KOMPAS.com - Jasa Raharja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama terkait Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Dewi menyampaikan, Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan sejak beberapa tahun lalu.
"Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir- akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Korban Kecelakaan Tunggal Bisa Klaim Asuransi Jasa Raharja?
Sebelumnya, kedua belah pihak juga telah membangun hubungan sinergis. Hubungan yang dimaksud, yaitu Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai pembayar untuk memberikan cakupan tambahan bagi korban yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lalu juga untuk kasus kecelakaan yang termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya," tambah Dewi.
Baca juga: Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan di BUMN Business Forum 2024
Dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, lanjut Dewi, Jasa Raharja telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang didukung 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 508 Kepolisian Resor (Polres) di seluruh Indonesia.
“Selain itu, Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Sakit di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Terakhir, Dewi berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.
Baca juga: Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR
"Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas," ujarnya.