Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Kompas.com - 05/07/2025, 11:26 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Sebagai respons cepat terhadap musibah tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Jasa Raharja melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025).

Kunjungan itu dipimpin Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, didampingi Kepala Divisi Pelayanan & TJSL Hervanka Tri Dianto.

Kehadiran Jasa Raharja di lokasi tersebut bertujuan memastikan seluruh korban kecelakaan memperoleh hak jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kehadiran kami di sini merupakan wujud nyata komitmen Jasa Raharja untuk hadir sebagai wakil negara dalam setiap musibah transportasi, serta memberikan kepastian jaminan dan santunan secara cepat, tepat, dan transparan kepada para korban dan ahli waris,” ujar Dewi melalui siaran persnya, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Pasangan “Romeo Juliet” Ponorogo Korban Tabrak Lari, Ahli Waris Dapat Santunan Rp 100 Juta dari Jasa Raharja

Langkah cepat ini merupakan bagian dari tanggung jawab Jasa Raharja dalam melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam pelaksanaannya, tim Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan rumah sakit, keluarga korban, serta instansi terkait di lapangan.

Posko SAR Gabungan sebagai respons cepat terhadap musibah tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.DOK. Jasa Raharja Posko SAR Gabungan sebagai respons cepat terhadap musibah tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.

Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan perkembangan penanganan langsung kepada Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Irjen Polisi Purnawirawan (Purn) Aan Suhanan, serta Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nanang Avianto.

Selain meninjau posko evakuasi dan lokasi penanganan korban, Jasa Raharja memastikan sistem pelayanan di lapangan berjalan akuntabel dan responsif.

“Penanganan korban kecelakaan angkutan penumpang bukan hanya soal santunan. Lebih dari itu, ini adalah wujud kehadiran negara melalui pelayanan publik yang akuntabel, humanis, dan menjunjung tinggi kolaborasi lintas instansi,” tambah Dewi.

Baca juga: Aset Eks-BPPN Senilai Rp1,28 Triliun Resmi Diserahkan ke 11 Instansi

Saat ini, proses evakuasi korban masih berlangsung oleh tim gabungan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI/Polri, Syahbandar, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero), dan berbagai unsur lainnya.

Posko Pengaduan Orang Hilang sebagai respons cepat terhadap musibah tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.DOK. Jasa Raharja Posko Pengaduan Orang Hilang sebagai respons cepat terhadap musibah tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi juga telah menginstruksikan percepatan upaya pencarian dan pertolongan, serta meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya.

KMP Tunu Pratama Jaya diketahui tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) malam, saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Sejak insiden terjadi, Kepala Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi dan Kepala Jasa Raharja Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan bersama jajaran telah bergerak cepat di lapangan.

Baca juga: Mengenal Jalan A-52, Jalur Rawan Lokasi Kecelakaan Diogo Jota

Langkah proaktif ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya dalam penanganan kecelakaan transportasi laut yang bersifat darurat.

“Kami percaya bahwa pelayanan terbaik tidak hanya diberikan dalam bentuk santunan, tetapi juga melalui kecepatan respons dan kualitas koordinasi antarinstansi,” tutur Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com