PLN Dorong Pemanfaatan FABA untuk UMKM hingga Pembangunan Infrastruktur Desa

Kompas.com - 05/02/2025, 15:46 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan fly ash dan bottom ash ( FABA) atau limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sebagai bahan baku yang bernilai ekonomis.

Tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, PLN juga berhasil menjadikan FABA sebagai katalis pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, terutama bagi lebih dari 200 usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) dan kelompok masyarakat di sekitar PLTU.

Salah satu contoh nyata adalah Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di desa ini, PLN membantu menyediakan sarana infrastruktur berbahan dasar FABA, seperti jalan setapak, tandon air, tempat cuci tangan, serta panggung untuk kegiatan masyarakat.

Baca juga: PSI Sebut FKUB Kerap Jadi Tempat ‘Cuci Tangan’ Pemda soal Perizinan Tempat Ibadah

Infrastruktur tersebut tidak hanya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui peningkatan produktivitas dan usaha lokal.

Kepala Desa Tanah Merah, Lazarus Dillak mengapresiasi inisiatif PLN dalam memanfaatkan FABA untuk pembangunan infrastruktur desa.

"Kami berharap, bantuan ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Wamenkeu Anggito Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM, Soroti Peran Ekonomi Syariah

Inovasi pemanfaatan FABA

Proses pencampuran (mixing) FABA ke bahan baku semen.
DOK. Humas PLN Proses pencampuran (mixing) FABA ke bahan baku semen.

PLN terus berinovasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan FABA melalui berbagai sektor. Hingga 2024, sebanyak 3,4 juta ton FABA telah dimanfaatkan dari 47 PLTU di Indonesia. 

Beberapa sektor utama pemanfaatan FABA meliputi lapisan pengeras jalan sebanyak 50,84 persen, substitusi semen 36,24 sebanyak persen, bahan baku beton sebanyak 8,13 persen, beton pracetak seperti paving dan batako sebanyak 2,71 persen, material non acid forming untuk pertambangan sebanyak 1,46 persen, dan pembenah tanah sebanyak 0,24 persen.

Pemanfaatan FABA juga telah digunakan dalam proyek infrastruktur strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN), serta proyek jembatan Bentang Panjang Pulau Balang di Kalimantan. 

Selain itu, di sektor pertambangan, FABA dimanfaatkan untuk mengurangi risiko pembentukan air asam tambang, sejalan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah diterapkan pada 2024.

Baca juga: Sita Baja Tak Ber-SNI, Mendag: Berpotensi Membahayakan Masyarakat

Dampak terhadap lingkungan

Selain memberikan manfaat ekonomi bagi UMKM dan masyarakat, pemanfaatan FABA juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Penggunaannya dalam produksi semen dan beton telah membantu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 325.021 ton carbon dioxide equivalents (CO2e). 

Beberapa perusahaan besar, seperti Semen Indonesia, Semen Bosowa, dan Semen Padang, juga telah bekerja sama dengan PLN dalam mengolah FABA sebagai bahan baku semen.

Baca juga: Video Mobil Kena Cipratan Semen, Begini Cara Membersihkannya

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemanfaatan FABA sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang diterapkan oleh PLN.

FABA, kata dia, memiliki potensi besar untuk diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, sekaligus membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar PLTU.

"Dengan dukungan inovasi dan regulasi yang tepat, PLN Group yakin bahwa pemanfaatan FABA akan terus berkembang, tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan," imbuh Darmawan.

Terkini Lainnya
Dorong Transisi Energi Hijau, PLN Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor di CEO Insight 2025

Dorong Transisi Energi Hijau, PLN Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor di CEO Insight 2025

PLN
Wujudkan Pemerataan Energi, PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Harapan Warga Prasejahtera di Minahasa

Wujudkan Pemerataan Energi, PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Harapan Warga Prasejahtera di Minahasa

PLN
PLN Icon Plus Pertahankan Standar Mutu Terbaik untuk 3 Layanan

PLN Icon Plus Pertahankan Standar Mutu Terbaik untuk 3 Layanan

PLN
Hadirkan Energi Berkeadilan, PLN Sambung Gratis Listrik Rumah Warga Pra-Sejahtera di Bali

Hadirkan Energi Berkeadilan, PLN Sambung Gratis Listrik Rumah Warga Pra-Sejahtera di Bali

PLN
Lewat CEO Connect Sesi II, PLN Dukung Pengembangan SDM Unggul di Era Bonus Demografi

Lewat CEO Connect Sesi II, PLN Dukung Pengembangan SDM Unggul di Era Bonus Demografi

PLN
Di CEO Connect 2025, PLN Soroti Pentingnya Pembangunan Adaptif untuk Kebutuhan Energi Masa Depan

Di CEO Connect 2025, PLN Soroti Pentingnya Pembangunan Adaptif untuk Kebutuhan Energi Masa Depan

PLN
Peringati HLN Ke-80, PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Peringati HLN Ke-80, PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

PLN
PLN Sukses Pasok Listrik Andal dalam HUT Ke-80 TNI di Monas

PLN Sukses Pasok Listrik Andal dalam HUT Ke-80 TNI di Monas

PLN
PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2025, Menpora Erick Thohir: Listrik Nyala Terus

PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2025, Menpora Erick Thohir: Listrik Nyala Terus

PLN
PLN Buka Rekrutmen di Sektor Energi, Lulusan D3 dan Difabel Bisa Ikut

PLN Buka Rekrutmen di Sektor Energi, Lulusan D3 dan Difabel Bisa Ikut

PLN
Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Hingga Akhir 2025, Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Hingga Akhir 2025, Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

PLN
Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas

Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas

PLN
Sukseskan HUT Ke-80 RI, PLN All Out Jaga Keandalan Listrik

Sukseskan HUT Ke-80 RI, PLN All Out Jaga Keandalan Listrik

PLN
PLN Tembus Daftar Fortune Global 500 2025, Catat Pendapatan Rp 545 Triliun

PLN Tembus Daftar Fortune Global 500 2025, Catat Pendapatan Rp 545 Triliun

PLN
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua

Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua

PLN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com