KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan berakhirnya masa jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya, pada 14 Juli 2025.
Salusra mengakhiri masa tugasnya sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-236/MBU/07/2020, yang mengatur masa jabatan selama lima tahun.
Untuk mengisi kekosongan posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Dewan Komisaris KAI menunjuk Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan KAI, Rudi As Aturridha, sebagai pelaksana tugas (Plt).
Baca juga: KAI Logistik Percepat Penambahan Terminal Bersertifikat Halal
Penunjukan Rudi sebagai Plt dilakukan sementara berdasarkan Surat Nomor 52/CH/RAH/KOM/VII/2025.
Masa tugasnya berlaku hingga ditetapkannya direksi definitif oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menegaskan bahwa seluruh proses transisi akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan operasional perusahaan berjalan lancar serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan terhadap KAI.
Baca juga: Ganti Alat Makan Berbahan Kayu, KAI Services Kurangi 3,8 Ton Sampah Plastik