Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Kompas.com - 23/05/2025, 14:15 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo  bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Jasa Raharja Akhdiya Setya Purnama, dan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Bapak Benyamin Bob Panjaitan melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster. 

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Pertemuan itu bertujuan mendukung program-program strategis Pemprov Bali yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas. 

Jasa Raharja mengapresiasi sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya.

Baca juga: Keluarga Pasien Tuding RS di Kota Jambi Lalai: Bocor Tabung Oksigen dan Dana Jasa Raharja Diduga Dipotong

Dalam hal ini, Jasa Raharja mengapresiasi terkait kepatuhan masyarakat dalam melakukan regident tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali.

Berdasarkan data Jasa Raharja hingga April 2025, tingkat kepatuhan masyarakat di Bali mencapai 61,85 persen, meningkat dari 58,63 persen pada Desember 2024. 

Capaian itu sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen, jika dibandingkan periode yang sama pada 2024 sehingga menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan.

Program strategis untuk keselamatan berkendara

Berikut berbagai program Jasa Raharja untuk meningkatkan keselamatan berkendara:

  • Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pemasangan signage keselamatan lalu lintas.
  • Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah. Pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast himbauan keselamatan di daerah rawan kecelakaan.
  • Kolaborasi dengan Imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan tertib berlalu lintas untuk warga negara asing ( WNA).
  • Sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat yang rawan kecelakaan.

Edukasi tertib berkendara wisatawan asing

Salah satu tantangan yang dihadapi Provinsi Bali adalah menjaga ketertiban lalu lintas WNA, di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kota Bengkulu Dapat Hak Jaminan dan Santunan

Pemprov Bali telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing. 

Adapun Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 menetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki surat izin mengemudi (SIM) internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara. 

Selain itu, Gubernur Koster membentuk tim gabungan yang melibatkan imigrasi, satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA, khususnya bagi yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Di sisi lain, Gubernur Bali menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. 

Melalui sinergi berkelanjutan, kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemprov Bali diharapkan akan semakin erat dan berdampak nyata dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib di Pulau Dewata.

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA Vs Sepeda Motor di Magetan

 

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com