KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia (RI).
Tahun 2025 menandai kali ketiga Waskita Karya meraih predikat tertinggi sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang rutin digelar KI Pusat.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro kepada Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Capaian itu merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menyediakan informasi yang tepat, cepat, dan akurat kepada publik.
Baca juga: Pentingnya Bijak Pilih Informasi agar Tak Terjebak Mom Guilt
Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita saat menerima piagam penghargaan di Jakarta, Senin (15/12/2025).Ermy menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik dituntut bersikap informatif dan transparan.
Kebijakan tersebut bertujuan menjamin setiap warga negara mendapatkan haknya untuk berkomunikasi sekaligus memperoleh informasi.
Setiap tahun, Waskita Karya berhasil mencetak peningkatan nilai KIP secara berkelanjutan. Pada 2021, perseroan tercatat meraih nilai 27,52 dengan predikat Tidak Informatif. Di tahun berikutnya, nilai perseroan meningkat menjadi 48,11 yang berarti Kurang Informatif.
Memasuki 2023, nilai KIP perusahaan berkode saham WSKT ini meningkat signifikan menjadi 90,44 dan meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya. Kemudian, nilai Waskita Karya menembus 95,36 pada 2024 dan berhasil mempertahankan predikat Informatif.
Baca juga: Waskita Karya Raih Predikat Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024
Hingga kini, perseroan sukses mempertahankan predikat tertinggi Informatif dengan nilai mencapai 97,67. Adapun rata-rata nilai KIP badan publik nasional sebesar 66,43.
“Waskita Karya terus mencatat kenaikan nilai pada KIP. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Waskita dalam mendorong keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Ermy dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/12/2025).
Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025, lanjut dia, perseroan berusaha memenuhi semua unsur dan standar layanan informasi.
Ermy menyampaikan bahwa Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Muhammad Hanugroho juga mendorong perseroan melakukan Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025 sebagai bentuk praktik penguatan tata kelola perusahaan.
Baca juga: Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025.“Perseroan secara konsisten akan berupaya mempertahankan predikat Informatif. Langkah itu (dilakukan) sebagai upaya untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ermy menegaskan, perseroan berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengedepankan digitalisasi dalam setiap aspek operasional guna meningkatkan kualitas serta kinerja Waskita Karya.
Perseroan juga berupaya menjaga kualitas pelayanan publik melalui pengembangan ekosistem informasi publik yang terintegrasi, andal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menekankan bahwa hasil monev harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan badan publik di seluruh Indonesia.
Baca juga: Hasil Monev KIP 2024, Pemprov Kaltim Masuk Kategori Informatif
Menurutnya, keterbukaan informasi adalah mandat UU. Oleh karena itu, badan publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam monev menunjukkan lemahnya komitmen pimpinan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.