KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan distribusi LPG subsidi lebih terkendali, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan itu, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Pada kesempatan itu, Bahlil mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun dengan subsidi Rp 36.000 per tabung.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan baru guna menata proses distribusi LPG 3 kg agar lebih terkendali dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Bahlil Lahadalia: Masalah LPG 3 Kg Tidak Semua Harus Dilaporkan ke Presiden
“Pengecer yang ada akan difungsikan menjadi subpangkalan. Tujuannya adalah memastikan siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya dapat dikontrol dengan lebih baik,” ujarnya dalam siaran pers.
Dengan demikian, kata dia, potensi penyimpangan yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi ini bisa dicegah.
Sementara itu, Simon menegaskan, Pertamina telah mendaftarkan 375.000 pengecer dan secara otomatis mengubah status mereka menjadi subpangkalan LPG 3 kg.
“Kami telah mengubah kategori pengecer menjadi subpangkalan. Dengan demikian, mulai hari ini, sesuai arahan Pak Menteri, masyarakat dapat kembali membeli LPG seperti biasa langsung dari subpangkalan,” katanya.
Selain inspeksi di Jakarta dan Tangerang, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga melakukan sidak serupa di wilayah Bogor.
Dia didampingi Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Logowo Putra.
Langkah itu merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan Pertamina dalam memastikan penyaluran LPG 3 kg berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak.
Dalam kesempatan lain, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga melakukan penataan pengecer jadi subpangkalan secara bertahap untuk kemudahan masyarakat.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Gas LPG 3 kg Untuk Kembali Beroperasi