Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Tabrak Kontainer di Semarang

Kompas.com - 19/07/2023, 14:07 WIB
Inang Sh ,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.comJasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. 

Adapun, jumlah santunan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 15 Tahun 2017.

Dewi mengatakan, jumlah korban yang saat ini teridentifikasi sebanyak satu orang penumpang kereta api yang mengalami patah tulang. 

“Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai ketentuan,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Ini Pemicu Ledakan Api Saat KA Brantas Tabrak Truk di Pelintasan Kereta

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat,” katanya.

Dewi juga menyebutkan, setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan. 

“Kami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Dengan demikian, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan,” terangnya.

Berkaca dari musibah tersebut, Dewi mengimbau seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang ke jalur perlintasan kereta api.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Baca juga: Korban Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang Masih Dirawat di RSUP Kariadi

Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 Waktu Indonesia Barat (WIB), saat truk trailer tanpa kontainer menyeberang di perlintasan kereta api. 

Pada saat bersamaan, kereta api Brantas jurusan Jakarta-Blitar datang sehingga tabrakan tak terhindarkan dan truk terseret hingga sekitar 50 meter dari perlintasan.

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja
Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja
Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Instansi 

Jasa Raharja
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Salurkan Santunan ke Korban

Jasa Raharja
Gelar RUPS Tahun Buku 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara

Gelar RUPS Tahun Buku 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan 

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke