JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN berharap integrasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) dengan PT Permina Gas ( Pertagas) bakal membawa keuntungan ekonomi bagi negara.
Kemarin (29/6/2018), PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) mencatatkan sejarah dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero).
Holding BUMN migas yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian tersebut diharapkan menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi. Dengan begitu, harga gas yang lebih terjangkau bagi konsumen bisa segera terwujud.
“ Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam pernyataan tertulis, Sabtu (30/6/2018).
(Baca: Akuisisi Pertagas oleh PGN Akhirnya Rampung)
Melalui integrasi ini, holding BUMN migas diharapkan juga mampu meningkatan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan meningkatkan kinerja keuangan.
Integrasi ini, imbuh Fajar, akan meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.
Ia pun memastikan tidak ada karyawan dari PGN maupun Pertagas yang akan mengalami PHK dengan adanya integrasi bisnis tersebut.
"Seluruh karyawan PGN dan Pertagas diharapkan bisa saling bahu-membahu guna menjalankan visi dan misi yang sama demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Kementerian BUMN akan terus memantau dan memastikan bahwa tidak akan ada PHK dalam proses integrasi ini dan semua karyawan akan tetap mendapatkan hak yang sama," ujarnya.
Akuisisi beres dalam 90 hari
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas sebagai tahap lanjutan usai induk BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.
Holding BUMN migas tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Hak atas Saham Negara Republik Indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk dalam rangka Penyertaan Modal Republik Indonesia ke Pertamina.
“Sesuai dengan CSPA, transaksi akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan,” ujar Rachmat.
Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Dengan penandatanganan CSPA ini, proses holding BUMN migas ini telah selesai dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.
(Baca: PGN dan Pertagas Resmi Bersatu, Kinerja PGN Diprediksi Meroket)
"Harapan kami, holding BUMN migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Rachmat.
VP Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan setelah proses integrasi ini selesai, PT Pertamina sebagai holding BUMN migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka holding migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," kata Adiatma.