Usai Insiden KA Jenggala, KAI Gerak Cepat Evakuasi dan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 09/04/2025, 10:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan penumpang dan awak kereta usai insiden tertabraknya Kereta Api Commuter Line Jenggala oleh truk muatan kayu di perlintasan sebidang tak dijaga. 

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025), pukul 18.35 WIB, di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 11 km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, di Gresik, Jawa Timur. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan insiden terjadi saat truk memaksa menerobos perlintasan tanpa memperhatikan kereta yang sedang melintas. 

Akibatnya, bagian depan KA 470 tertemper truk. Masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik.

“Asisten masinis, Abdillah Ramdan, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Kami sangat kehilangan sosoknya yang dikenal berdedikasi tinggi. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga besar KAI,” ujar Anne dalam siaran persnya, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Duka KAI: Asisten Masinis KA Jenggala Gugur Saat Bertugas akibat Truk Kayu Terobos Pelintasan

“Peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang,” lanjutnya.

Sebagai bentuk respons cepat, KAI langsung berkoordinasi dengan Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), kondektur, dan tim keamanan di Stasiun Indro serta Kandangan. 

Proses evakuasi segera dilakukan, dan rangkaian pengganti dengan nomor sarana K330801-04 dikirim dari Stasiun Surabaya Pasarturi.

Pada pukul 18.58 WIB, sebanyak 130 penumpang berhasil dipindahkan ke kereta pengganti dan melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman. 

Anne memastikan insiden tersebut tidak berdampak pada perjalanan KA jarak jauh lintas utara Jawa karena jalur yang terdampak merupakan jalur cabang.

Baca juga: KAI Commuter Siap Dampingi Korban Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Tempuh Jalur Hukum

“KAI mengingatkan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur secara jelas bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ucapnya. 

Pasal 114 mewajibkan pengguna jalan untuk berhenti, melihat, mendengar, dan hanya melintas jika aman. 

Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000, sebagaimana tertuang dalam Pasal 296.

Selain itu, Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api. 

Baca juga: Contraflow di Tol Jagorawi Arah Puncak, Pengguna Jalan Diminta Waspada

KAI akan tempuh jalur hukum

KAI menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan kelalaian pengemudi truk yang menyebabkan kecelakaan. Hal ini dilakukan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

“Jika terbukti lalai, pelaku dapat dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ yang mengatur pidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 juta jika kecelakaan menyebabkan kematian,” tegas Anne.

KAI menyayangkan masih adanya kecelakaan di perlintasan sebidang akibat kelalaian pengguna jalan. Hal ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. 

“Berhentilah sejenak di perlintasan, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta melintas. Jangan abaikan nyawa hanya karena ingin cepat sampai,” imbuh Anne.

Baca juga: Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa

Sebagai bagian dari upaya preventif, KAI terus menggencarkan edukasi keselamatan melalui sosialisasi di lapangan, kampanye publik, serta kerja sama dengan kepolisian dan dinas perhubungan. 

KAI juga mendorong penutupan perlintasan tak dijaga dan pembangunan flyover atau underpass untuk mencegah kecelakaan serupa.

“KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan terus membangun kesadaran masyarakat. Keselamatan adalah prioritas utama yang membutuhkan sinergi semua pihak,” tutur Anne.

Terkini Lainnya
KAI Terima Delegasi Polandia, Bahas Peluang Kolaborasi Transportasi Rel

KAI Terima Delegasi Polandia, Bahas Peluang Kolaborasi Transportasi Rel

Kereta Api Indonesia
KAI Raih 8 Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

KAI Raih 8 Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Kereta Api Indonesia
Melaju dengan Integritas, KAI Bangun Tata Kelola Bersih

Melaju dengan Integritas, KAI Bangun Tata Kelola Bersih

Kereta Api Indonesia
Transformasi Berbuah Hasil, KAI Catat Laba Rp 2,2 Triliun dan Aset Tembus Rp 97,1 Triliun

Transformasi Berbuah Hasil, KAI Catat Laba Rp 2,2 Triliun dan Aset Tembus Rp 97,1 Triliun

Kereta Api Indonesia
Kenalkan Reverse Engineering di Jambore IRCC, KAI Perkuat Kinerja Operasional Kereta Lama

Kenalkan Reverse Engineering di Jambore IRCC, KAI Perkuat Kinerja Operasional Kereta Lama

Kereta Api Indonesia
KAI Serap 12,38 Juta Masukkan Pelanggan untuk Tingkatkan Layanan

KAI Serap 12,38 Juta Masukkan Pelanggan untuk Tingkatkan Layanan

Kereta Api Indonesia
Masa Jabatan Salusra Wijaya Berakhir, KAI Tunjuk Plt Baru dan Pastikan Transisi Transparan

Masa Jabatan Salusra Wijaya Berakhir, KAI Tunjuk Plt Baru dan Pastikan Transisi Transparan

Kereta Api Indonesia
Bangkit dari Krisis, Keberhasilan Transformasi KAI Jadi Inspirasi Lintas Sektor

Bangkit dari Krisis, Keberhasilan Transformasi KAI Jadi Inspirasi Lintas Sektor

Kereta Api Indonesia
Semester I-2025, KAI Gunakan 49,2 Persen Kuota BBM Subsidi untuk Layanan Penumpang dan Barang

Semester I-2025, KAI Gunakan 49,2 Persen Kuota BBM Subsidi untuk Layanan Penumpang dan Barang

Kereta Api Indonesia
Kereta Kader Bangsa Diluncurkan, Simbol Komitmen YPKBI dan KAI dalam Mencetak Calon Pemimpin Bangsa

Kereta Kader Bangsa Diluncurkan, Simbol Komitmen YPKBI dan KAI dalam Mencetak Calon Pemimpin Bangsa

Kereta Api Indonesia
Progres Stasiun Jatake Capai 92,78 Persen, KAI Siap Hadirkan Transportasi Publik Terintegrasi di BSD

Progres Stasiun Jatake Capai 92,78 Persen, KAI Siap Hadirkan Transportasi Publik Terintegrasi di BSD

Kereta Api Indonesia
Karakter Jumbo Akan Hiasi Badan KA Argo Dwipangga dan KA Argo Bromo Anggrek

Karakter Jumbo Akan Hiasi Badan KA Argo Dwipangga dan KA Argo Bromo Anggrek

Kereta Api Indonesia
Sistem Pemesanan Tiket Kembali Normal, KAI Komitmen Tingkatkan Layanan Digital

Sistem Pemesanan Tiket Kembali Normal, KAI Komitmen Tingkatkan Layanan Digital

Kereta Api Indonesia
Beginilah Cara KAI Menjaga Kebersihan Ribuan Rangkaian Kereta

Beginilah Cara KAI Menjaga Kebersihan Ribuan Rangkaian Kereta

Kereta Api Indonesia
Masinis yang Melintasi Badai, Perjalanan Didiek Hartantyo Memimpin Transformasi KAI di Masa Kritis

Masinis yang Melintasi Badai, Perjalanan Didiek Hartantyo Memimpin Transformasi KAI di Masa Kritis

Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke