KOMPAS.com - Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Korlantas Polri) mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakkan Hukum di Yogyakarta, Selasa (5/11/2024).
Rapat tersebut mengangkat tema “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Menuju Indonesia Emas”.
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.
“Keselamatan ini menjadi tantangan besar mengingat pertumbuhan kendaraan mencapai 4 persen per tahun, panjang jalan tol meningkat 6 persen, dan pertumbuhan penduduk sebesar 1,1 persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja bersama Kesamsatan
Korlantas Polri, lanjut dia, adalah mitra strategis Jasa Raharja yang berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Dengan kolaborasi yang optimal, data menunjukkan pembayaran santunan kecelakaan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, termasuk menurunnya fatalitas akibat kecelakaan,” imbuhnya.
Selain itu, Rivan juga menyebutkan bahwa dibutuhkan inisiatif strategis, mengingat mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran.
“Operasi gabungan tentu tetap efektif dan berdampak positif. Dan kami selalu sampaikan bahwa yang terpenting bagi kami bukan sekadar membayar santunan, tetapi menyelamatkan nyawa masyarakat jauh lebih penting,” paparnya.
Baca juga: Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Aan Suhanan mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah berkontribusi dalam upaya penegakan hukum lalu lintas.
“Karena kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar melibatkan usia produktif, akan berpengaruh pada upaya kita meraih potensi tersebut,” ujarnya.
Aan juga menilai, tema Rakernis ini sangat relevan dengan peran Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia Emas, khususnya dalam menyikapi bonus demografi.
“Tentunya kami bersama jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat demi tercipta Kamseltibcarlantas dan membangun budaya serta peradaban, karena lalu lintas adalah indikator peradaban suatu negara,” imbuhnya.
Baca juga: IPL 2024 Seri II Tuntas Digelar, Arwana Jaya dan Jasa Raharja Putera Juara
Tak lupa, Aan juga berterima kasih sekaligus mengapresiasi seluruh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) dan jajaran yang telah menunjukkan kinerja baik dalam rangka penegakkan hukum lalu lintas di wilayah masing-masing.
“Termasuk beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden yang menilai kita telah berkinerja baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Dua sistem ini dapat mencatat perilaku pengemudi melalui sistem poin yang dapat diberikan kepada pelanggar lalu lintas dan pelaku kecelakaan lalu lintas.
Poin tersebut akan terakumulasi dengan pinalti berupa penahanan surat ijin mengemudi (SIM) sementara hingga kewajiban mengikuti pelatihan.
Melalui aplikasi TAR petugas juga dapat langsung memproses pelanggaran di lapangan dan memastikan data akurat serta transparan. Hal ini menjadi salah satu langkah progresif dari Korlantas Polri untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar.