi dengan Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), kondektur, dan tim keamanan di Stasiun Indro serta Kandangan. 

Proses evakuasi segera dilakukan, dan rangkaian pengganti dengan nomor sarana K330801-04 dikirim dari Stasiun Surabaya Pasarturi.

Pada pukul 18.58 WIB, sebanyak 130 penumpang berhasil dipindahkan ke kereta pengganti dan melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman. 

Anne memastikan insiden tersebut tidak berdampak pada perjalanan KA jarak jauh lintas utara Jawa karena jalur yang terdampak merupakan jalur cabang.

Baca juga: KAI Commuter Siap Dampingi Korban Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Tempuh Jalur Hukum

“KAI mengingatkan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur secara jelas bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ucapnya. 

Pasal 114 mewajibkan pengguna jalan untuk berhenti, melihat, mendengar, dan hanya melintas jika aman. 

Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000, sebagaimana tertuang dalam Pasal 296.

Selain itu, Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api. 

Baca juga: Contraflow di Tol Jagorawi Arah Puncak, Pengguna Jalan Diminta Waspada

KAI akan tempuh jalur hukum

KAI menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan kelalaian pengemudi truk yang menyebabkan kecelakaan. Hal ini dilakukan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

“Jika terbukti lalai, pelaku dapat dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ yang mengatur pidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 juta jika kecelakaan menyebabkan kematian,” tegas Anne.

KAI menyayangkan masih adanya kecelakaan di perlintasan sebidang akibat kelalaian pengguna jalan. Hal ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. 

“Berhentilah sejenak di perlintasan, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta melintas. Jangan abaikan nyawa hanya karena ingin cepat sampai,” imbuh Anne.

Baca juga: Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa

Sebagai bagian dari upaya preventif, KAI terus menggencarkan edukasi keselamatan melalui sosialisasi di lapangan, kampanye publik, serta kerja sama dengan kepolisian dan dinas perhubungan. 

KAI juga mendorong penutupan perlintasan tak dijaga dan pembangunan flyover atau underpass untuk mencegah kecelakaan serupa.

“KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan terus membangun kesadaran masyarakat. Keselamatan adalah prioritas utama yang membutuhkan sinergi semua pihak,” tutur Anne.

Terkini Lainnya
Angkutan Lebaran 2025 Sukses, KAI Layani 4,7 Juta Pelanggan dan Catat Ketepatan Waktu Hampir Sempurna
Angkutan Lebaran 2025 Sukses, KAI Layani 4,7 Juta Pelanggan dan Catat Ketepatan Waktu Hampir Sempurna
Kereta Api Indonesia
Jadi Pilihan 4,7 Juta Pemudik, 73,85 Persen Penumpang Naik KA Ekonomi pada Lebaran 2025
Jadi Pilihan 4,7 Juta Pemudik, 73,85 Persen Penumpang Naik KA Ekonomi pada Lebaran 2025
Kereta Api Indonesia
Survei: Pemudik Puas dengan Layanan KAI Selama Arus Balik Lebaran 2025
Survei: Pemudik Puas dengan Layanan KAI Selama Arus Balik Lebaran 2025
Kereta Api Indonesia
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Meningkat
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Meningkat
Kereta Api Indonesia
Total Tiket Terjual 4,66 Juta, KAI Apresiasi Peran Komunitas Railfans di Seluruh Indonesia
Total Tiket Terjual 4,66 Juta, KAI Apresiasi Peran Komunitas Railfans di Seluruh Indonesia
Kereta Api Indonesia
Usai Insiden KA Jenggala, KAI Gerak Cepat Evakuasi dan Tempuh Jalur Hukum
Usai Insiden KA Jenggala, KAI Gerak Cepat Evakuasi dan Tempuh Jalur Hukum
Kereta Api Indonesia
Teknologi Boarding KAI Bikin Antrean
Teknologi Boarding KAI Bikin Antrean "Satset" dan Hemat Kertas hingga Rp 24,82 Juta
Kereta Api Indonesia
Cetak Rekor, KAI Layani Lebih dari 23 Juta Pelanggan Selama Lebaran 2025
Cetak Rekor, KAI Layani Lebih dari 23 Juta Pelanggan Selama Lebaran 2025
Kereta Api Indonesia
KAI Angkut 16 Juta Barang pada Kuartal I-2025, Didominasi Batu Bara
KAI Angkut 16 Juta Barang pada Kuartal I-2025, Didominasi Batu Bara
Kereta Api Indonesia
KAI: Arus Balik Lebaran 2025 Terkendali Berkat Kebijakan WFA 
KAI: Arus Balik Lebaran 2025 Terkendali Berkat Kebijakan WFA 
Kereta Api Indonesia
Dukung Kelancaran Lebaran, KAI Angkut 21.236 Ton Avtur dan Layani 131.077 Penumpang KA Bandara YIA
Dukung Kelancaran Lebaran, KAI Angkut 21.236 Ton Avtur dan Layani 131.077 Penumpang KA Bandara YIA
Kereta Api Indonesia
Promo Ekstra, KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta hingga 25 Persen
Promo Ekstra, KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta hingga 25 Persen
Kereta Api Indonesia
Makin Nyaman, Kereta Commuter Line Masih Jadi Pilihan Masyarakat Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Makin Nyaman, Kereta Commuter Line Masih Jadi Pilihan Masyarakat Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
Kereta Api Indonesia
Cetak Capaian Positif, KA Ijen Ekspres Layani Ribuan Penumpang Tujuan Malang-Ketapang PP
Cetak Capaian Positif, KA Ijen Ekspres Layani Ribuan Penumpang Tujuan Malang-Ketapang PP
Kereta Api Indonesia
Stasiun Yogyakarta, Simpul Integrasi Transportasi Favorit Pemudik dan Wisatawan
Stasiun Yogyakarta, Simpul Integrasi Transportasi Favorit Pemudik dan Wisatawan
Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke