Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Kompas.com - 14/06/2025, 16:16 WIB
I Jalaludin S,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.comJasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan penghargaan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Award kepada sejumlah kepolisian daerah (polda) dan kepolisian resor (polres).

Penghargaan tersebut diberikan kepada kepolisian yang menunjukkan kinerja unggul dalam pelaporan data kecelakaan melalui sistem IRSMS. 

IRSMS Award diserahkan dalam rangkaian hari kedua pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2025 yang digelar di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (13/6/2025). 

IRSMS Award merupakan bentuk apresiasi terhadap ketepatan dan kecepatan inputlaporan kecelakaan oleh operator IRSMS di tingkat polda dan polres. 

Data yang tersaji secara real-time melalui IRSMS berperan penting dalam mendukung pengambilan kebijakan dan langkah penanggulangan kecelakaan secara tepat sasaran. 

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gunakan Teknologi IRSMS

Penyerahan penghargaan itu dilakukan Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rubi Handojo serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan. 

Pada acara tersebut, Rubi menyampaikan, kolaborasi lintas lembaga dalam sistem IRSMS merupakan wujud nyata sinergi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas secara berkelanjutan. 

“IRSMS Award ini tidak hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga pemicu semangat bagi seluruh operator IRSMS untuk terus menjaga integritas data dan mempercepat pelaporan kecelakaan,” ujarnya. 

Dia mengatakan, data yang akurat dan diinput cepat adalah fondasi utama dalam membangun sistem keselamatan lalu lintas yang efektif. 

Baca juga: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2025, Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri

Penghargaan IRSMS Award 2025 diberikan kepada penerima dalam beberapa kategori dengan rincian sebagai berikut. 

  • Tingkat Polres Metro/Polrestabes/Polresta: Polresta Yogyakarta Polda DIY (Juara 1), Polresta Samarinda Polda Kalimantan Timur (Juara 2), dan Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah (Juara 3). 
  • Tingkat Polda Kategori A: Polda DI Yogyakarta (Juara 1), Polda Jawa Tengah (Juara 2), dan Polda Bali (Juara 3). 
  •  Tingkat Polda Kategori B: Polda Maluku (Juara 1), Polda Kalimantan Timur (Juara 2), dan Polda Papua Barat (Juara 3).
  •  Tingkat Polres Sedang/Tipe A: Polres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Juara 1), Polres Blitar Polda Jawa Timur (Juara 2), Polres Badung Polda Bali (Juara 3). 
  • Tingkat Polres Kecil/Tipe B: Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan (Juara 1), Polres Pelalawan Polda Riau (Juara 2), Polres Indragiri Hulu Polda Riau (Juara 3). 

Inovasi teknologi kelancaran lalu lintas

Rakernis Fungsi Lalu Lintas menjadi momen strategis untuk menguatkan koordinasi antara Polri dan para stakeholder di bidang transportasi dan keselamatan. 

Baca juga: Tak Perlu Antre Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern di Jakarta

Pada kesempatan itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi turut hadir memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri atas inovasi “One-Way Lokal” di jalan tol selama masa angkutan Lebaran 2025. 

Inovasi tersebut dinilai berkontribusi besar terhadap kelancaran lalu lintas pada masa arus mudik dan balik Idul Fitri 2025 sehingga mendapatkan apresiasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

Dudy juga menekankan signifikansi sinergi untuk menyelesaikan berbagai tantangan transportasi, termasuk penanganan kendaraan over dimension overload ( ODOL) dan penetapan Hari Keselamatan Jalan pada 19 September 2025. 

“Harapannya, berkaitan dengan penanganan ODOL bahwa dengan Rakernis ini, kami bisa sama-sama menentukan arah kebijakan masalah ODOL,” katanya. 

Dengan kebijakan terkait ODOL, kata Dudy, penanganan masalah akan lebih baik dan memberi dampak yang lebih baik lagi bagi para pengguna jalan. 

Baca juga: Pasangan “Romeo Juliet” Ponorogo Korban Tabrak Lari, Ahli Waris Dapat Santunan Rp 100 Juta dari Jasa Raharja

“Kemudian terkait dengan penetapan Hari Keselamatan, kami berharap dengan adanya hari ini, masyarakat akan lebih peduli dan aware terhadap keselamatan di jalan raya khususnya,” tuturnya. 

Rangkaian Rakernis Fungsi Lalu Lintas diharapkan mampu mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara kepolisian, kementerian dan lembaga pemerintah, serta stakeholder lain untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com