Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA Vs Sepeda Motor di Magetan

Kompas.com - 20/05/2025, 10:38 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja kembali merespons cepat peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB, di perlintasan resmi JPL 08 Km 176+586, emplasemen Stasiun Magetan.

Kecelakaan itu melibatkan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres dengan tujuh unit sepeda motor, menyebabkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan lima orang lainnya mengalami luka-luka. 

Peristiwa bermula saat pintu perlintasan kereta api dibuka setelah KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat, tanpa menyadari bahwa KA Malioboro Ekspres dari arah sebaliknya masih dalam perjalanan melintas.

Adapun empat korban meninggal dunia adalah Totok Herwanto (52 tahun) dari Madiun, Hariyono (54 tahun) dari Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (23 tahun) dari Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23 tahun) dari Madiun.

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kota Bengkulu Dapat Hak Jaminan dan Santunan

Empat korban luka-luka masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan, RSAU dr  Efram Harsana Magetan, dan RSUD dr Soedono Madiun. Sementara itu, satu korban luka-luka menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan. 

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017.

“Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap Dewi. 

Begitu mendapat informasi tentang terjadinya kecelakaan, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi beserta jajaran petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur langsung turun ke lapangan meninjau lokasi tempat kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penerbitan laporan polisi.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Purworejo Dapat Santunan Dari Jasa Raharja, Berapa Besarannya?

Setelah itu, petugas mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan korban luka-luka dan meninggal dunia, dilanjutkan dengan survei ahli waris korban meninggal dunia. 

Jaminan dan santunan yang diberikan Jasa Raharja juga mencakup manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans maksimal Rp 500.000.

Seluruh proses dijalankan dengan prinsip pelayanan  prima agar hak-hak korban dapat segera tersalurkan tanpa hambatan administrasi.

Sebagai perwujudan negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja sebagai bagian dari Kementerian BUMN, terus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan  dalam berkendara serta pengelolaan perlintasan sebidang kereta api yang lebih ketat demi menghindari jatuhnya korban jiwa di kemudian hari. 

Baca juga: Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan 6 Korban Kecelakaan Truk di Purworejo

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja
Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja
Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Jasa Raharja
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban

Jasa Raharja
Gelar RUPS Tahun Buku 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara

Gelar RUPS Tahun Buku 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke