Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Kompas.com - 08/05/2025, 13:30 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. 
DOK. Humas Jasa Raharja Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB.

KOMPAS.com - Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. 

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton dengan nomor polisi B 9970 BYZ. 

Kecelakaan itu terjadi ketika truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju Purworejo berusaha mendahului angkutan pedesaan yang berada di depannya, lalu kehilangan kendali. 

Truk kemudian menabrak mobil angkutan umum sehingga kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan. 

Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia, sedangkan 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapat penanganan. 

Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Kecelakaan Bus ALS di Medan

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja,” ujarnya dalam siaran pers. 

Rivan menjelaskan, sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Kemudian, korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. 

Penjaminan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. 

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatera Barat

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan untuk biaya ambulans maksimal Rp 500.000 dan biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K_ maksimal Rp 1 juta untuk para korban. 

Jasa Raharja ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Pengecekaan ini menyusul kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. DOK. Humas Jasa Raharja Jasa Raharja ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Pengecekaan ini menyusul kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah juga turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Purworejo untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan.

Jasa Raharja juga ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. 

“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rivan. 

Dia pun mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan. 

Baca juga: Konsisten Gaungkan Literasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Berperan Turunkan Angka Kecelakaan Lalin Selama Lebaran 2025

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Jasa Raharja
Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga 
Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga 
Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatera Barat
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatera Barat
Jasa Raharja
Konsisten Gaungkan Literasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Berperan Turunkan Angka Kecelakaan Lalin Selama Lebaran 2025
Konsisten Gaungkan Literasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Berperan Turunkan Angka Kecelakaan Lalin Selama Lebaran 2025
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Jasa Raharja
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Korlantas Polri
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Korlantas Polri
Jasa Raharja
Jaga Keseimbangan Perusahaan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
Jaga Keseimbangan Perusahaan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja bersama Kesamsatan 
Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja bersama Kesamsatan 
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi, Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi, Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas
Jasa Raharja
Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan di BUMN Business Forum 2024
Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan di BUMN Business Forum 2024
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR
Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke