Satukan Langkah Negara: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum Perkuat Perlindungan Korban Laka Lantas

Kompas.com - 31/05/2025, 10:39 WIB
Dwi NH,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga.

Penguatan kolaborasi tersebut bertujuan untuk memastikan layanan jaminan dan santunan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Komitmen Jasa Raharja itu tecermin dalam pertemuan antara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof Dr Asep Nana Mulyana beserta jajarannya, yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI), Jumat (23/5/2025).

Pada pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sinergi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Berakhir, Jalur Wisata Puncak Normal Dua Arah

Dalam kerja sama itu, Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada korban, sedangkan Jampidum menangani aspek hukumnya. Keduanya menjalankan peran yang saling melengkapi.

Harwan Muldidarmawan mengatakan, sinergi antara Jasa Raharja dan merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami percaya bahwa kecepatan penanganan dan kejelasan hukum akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik ke Presiden 82 Persen

Pertemuan antara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof Dr Asep Nana Mulyana beserta jajarannya, yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (23/05/2025).DOK. Jasa Raharja Pertemuan antara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof Dr Asep Nana Mulyana beserta jajarannya, yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (23/05/2025).

Harwan juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjalankan mandat berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kedua UU tersebut mengamanatkan Jasa Raharja untuk memberikan santunan sebagai bentuk perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara.

“Dalam pelaksanaan tugas kami, prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, kolaborasi dengan institusi penegak hukum seperti Kejagung sangat penting agar santunan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga: Berikan Santunan kepada Korban Malioboro Ekspres, Khofifah Kenalkan Palang Pintu Berbasis AI.

Kerja sama untuk perkuat pelayanan masyarakat

Sementara itu, Jampidum Prof Dr Asep Nana Mulyana menyambut baik upaya sinergi antara Jasa Raharja dan Kejagung RI.

Ia menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga negara demi pelayanan masyarakat yang lebih komprehensif.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis kedua institusi untuk memperkuat tata kelola penanganan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong pembaruan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui digitalisasi proses klaim dan sinergi data dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga: Sinergi dengan Kemenkeu, MA Optimalkan Sistem Pembayaran Gaji Berbasis Digital

Di sisi lain, Kejagung RI melalui Jampidum mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum terhadap kecelakaan yang melibatkan korban jiwa.

Dengan sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan Kejagung RI, proses perlindungan dan penegakan hukum bagi korban kecelakaan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja
Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja
Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Jasa Raharja
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban

Jasa Raharja
Gelar RUPS Tahun Buku 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara

Gelar RUPS Tahun Buku 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke