Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga 

Kompas.com - 07/05/2025, 18:11 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) resmi menunjuk Rivan A Purwantono sebagai anggota direksi baru PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Rabu (7/6/2025) di Jakarta.

Penunjukan itu merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian BUMN untuk memperkuat struktur kepemimpinan dengan figur yang memiliki rekam jejak unggul dan komitmen tinggi terhadap transformasi sektor pelayanan publik dan infrastruktur nasional. 

Untuk diketahui, Rivan adalah bankir senior dengan pengalaman panjang di industri keuangan dan transportasi. 

Ia dikenal atas perannya dalam menyelamatkan Bank Bukopin dari tekanan krisis pada masa pandemi Covid-19 pada 2020–2021. 

Di bawah kepemimpinannya, Bank Bukopin berhasil memulihkan kepercayaan publik dan pasar hanya dalam waktu enam bulan. Pencapaian ini tercatat dalam Fitch Ratings sebagai tonggak keberhasilan restrukturisasi perbankan nasional. 

Baca juga: Konsisten Gaungkan Literasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Berperan Turunkan Angka Kecelakaan Lalin Selama Lebaran 2025

Pada 17 Juni 2021, Rivan dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja dan memimpin berbagai inisiatif transformasi besar. 

Salah satu inisiatifnya adalah peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari 39 persen pada 2022 menjadi 54 persen, melalui kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Nasional.  

Ia juga menggagas pendekatan baru dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan membentuk Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas), berdasarkan pemetaan titik rawan kecelakaan dari data santunan Jasa Raharja. 

Sebagai Koordinator Operasi PAM Ketupat, Rivan mendampingi Menteri Perhubungan dan Kepala Korlantas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik. 

Hasilnya, tingkat kecelakaan pada 2025 menurun 31 persen jika dibandingkan pada 2024 dengan penurunan korban meninggal hingga 51 persen. 

Baca juga: Jaga Kualitas, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Rutin di Seluruh Ruas Tol Trans-Jawa

Atas kontribusi tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Jasa Raharja. 

Kini, penugasan Rivan sebagai Direktur Utama Jasa Marga bukanlah hal baru baginya. 

Kolaborasi erat yang terjalin antara Jasa Raharja dan Jasa Marga dalam pengelolaan arus lalu lintas menjadi bagian dari pengambilan kebijakan berbasis data kecelakaan dan demografi korban. 

Selain itu, Rivan pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan memimpin Bank Bukopin dalam program penyelamatan pada 2020. 

Dia juga aktif sebagai Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Keselamatan, mengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, serta menerbitkan sejumlah buku tentang manajemen dan kepemimpinan.

Baca juga: Dirut Jasa Raharja: Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Dari Pelaksanaan RUPS kali ini, kepengurusan Jasa Marga 2025 adalah sebagai berikut: 

Dewan Komisaris: 

  1. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama  
  2. Seppala Ahmad - Komisaris Independen 
  3. Syamsul Bachri Yusuf – Komisaris  
  4. Nachrowi Ramli – Komisaris Independen  
  5. Rudi Antarikaswan – Komisaris Independen  
  6. Asrorun Ni’am Sholeh – Komisaris Independen  

Dewan Direksi: 

  1. Rivan A. Purwantono - Direktur Utama 
  2. Reza Febriano - Direktur Bisnis 
  3. Pramitha Wulanjani - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko 
  4. Mohamad Agus Setiawan - Direktur Pengembangan Usaha 
  5. Yoga Tri Anggoro - Direktur Human Capital dan Transformasi 
  6. Fitri Wiyanti - Direktur Operasi dan Layanan. 

Terkait penunjukan itu, Corporate Secretary PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah  menyampaikan, hingga saat ini, pengganti Direktur Utama PT Jasa Raharja belum ditentukan. 

Baca juga: Jasa Raharja Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien

Untuk sementara waktu, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan guna menjaga kelangsungan operasional dan tata kelola yang baik. Hal ini dilakukan sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian BUMN. 

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com