Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Hingga Akhir 2025, Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 29/09/2025, 18:40 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) pada Oktober–Desember atau triwulan IV-2025.

Dengan keputusan tersebut, pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik atau Tariff Adjustment yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Tarif Listrik 29 September-5 Oktober 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Tri.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia.

Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik PLN mulai 1 Oktober 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik pada Oktober–Desember atau triwulan IV-2025. dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Terkini Lainnya
Dorong Transisi Energi Hijau, PLN Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor di CEO Insight 2025

Dorong Transisi Energi Hijau, PLN Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor di CEO Insight 2025

PLN
Wujudkan Pemerataan Energi, PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Harapan Warga Prasejahtera di Minahasa

Wujudkan Pemerataan Energi, PLN dan Kementerian ESDM Nyalakan Harapan Warga Prasejahtera di Minahasa

PLN
PLN Icon Plus Pertahankan Standar Mutu Terbaik untuk 3 Layanan

PLN Icon Plus Pertahankan Standar Mutu Terbaik untuk 3 Layanan

PLN
Hadirkan Energi Berkeadilan, PLN Sambung Gratis Listrik Rumah Warga Pra-Sejahtera di Bali

Hadirkan Energi Berkeadilan, PLN Sambung Gratis Listrik Rumah Warga Pra-Sejahtera di Bali

PLN
Lewat CEO Connect Sesi II, PLN Dukung Pengembangan SDM Unggul di Era Bonus Demografi

Lewat CEO Connect Sesi II, PLN Dukung Pengembangan SDM Unggul di Era Bonus Demografi

PLN
Di CEO Connect 2025, PLN Soroti Pentingnya Pembangunan Adaptif untuk Kebutuhan Energi Masa Depan

Di CEO Connect 2025, PLN Soroti Pentingnya Pembangunan Adaptif untuk Kebutuhan Energi Masa Depan

PLN
Peringati HLN Ke-80, PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Peringati HLN Ke-80, PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

PLN
PLN Sukses Pasok Listrik Andal dalam HUT Ke-80 TNI di Monas

PLN Sukses Pasok Listrik Andal dalam HUT Ke-80 TNI di Monas

PLN
PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2025, Menpora Erick Thohir: Listrik Nyala Terus

PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2025, Menpora Erick Thohir: Listrik Nyala Terus

PLN
PLN Buka Rekrutmen di Sektor Energi, Lulusan D3 dan Difabel Bisa Ikut

PLN Buka Rekrutmen di Sektor Energi, Lulusan D3 dan Difabel Bisa Ikut

PLN
Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Hingga Akhir 2025, Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Hingga Akhir 2025, Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

PLN
Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas

Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas

PLN
Sukseskan HUT Ke-80 RI, PLN All Out Jaga Keandalan Listrik

Sukseskan HUT Ke-80 RI, PLN All Out Jaga Keandalan Listrik

PLN
PLN Tembus Daftar Fortune Global 500 2025, Catat Pendapatan Rp 545 Triliun

PLN Tembus Daftar Fortune Global 500 2025, Catat Pendapatan Rp 545 Triliun

PLN
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua

Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua

PLN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com