KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Jasa Raharja Akhdiya Setya Purnama, dan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Bapak Benyamin Bob Panjaitan melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Pertemuan itu bertujuan mendukung program-program strategis Pemprov Bali yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja mengapresiasi sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya.
Dalam hal ini, Jasa Raharja mengapresiasi terkait kepatuhan masyarakat dalam melakukan regident tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali.
Berdasarkan data Jasa Raharja hingga April 2025, tingkat kepatuhan masyarakat di Bali mencapai 61,85 persen, meningkat dari 58,63 persen pada Desember 2024.
Capaian itu sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen, jika dibandingkan periode yang sama pada 2024 sehingga menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan.
Berikut berbagai program Jasa Raharja untuk meningkatkan keselamatan berkendara:
Salah satu tantangan yang dihadapi Provinsi Bali adalah menjaga ketertiban lalu lintas WNA, di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.
Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kota Bengkulu Dapat Hak Jaminan dan Santunan
Pemprov Bali telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing.
Adapun Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 menetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki surat izin mengemudi (SIM) internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara.
Selain itu, Gubernur Koster membentuk tim gabungan yang melibatkan imigrasi, satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA, khususnya bagi yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.
Di sisi lain, Gubernur Bali menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
Melalui sinergi berkelanjutan, kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemprov Bali diharapkan akan semakin erat dan berdampak nyata dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib di Pulau Dewata.
Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA Vs Sepeda Motor di Magetan