KOMPAS.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelesaikan penataan kawasan Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I yang terletak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Benteng terbesar di Pulau Jawa ini dibangun pada abad ke-19 sebagai pusat pertahanan utama sekaligus penjara kolonial pada masa perang kemerdekaan.
Kini, Waskita Karya menyulapnya menjadi destinasi wisata baru yang siap dikunjungi wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, setelah dilakukan penataan, kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi tentang bangunan cagar budaya sekaligus menjadi destinasi wisata bagi masyarakat.
Baca juga: Tahap Pertama, Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tuntas Dipersolek
Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menambahkan, proyek penataan kawasan Benteng Pendem Ambarawa tahap I telah diselesaikan sejak 2024 dan saat ini sedang dalam masa pemeliharaan.
“Ke depannya, kawasan yang membelakangi Gunung Ungaran ini akan dibuka untuk umum. Kami yakin proyek tersebut dapat menarik banyak wisatawan kelas dunia ke Ambarawa,” ujar Ermy dalam keterangan persnya, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengerjaan proyek Benteng Pendem Ambarawa tidak mudah karena harus mempertahankan struktur asli bangunan.
Selain itu, penguatan dilakukan menggunakan lapisan coating agar bangunan tidak mudah rusak dan ditumbuhi lumut.
Baca juga: Ingat, Mobil Dilapis Coating Bukan Berarti Bebas Perawatan
Ermy menyebutkan, lingkup pekerjaan proyek senilai Rp 152,5 miliar ini mencakup penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, serta penataan lanskap atau tata ruang di luar bangunan.
"Dengan pengalaman Waskita Karya selama lebih dari 64 tahun membangun berbagai infrastruktur, kami berhasil menyelesaikan proyek bersejarah ini secara tepat waktu dan mutu," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ermy mengungkapkan rasa bangganya karena dapat mengerjakan sekaligus berkontribusi dalam pelestarian situs cagar budaya di Jateng.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021, Benteng Fort Willem I ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
Bangunan tersebut juga telah memenuhi definisi bangunan gedung cagar budaya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021.
Sebagai informasi, kawasan Benteng Pendem Ambarawa memiliki luas sekitar 27.286,38 meter persegi (m²), dengan area parkir seluas 6.429,9 m² dan jalan akses seluas 5.873,4 m².
Baca juga: Sejarah Benteng Tolukko, Benteng yang Dibangun Portugis di Maluku
"Sejalan dengan pemerintah, diharapkan kawasan Benteng Fort Willem I tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi, tetapi juga sarana pendidikan tentang bangunan cagar budaya," jelas Ermy.
Sebelumnya, lanjut dia, Waskita Karya telah sukses membangun sejumlah proyek ikonik di Jateng, seperti Masjid Sheikh Zayed Solo dan Masjid Baiturrahman Semarang.