Implementasikan Kepmen ESDM, PGN Tanda Tangani PJBG dengan PT ELB

Kompas.com - 28/08/2020, 13:41 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Komersial PGN Faris Aziz saat menandatangani PJBG dengan PT ELB Danny Praditya, Jumat (28/08/2020).Dok. Humas PGN Direktur Komersial PGN Faris Aziz saat menandatangani PJBG dengan PT ELB Danny Praditya, Jumat (28/08/2020).


KOMPAS.com - Direktur Komersial Perusahaan Gas Negara ( PGN), Faris Aziz mengungkapkan, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) adalah bagian dari realisasi implementasi Keputusan Menteri ( Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 91K tahun 2020.

"Sesuai Kepmen tersebut, gas yang disalurkan bersumber dari PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM)," kata Faris saat menandatangani PJBG dengan PT Energi Listrik Batam (ELB) Danny Praditya, Jumat (28/08/2020).

Menurut Faris, perjanjian itu berlaku efektif hingga tahun 2024 dan difokuskan untuk menopang proyek Combine Cycle Power Plant (CCPP) ELB yang saat ini tengah dibangun.

"Hal tersebut dilakukan mengingat tujuan dari proyek ini adalah meningkatkan kapasitas pembangkit listrik," sambung Faris dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Tambah Pelanggan Gasku, PGN Berencana Operasikan SPBG yang Dibangun Pertamina

Ia berharap, manfaat dari Kepmen tersebut dapat menurunkan biaya pokok produksi, dan meningkatkan serapan volume gas sehingga ketersediaan kelistrikan di Batam semakin andal.

“Dari perjanjian ini, diperhitungkan ada peningkatan produksi listrik di ELB menjadi 80-100 Megawatt (MW). Sebelumnya hanya setara kurang lebih 30 MW,” ujar Faris.

Asal tahu saja, sebelum PJBG tersebut, ELP yang merupakan pelanggan eksisting PGN, namun alokasi gasnya masih melalui PLN Batam.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan yang selama diberikan, sehingga implementasi Kepmen tersebut disambut dengan baik oleh rekan-rekan di sektor kelistrikan,” ujar Faris.

Baca juga: Salurkan Gas ke Pembangkit Listrik, PGN Andalkan Infrastuktur LNG Anak Perusahaan

Lebih lanjut Faris mengungkapkan, alokasi gas bumi untuk pembangkit listrik sesuai Kepmen ESDM 91K tahun 2020 sebesar kurang lebih 315 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD).

"Estimasi kapasitas pembangkitnya kurang lebih 1250 MW, untuk mendukung pembangkit listrik di Batam, Sumatera, dan Jawa Bagian Barat," jelasnya.

Dengan adanya penerapan harga baru yang lebih murah, Hars berharap, pemakaian gas di pembangkit-pembangkit listrik dapat meningkat.

“PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor kelistrikan untuk menggunakan gas bumi, agar benefitnya dapat dirasakan secara nyata," imbuhnya.

Baca juga: PGN Targetkan Ekspansi Bisnis LNG ke Pasar Internasional

Pada kesempatan itu, Faris juga menegaskan, PGN sebagai subholding gas dan bagian dari Holding PT Pertamina (Persero), berkomitmen menjadikan sektor listrik sebagai salah satu dari program prioritas.

"Dari segi volume, sektor kelistrikan memiliki porsi penyerapan gas bumi yang paling besar," ujar Faris.

Namun, hal itu sepadan dengan perannya dalam menopang kebutuhan energi kelistrikan di berbagai segmen masyarakat.

"Oleh karena itu, PGN juga senantiasa termotivasi untuk melakukan pengembangan infratruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi," tuturnya.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
PGN
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
PGN
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
PGN
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
PGN
Capai Lebih dari 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
Capai Lebih dari 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
PGN
Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri
Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri
PGN
Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
PGN
Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II 
Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II 
PGN
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
PGN
Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor dan Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor dan Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
PGN
Pasok Gas Bumi, PGN Pertahankan Komitmen untuk Sektor Kelistrikan
Pasok Gas Bumi, PGN Pertahankan Komitmen untuk Sektor Kelistrikan
PGN
Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
PGN
PGN Bersama ITDC Kembangkan Jargas di Kawasan Industri Pariwisata
PGN Bersama ITDC Kembangkan Jargas di Kawasan Industri Pariwisata
PGN
PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
PGN
Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke