KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara, Tbk ( PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) (Persero) sepakat untuk meningkatkan sinergi untuk peningkatan utilisasi gas pada sektor kelistrikan.
Pelaksanaan kerja sama ini juga mencakup peningkatan volume gas, penerapan harga gas yang lebih kompetitif dan terjangkau, serta optimalisasi jangka waktu kontrak.
Seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (31/5/2019), Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menyatakan, format baru dari sinergi ini akan memberikan benefit yang lebih optimal untuk kedua perusahaan.
Hal tersebut karena PLN bersedia memaksimalkan penggunaan gas untuk pembangkitannya, terutama di wilayah Lampung, Jawa Barat, dan Jakarta.
Terkait hal itu, maka PGN bersedia untuk memberikan harga yang lebih kompetitif bagi PLN.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini PGN dan PLN tidak memiliki hutang piutang yang signifikan atas transaksi jual beli gas.
“Di sisi lain pada 2019, PGN melakukan review kontrak penjualan gas kepada PLN dengan terms yang baru. Hal ini termasuk review harga gas yang akan dilakukan pada pertengahan tahun ini sebagai implementasi Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Rachmat di Jakarta.
Sementara itu, PLN dan PGN sedang pula membicarakan kerja sama di bidang pembangunan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG).
Kerja sama itu bertujuan untuk mendukung pasokan gas ke pembangkit-pembangkit PLN yang eksisting dan untuk pembangunan pembangkit yang baru di beberapa lokasi.
Lebih lanjut, Rachmat menyampaikan, hal ini merupakan kolaborasi positif dari PGN untuk memberikan tarif yang optimal untuk mendukung pelayanan PLN kepada masyarakat.