Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Kompas.com - 19/06/2025, 15:50 WIB
Dwi NH

Penulis

KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) kembali menggelar IFG Legal Forum, forum diskusi strategis tahunan yang menghadirkan para praktisi hukum internal dari seluruh entitas anggota IFG Holding.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (18/6/2025) dengan mengangkat tema Tantangan Integritas dan Kewaspadaan dalam Opini Hukum: Peran In-House Counsel.

IFG Legal Forum bertujuan untuk memperkuat pemahaman para in-house counsel terhadap risiko hukum dalam pemberian opini hukum korporasi, serta mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dan integritas dalam pengambilan keputusan.

Sebagai infromasi, in-house counsel adalah seorang pengacara atau penasihat hukum yang bekerja secara internal dalam suatu perusahaan.

Forum tersebut digelar secara luring dan daring, dihadiri oleh perwakilan dari 12 entitas di bawah IFG Holding, termasuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Askrindo, PT Jamkrindo, PT Jasindo, IFG Life, Bahana Sekuritas, dan PT Jasa Raharja Putera.

Baca juga: Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo menegaskan bahwa pelaksanaan IFG Legal Forum 2025 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk komitmen berkelanjutan terhadap penguatan fungsi hukum di lingkungan perusahaan negara.

“Forum ini adalah wadah strategis untuk memperkuat kapasitas dan integritas para in-house counsel, yang dalam praktiknya memegang peran penting menjaga arah kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (19/6/2025).

Bagi Jasa Raharja, lanjut Rubi, forum tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya hukum yang kuat dan akuntabel, sejalan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik.

Diharapkan dapat memperluas wawasan

Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan berharap, peserta dapat memanfaatkan forum tersebut untuk memperluas wawasan.

“Saya berharap pada pertemuan hari ini kita bisa mendapatkan pandangan dan masukan dari para narasumber yang sangat kredibel. Semoga ini juga dapat membantu kita menghindari berbagai risiko yang ada,” ucap Harwan.

Baca juga: 5 Faktor Risiko Pengapuran Lutut: Bisa Terjadi Sebelum Tua jika Diabaikan

Menurut Harwan, pandangan tersebut akan memperkaya peserta dan menjadi langkah penguatan mitigasi bagi profesi in-house counsel

“Apa yang disampaikan oleh para narasumber, semoga bisa menjadi panduan bersama," imbuhnya.

Harwan meminta para peserta untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan berdiskusi, menyampaikan pertanyaan yang memang menjadi kebutuhan dan kegundahan para in-house counsel—bagaimana bersikap, memperkaya diri, serta memahami batas-batas yang harus diperhatikan.

IFG Legal Forum menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr Neva Sari Susanti, Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003–2008 Profesor Dr Jimly Asshiddiqie.

Dalam pemaparannya, Neva mengupas dasar yuridis pertanggungjawaban pidana terhadap in-house counsel, termasuk pembahasan actus reus dan mens rea sebagai unsur penilaian kesalahan.

Baca juga: Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta Bikin Dokumentasi Palsu demi Cairkan Dana

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan dokumentasi yang baik dalam memberikan opini hukum.

“Kami di kejaksaan tidak serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka. Tapi perlu dicatat, ada dua hal mendasar dalam hukum pidana, yaitu actus reus (perbuatan) dan mens rea (niat). Jika seorang in-house counsel memberikan opini hukum yang terbukti menutupi atau justru mendorong pelanggaran hukum, itu bisa menjadi dasar dakwaan,” ujar Neva.

Karena itu, lanjut dia, penting bagi in-house counsel untuk menjaga dokumentasi, memahami aturan secara utuh, dan tetap teguh pada prinsip integritas hukum.

Pentingnya prinsip rule of law

Sementara itu, Profesor Jimly mengingatkan pentingnya prinsip rule of law dalam pelaksanaan fungsi hukum di lingkungan korporasi.

Ia menyoroti tantangan budaya birokrasi yang masih bersifat feodal, serta mendorong in-house counsel untuk berani menjadi penyeimbang—bukan sekadar mengikuti tekanan atasan.

Baca juga: 1.000 Sopir Truk di Banyumas Turun ke Jalan, Tolak Aturan Zero Odol

“Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan oleh aturan (rule of law), bukan oleh orang per orang. Jika perintah atasan bertentangan dengan aturan, maka tidak boleh dilaksanakan. Ini adalah prinsip dasar dalam negara hukum,” ujar Jimly.

Ia menambahkan, in-house counsel yang baik bukan tukang stempel. Mereka harus menjadi tukang rem, penjaga profesionalisme dan etika hukum di tengah tekanan bisnis.

"Profesionalitas itulah kunci perlindungan hukum,” tambah Jimly.

IFG Legal Forum menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam membangun kapasitas sumber daya hukum di lingkungan IFG Holding.

Melalui diskusi yang mendalam dan reflektif, forum tersebut diharapkan mampu memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus memperkokoh peran in-house counsel sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang patuh hukum dan berintegritas.

Baca juga: Perusahaan Trump Klaim Ponsel T1 Buatan AS, Ahli: Tidak Mungkin...

IFG Legal Forum menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam membangun kapasitas sumber daya hukum di lingkungan IFG Holding.

Dengan diskusi yang mendalam dan reflektif, forum ini diharapkan mampu memperkuat mitigasi risiko hukum, sekaligus memperkokoh posisi in-house counsel sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang patuh hukum dan berintegritas.

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja
Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja
Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Jasa Raharja
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban

Jasa Raharja
Gelar RUPS Tahun Buku 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara

Gelar RUPS Tahun Buku 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke