KOMPAS.com - Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Utama DKI Jakarta menerima penghargaan dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Kepala Kanwil Utama Jasa Raharja DKI Jakarta, Radito Risangadi.
Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Jasa Raharja dalam mendukung penguatan sistem pengutipan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Melalui kolaborasi sinergis dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ditlantas Polda Metro Jaya, dan berbagai instansi terkait lainnya, Jasa Raharja turut mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa apresiasi ini diberikan kepada para wajib pajak dan mitra strategis yang telah berkontribusi nyata mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing.
Baca juga: Rano Karno Sebut Jakarta Menuju Kota Global dengan Banyak Event Internasional
“Kami tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga mendorong kepatuhan, transparansi, dan kolaborasi antarlembaga,” ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (19/6/2025).
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada jajaran Jasa Raharja Wilayah DKI Jakarta.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat sistem perpajakan daerah, khususnya di sektor transportasi darat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi erat antara Jasa Raharja, Bapenda, Ditlantas Polda Metro Jaya, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ujar Dewi.
Jasa Raharja, lanjut dia, terus berkomitmen memberikan layanan yang proaktif, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Baca juga: Pemerintah Revisi Aturan Perpajakan Skema Kontrak Gross Split
Dalam beberapa tahun terakhir, Jasa Raharja Wilayah DKI Jakarta secara konsisten mendorong inovasi layanan dan digitalisasi sistem untuk mendukung pengutipan PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Integrasi data kendaraan bermotor yang dilakukan bersama Bapenda dan Ditlantas telah memudahkan identifikasi wajib pajak yang belum patuh, serta memungkinkan pendekatan yang lebih efektif dalam edukasi dan pengawasan.
Melalui program seperti layanan jemput bola, sosialisasi di ruang publik, dan peningkatan kualitas layanan di Samsat, Jasa Raharja turut membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Upaya tersebut berkontribusi pada meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah, yang pada 2025 ditargetkan mencapai Rp 48 triliun oleh Pemprov DKI Jakarta.
Apresiasi itu menjadi simbol penguatan kemitraan strategis antara Jasa Raharja dan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun tata kelola perpajakan daerah yang transparan, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Baca juga: Danantara Pegang Kendali Suntikan Modal ke BUMN, Klaim Transparan
Di tengah upaya Pemprov DKI Jakarta menata kota menuju tata kelola urban yang cerdas dan inklusif, peran Jasa Raharja tetap menjadi bagian penting dalam rantai kebijakan publik, khususnya di bidang lalu lintas dan pelayanan publik.
Radito Risangadi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh insan Jasa Raharja di Kanwil DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kontribusi dan layanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan setiap warga Jakarta mendapatkan pelayanan publik terbaik, sekaligus mendorong kepatuhan sebagai bagian dari budaya warga kota,” ujar Radito.
Malam Apresiasi Pajak Daerah merupakan agenda tahunan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak, perusahaan, dan mitra strategis yang berperan dalam mendukung keberlanjutan fiskal daerah.
Baca juga: Anggota DPR Goyud: Dana Transfer Pusat Justru Hambat Kemandirian Fiskal Daerah
Pada 2025, lebih dari 30 entitas dari sektor BUMN, BUMD, swasta, dan instansi pemerintah menerima penghargaan atas kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.