KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono mengatakan bahwa digitalisasi telah menjadi faktor krusial dalam menjaga eksistensi perusahaan pada era modern.
Pernyataan tersebut disampaikan Rivan saat menjadi pembicara utama dalam acara Minds Konnect Indonesia dengan tema “EIPP: Electronic Invoice Presentment & Payment” di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (26/6/2024).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Neocom, perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Solusi Bisnis Korporat.
Rivan menegaskan bahwa dengan pesatnya kemajuan teknologi, perusahaan-perusahaan harus terus beradaptasi dengan beralih ke sistem digital.
Baca juga: Ganjar Bakal Pakai Sistem Digital dan Relasi Daerah Buat Stabilkan Harga Bahan Pangan
Hal tersebut, kata dia, juga telah diterapkan oleh Jasa Raharja sejak beberapa tahun lalu dalam berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Baik dalam kaitan dengan penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas, maupun sinkronisasi data kendaraan bermotor melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” ujar Rivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Dalam hal pembayaran iuran wajib (IW) dari para operator dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja juga telah mengadopsi sistem digital, membuat proses pelayanan lebih transparan, efektif, dan efisien.
Rivan menilai bahwa digitalisasi tidak hanya berlaku dalam proses bisnis, tetapi juga dalam proses pembayaran.
Baca juga: Pembayaran Non Tunai Ubah Perilaku Belanja
Sebagai contoh, digitalisasi telah memberikan manfaat signifikan bagi wajib pajak, di mana sebelumnya mereka harus datang langsung ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kini, mereka dapat membayar pajak melalui aplikasi yang dapat diakses dari telepon genggam.
"Ini tentu lebih efektif dan efisien. Kami berperan untuk beradaptasi dan berusaha semaksimal mungkin memenuhi ekspektasi pelanggan dalam memberikan pelayanan yang mudah dan tetap aman," tutur Rivan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang mengembangkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, kepolisian, pembayaran pajak, dan layanan masyarakat lainnya.
"Dengan teknologi terus berkembang dan tuntutan akan efisiensi serta kecepatan dalam transaksi bisnis semakin meningkat, digitalisasi telah menjadi standar baru dalam manajemen pelayanan modern," imbuh Rivan.