Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Kompas.com - 09/07/2025, 15:52 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Jasa Raharja Group menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penanganan kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025).

Sebagai bagian dari upaya kemanusiaan dan tanggung jawab perusahaan, Jasa Raharja dan anak perusahaannya, Jasaraharja Putera, telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban serta memberikan perlindungan asuransi bagi tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.

Hingga 8 Juli 2025, Jasa Raharja Group telah menyalurkan santunan meninggal dunia kepada delapan ahli waris korban kecelakaan. Santunan diberikan kepada keluarga korban yang berdomisili di Banyuwangi sebanyak enam orang, Probolinggo sebanyak satu orang, dan Klungkung sebanyak satu orang.

Masing-masing ahli waris menerima total santunan sebesar Rp 125 juta, yang terdiri atas Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasaraharja Putera. Total santunan yang telah diberikan mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan angkutan umum.

"Santunan ini adalah hak setiap penumpang yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang," katanya.

Rubi Handojo menyatakan, Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mewakili negara bertanggung jawab untuk memastikan santunan tersalurkan secara cepat, humanis, dan transparan.

Selain membayarkan santunan kepada para ahli waris, Rubi Handojo menyampaikan, Jasaraharja Putera juga memberikan perlindungan asuransi bagi 50 penyelam yang tergabung dalam Tim Penyelam Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya.

Setiap penyelam mendapatkan jaminan asuransi berupa santunan kematian senilai Rp 100 juta, biaya perawatan hingga Rp 20 juta, serta santunan cacat tetap sebesar Rp 100 juta.

“Keselamatan dan keamanan para penyelamat sama pentingnya dengan korban yang diselamatkan. Oleh karena itu, Jasa Raharja Group merasa perlu untuk memberikan perlindungan bagi tim penyelam yang bertugas di medan yang berisiko tinggi," katanya.

Baca juga: Jasa Raharja: Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Tewas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Tak hanya dalam aspek finansial, Jasa Raharja Group juga menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai kegiatan lapangan. Salah satunya, penyaluran bantuan logistik berupa makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di lantai 2 Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Jasa Raharja juga aktif mengikuti rapat harian bersama Tim Posko Gabungan yang dipimpin oleh Deputi Operasional Bantuan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP), dan pemerintah daerah.

Dalam hal pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja Group melakukan kolaborasi lintas wilayah antara Kantor Wilayah (Kanwil) Utama Jawa Timur dan Kanwil Bali. Tim ini bekerja di dua titik utama, yaitu di Pelabuhan ASDP Ketapang dan ASDP Gilimanuk,

Kedua tim bekerja untuk memastikan akurasi dan sinkronisasi data korban, termasuk melakukan pencocokan data manifest kapal dengan laporan keluarga korban serta informasi dari perusahaan travel dan truk yang diduga mengangkut penumpang.

Selain itu, tim Jasa Raharja juga turut serta dalam proses penyerahan jenazah dari Tim SAR Gabungan kepada pihak keluarga. Keterlibatan ini dilakukan bersama jajaran Polresta Banyuwangi, Tim DVI, ASDP Ketapang, dan unsur pemerintah setempat, sebagai bentuk empati dan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban.

Baca juga: Update Pencarian Korban KMP Tunu dan Rincian Santunan Jasa Raharja

Melalui langkah-langkah tersebut, Jasa Raharja Group menunjukkan bahwa sinergi antara perlindungan sosial dan kehadiran langsung di lapangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana transportasi.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir, baik secara fisik maupun melalui dukungan perlindungan asuransi, dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat.

"Ini adalah bentuk nyata dari semangat pelayanan kami sebagai BUMN, yang selaras dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo: 'Negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir', ujar Rubi.

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja
Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com