KAI Commuter Sigap Lakukan Blacklist Pelaku Kejahatan Kriminal dan Tindak Asusila

Kompas.com - 30/11/2024, 22:00 WIB
Novyana,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter melakukan blacklist terhadap pelaku kejahatan kriminal dan tindak asusila di Commuter Line dengan memasukkan rekaman atau sketsa wajah dalam sistem CCTV Analytic.

Langkah tersebut diterapkan terhadap pelaku tindak asusila di Stasiun Pondok Ranji, Kamis (28/11/2024).

Adapun terdapat laporan dari korban yang menyatakan bahwa pelaku tindak asusila yang berada di Commuter Line Rangkasbitung Nomor 1665 relasi Parung Panjang – Tanah Abang diturunkan di stasiun dan dibawa ke pos pengamanan untuk diperiksa lebih lanjut.

Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menjelaskan, sistem blacklist akan memverifikasi identitas pelaku, sehingga petugas keamanan akan mendapatkan notifikasi terkait pelaku.

Baca juga: KAI Commuter Serius Perangi Pelecehan Seksual di KRL, Pelaku Kena Blacklist Seumur Hidup

Sistem tersebut telah dioperasikan di seluruh stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.

“Sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik ke Commuter Line," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

Selain itu, Joni juga menambahkan bahwa KAI turut melakukan sosialisasi bertajuk “Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual” secara reguler.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama dengan beberapa pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Kalyanamitra, influencer, dan komunitas di seluruh wilayah operas? KAI Commuter.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para pengguna Commuter Line untuk berani speak up, apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan seksual, segera laporkan ke petugas dan kami siap membantu,”imbuhnya.

Baca juga: KAI Commuter Minta Maaf KRL Lintas Bekasi Terganggu pada Selasa Malam, Rabu Pagi Sudah Pulih

KAI Commuter juga telah memiliki Standard Operation Procedure (SOP) penanganan tindak kriminal dan tindakan asusila di dalam kereta atau di stasiun.

“Kami juga berkerjasama dengan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut,” tambah Joni.

Berdasarkan data tindakan pelecehan seksual yang dihimpun dari Januari-Oktober 2024, terdapat 57 kasus tindak asusila yang berasal dari laporan langsung ataupun melalui media sosial.

Dari jumlah tersebut, 50 di antaranya dilanjutkan ke kepolisian, dan selebihnya korban memilih berdamai dengan berbagai pertimbangan. Sebagian kecil dari kasus tersebut tidak berlanjut ke kepolisian lantaran korban menolak untuk melapor.

Baca juga: KAI Commuter Raih 5 Medali Emas pada Ajang Contact Center World Global di London

Kendati demikian, KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line.

"Selama korban bersedia membuat laporan, maka kami dari KAI Commuter memastikan akan memberikan dukungan dan pendampingan. Namun, sebagian dari korban memilih damai karena alasan waktu dan kesibukan pekerjaan atau pendidikan," terang Joni.

Joni menyatakan bahwa KAI Commuter berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung korban kejahatan kriminal dan tindak asusila secara penuh, mulai dari membuat laporan ke kepolisian, hingga menggandeng lembaga kompeten untuk memberikan trauma healing.

"Kami memberi tindakan tegas kepada pelaku dan berpihak kepada korban. Jadi, kalaupun korban memilih damai pun, kami tetap mengambil langkah diperlukan,” ungkapnya.

Baca juga: Aksi Sigap Petugas Stasiun POC Tangkap Pencuri Tas, Wujud Komitmen KAI Commuter Layani Pengguna

Sementara itu, KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna untuk selalu waspada terhadap situasi saat berada di Commuter Line. hal mencurigakan dapat dilaporkan kepada petugas atau Contact Center 021-121.

"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukum," kata Joni.

Terkini Lainnya
KAI Commuter Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Pengadaan KRL Sesuai Prinsip GCG

KAI Commuter Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Pengadaan KRL Sesuai Prinsip GCG

KAI Commuter
KAI Commuter Jadi Penggerak Ekonomi Baru di Kawasan Aglomerasi Jabodetabek

KAI Commuter Jadi Penggerak Ekonomi Baru di Kawasan Aglomerasi Jabodetabek

KAI Commuter
Terapkan ESG, KAI Commuter Daur Ulang Seragam Lama dan KMT Bekas Jadi Barang Bernilai Tinggi

Terapkan ESG, KAI Commuter Daur Ulang Seragam Lama dan KMT Bekas Jadi Barang Bernilai Tinggi

KAI Commuter
Meriahkan HUT Ke-80 RI, KAI Commuter Hadirkan Livery Baru dan Promo Tarif Spesial

Meriahkan HUT Ke-80 RI, KAI Commuter Hadirkan Livery Baru dan Promo Tarif Spesial

KAI Commuter
Mulai 7 Agustus, KMT Bisa untuk Bayar Tiket Bus Trans Tangerang Ayo

Mulai 7 Agustus, KMT Bisa untuk Bayar Tiket Bus Trans Tangerang Ayo

KAI Commuter
Angkut 1,1 Juta Penumpang per Hari, Commuter Line Jadi Moda Transportasi Paling Ramah Lingkungan

Angkut 1,1 Juta Penumpang per Hari, Commuter Line Jadi Moda Transportasi Paling Ramah Lingkungan

KAI Commuter
Rekor, Pengguna Commuter Line Yogyakarta-Palur Tembus 45.000 Orang pada Hari Ketiga Lebaran

Rekor, Pengguna Commuter Line Yogyakarta-Palur Tembus 45.000 Orang pada Hari Ketiga Lebaran

KAI Commuter
Pengguna Commuter Line Jabodetabek Melonjak di Stasiun Integrasi KA Jarak Jauh Selama Angkutan Lebaran 2025

Pengguna Commuter Line Jabodetabek Melonjak di Stasiun Integrasi KA Jarak Jauh Selama Angkutan Lebaran 2025

KAI Commuter
KAI Berikan Customer Loyalty bagi Pengguna KMT, 2 Pemenang Terpilih Bisa Dapat Total Rp 50 Juta

KAI Berikan Customer Loyalty bagi Pengguna KMT, 2 Pemenang Terpilih Bisa Dapat Total Rp 50 Juta

KAI Commuter
4 Tahun Beroperasi, Commuter Line Yogyakarta-Palur Alami Lonjakan Pengguna Signifikan

4 Tahun Beroperasi, Commuter Line Yogyakarta-Palur Alami Lonjakan Pengguna Signifikan

KAI Commuter
Mulai 24 Februari 2025, Pengguna KMT Dapat Diskon 10 Persen di Loko Café

Mulai 24 Februari 2025, Pengguna KMT Dapat Diskon 10 Persen di Loko Café

KAI Commuter
Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang Dioperasikan, KAI Commuter dan DJKA Rubah Flow Pengguna Commuter Line

Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang Dioperasikan, KAI Commuter dan DJKA Rubah Flow Pengguna Commuter Line

KAI Commuter
Kedatangan 12 Unit KRL Baru,  KAI Commuter Optimalkan Layanan Angkutan Commuter Line di Jabodetabek

Kedatangan 12 Unit KRL Baru, KAI Commuter Optimalkan Layanan Angkutan Commuter Line di Jabodetabek

KAI Commuter
KAI Sertifikasi 6.611 Pegawai Sepanjang 2024

KAI Sertifikasi 6.611 Pegawai Sepanjang 2024

KAI Commuter
KAI Commuter Sigap Lakukan Blacklist Pelaku Kejahatan Kriminal dan Tindak Asusila

KAI Commuter Sigap Lakukan Blacklist Pelaku Kejahatan Kriminal dan Tindak Asusila

KAI Commuter
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com