KOMPAS.com – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi pelaksanaan distribusi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) oleh Pertamina Patra Niaga yang dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 kg sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Kami juga senang dengan kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujarnya saat melakukan pengawasan distribusi LPG 3 kg di Kota Bengkulu, Rabu (6/8/2025).
Untuk diketahui, Ombudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga melakukan uji petik distribusi LPG 3 kg di 25 titik di Kota Bengkulu, sebagai bagian dari pengawasan di total 10 provinsi.
Temuan lapangan menunjukkan, mayoritas pangkalan menjual LPG 3 kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Kondisi Terkendali, Pertamina EP Pastikan Pasokan Gas ke Konsumen Jargas Kembali Normal
Yeka menambahkan, penataan peran pengecer saat ini masih dibutuhkan masyarakat sebagai jembatan akses antara pangkalan dan konsumen.
"Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran," katanya dalam siaran pers.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh.
Hal itu dilakukan untuk peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
Dia menyebutkan, setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement perusahaan.
Baca juga: Percepat Transisi dan Ketahanan Energi Nasional, Pertamina dan PLN Kembangkan 19 Proyek Panas Bumi
“Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah,” ujarnya.
Achmad menambahkan, sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga juga mengintensifkan pembinaan terhadap pangkalan.
Pertamina Patra Niaga juga memperkuat mekanisme kontrol digital melalui sistem Subsidi Tepat yang memantau pencatatan transaksi secara real-time, demi menjaga akurasi data dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 kg.
“Kami juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, seperti dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya,” jelas Achmad.
Dia menyebutkan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program tersebut berdampak maksimal di masyarakat.
Baca juga: Kiprah Pertamina ke Pelosok Negeri, Dorong Kemandirian Kampung Adat Malasigi lewat Program DEB
Pertamina Patra Niaga, tegas Achmad, berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapatkan masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan termasuk dalam hal ini Ombudsman.