KOMPAS.com -Komitmen PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) untuk terus menyediakan energi baik gas bumi secara berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di dalam negeri mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
Hal itu terealisasi dengan ditandatanganinya sejumlah Perjanjian Jual Beli Gas ( PJBG) dan kerja sama strategis dalam forum Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025, Selasa (20/5/2025).
Pada kesempatan itu, Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini hadir mewakili perusahaan menandatangani sejumlah PJBG.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga keandalan pasokan untuk pelanggan dengan tetap memperhatikan ketentuan dari Kementerian ESDM.
Baca juga: Pemprov Jatim Bahas Opsi Gas PGN Jadi Bahan Bakar Produksi Tahu di Sidoarjo
Adapun PJBG tersebut sebagai berikut:
Selain PJBG, PGN juga menandatangani Heads of Agreement (HOA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk meraih potensi pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD.
HOA ini menjadi awal kerja sama strategis bagi PGN untuk menggali peluang pasokan gas bumi dari sumber yang baru.
Baca juga: Genap Berusia 60 Tahun, PGN Layani 820.000 Pelanggan dan Dukung Kebutuhan Energi Bersih Indonesia
Kedua belah pihak tentunya akan tetap memerhatikan ketentuan dari pemerintah terkait alokasi yang dapat dimanfaatkan.
Ratih menjelaskan, PJBG dan kerja sama yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik.
"PGN berkomitmen untuk terus menjalankan peran dalam memenuhi kebutuhan energi bangsa, serta selaras dengan program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ratih.
Ratih juga mengapresiasi Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, dan instansi pemerinyah lainnya.
Secara terintegrasi, bersama dengan pemerintah telah berupaya melakukan langkah-langkah nyata dalam penataan bauran energi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri dan bersinergi dengan BUMN Energi serta pelaku bisnis lainnya.
Baca juga: KPK Panggil Eks Kepala BPH Migas Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
“Semua pihak yang berkepentingan tentunya saling mendukung dan bekerjasama dengan melaksanakan fungsinya masing-masing dengan baik,” tutup Ratih.