Tiga BUMN Kerja Sama soal Hukum dengan Kejaksaan

Kompas.com - 09/04/2018, 15:56 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Kejaksaaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Hotel Sheraton Grand, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Rajawali Nusantara lndonesia (Persero), dan PT TASPEN (Persero), dengan Kejaksaan Agung RI serta Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT PGN (Persero) Tbk. untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Loeke Larasati Agoestina, mengatakan kehadiran Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Pertimbangan hukum yang diberikan Kejaksaan sebagai bentuk pencegahan

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke Larasati.

(Baca: PGN Incar Seluruh Kawasan Industri di Indonesia)

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh masing-masing direktur utama BUMN tersebut dengan Jamdatun. Hadir pada acara tersebut, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo, dan Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Iqbal Latanro.

Selain pertimbangan hukum, Bidang Datun Kejaksaan Agung diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Jobi Triananda Hasjim mengapresiasi kesepakatan bersama dengan Jamdatun ini. "Kami sangat menyambut baik MoU ini sehingga dalam menjalankan bisnis korporasi. Kami tidak merasa was-was karena selalu dikawal oleh Kejaksaan," kata Jobi.

(Baca juga: PGN Kembali Raih Penghargaan Internasional)

Kerja sama ini, ia melanjutkan, juga memudahkan PGN untuk berkonsultasi mengenai hukum bisnis setiap waktu. Dengan begitu, PGN bisa sejalan dengan tata kelola yang baik dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan. "Secara khusus, ini juga dapat melindungi pekerja kami dari kegiatan-kegiatan bisnis yang berisiko terhadap kasus hukum di kemudian hari," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ( RNI), B. Didik Prasetyo mengatakan, penandatangan MoU antara RNI dan Jamdatun ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang pernah terjalin sebelumnya. "Dengan perpanjangan kesepakatan ini berbagai program yang telah dijalankan bersama, khususnya dalam penanganan masalah perdata dan Tata Usaha Negara dapat dilanjutkan dan dijalankan dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia pun berharap, RNI dan Kejaksaan dapat lebih banyak bertukar pikiran dan menggelar sosialisasi yang dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan korporasi. Dengan begitu, Kejaksaan dapat mengawasi dan memberikan pendapat hukum terkait aspek transaksional dan aktivitas bisnis perseroan.

Sebagai BUMN yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara, Didik menambahkan, ada empat hal yang berpotensi menjadi masalah hukum, antara lain pengadaan barang dan jasa, perjanjian dengan pihak ketiga, pengelolaan aset, dan penerbitan anggaran. "Maka, guna meningkatkan aspek teknis, MoU ini juga dapat menjadi jembatan untuk pelaksanaan lokakarya, workshop, seminar, serta sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kompetensi legal di internal," katanya.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jamdatun dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Rajawali Nusantara lndonesia (Persero), dan PT TASPEN (Persero), serta Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT PGN (Persero) Tbk. terkait masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (5/4/2018).Dok. Humas PGN Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jamdatun dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Rajawali Nusantara lndonesia (Persero), dan PT TASPEN (Persero), serta Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT PGN (Persero) Tbk. terkait masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (5/4/2018).

Sementara itu, Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Iqbal Latanro dalam kesempatan yang sama mengatakan, kesepakatan bersama ini memberi banyak manfaat karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada Taspen saja, melainkan anak perusahaan yangjuga akan mendapatkan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara.

"Seperti diketahui, TASPEN memiliki anak perusahaan, di antaranya Taspen Life dan Taspen Properti Indonesia yang kerap bersinggungan dengan pihak ketiga dan publik," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, kerjasama ini disepakati juga untuk menjadi wadah berbagi pengetahuan dari Jamdatun kepada badan usaha dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, workshop, penyuluhan, dan seminar. "Kami berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak ke depannya," kata Iqbal.

Terkini Lainnya
PGN Percepat Target Dekarbonisasi, Jargas Jadi Solusi Strategis

PGN Percepat Target Dekarbonisasi, Jargas Jadi Solusi Strategis

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Gas, Jawab Tantangan Distribusi dan Akses Energi Nasional

PGN Perkuat Infrastruktur Gas, Jawab Tantangan Distribusi dan Akses Energi Nasional

PGN
PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga Penjuru Negeri

PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga Penjuru Negeri

PGN
Hadapi Gejolak Global, PGN Perkuat Basis Domestik untuk Pertahankan Bisnis

Hadapi Gejolak Global, PGN Perkuat Basis Domestik untuk Pertahankan Bisnis

PGN
Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi, PGN Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan

Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi, PGN Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan

PGN
PGN Dukung Digitalisasi Petani Karet Pagar Dewa, Hasil Panen Makin Praktis dan Akurat

PGN Dukung Digitalisasi Petani Karet Pagar Dewa, Hasil Panen Makin Praktis dan Akurat

PGN
PGN dan Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

PGN dan Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

PGN
Dorong Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri, PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional

Dorong Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri, PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional

PGN
Gas PGN Kian Digemari UMKM Medan: Bolu Meranti Hemat Energi 50 Persen, Wajir Seafood 30 Persen

Gas PGN Kian Digemari UMKM Medan: Bolu Meranti Hemat Energi 50 Persen, Wajir Seafood 30 Persen

PGN
Pertagas Sukses Gelar PIPES 2025, Satukan Visi Energi Nasional Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan

Pertagas Sukses Gelar PIPES 2025, Satukan Visi Energi Nasional Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan

PGN
Pertahankan Peringkat Sangat Sehat AAA, PGN Buktikan Konsistensi Jaga Operasional dan Efisiensi Biaya

Pertahankan Peringkat Sangat Sehat AAA, PGN Buktikan Konsistensi Jaga Operasional dan Efisiensi Biaya

PGN
Tingkatkan Jumlah Pelanggan Gas Lewat Strategi Marketing 5.0, PGN Raih OMNI Brand of The Year 2025

Tingkatkan Jumlah Pelanggan Gas Lewat Strategi Marketing 5.0, PGN Raih OMNI Brand of The Year 2025

PGN
Berbagi Berkah dan Kebahagiaan Idul Adha, PGN Group Bagikan 955 Hewan Kurban

Berbagi Berkah dan Kebahagiaan Idul Adha, PGN Group Bagikan 955 Hewan Kurban

PGN
PGN Kenalkan Gas Bumi sejak Dini lewat Kids Corner di Taman Jargas 2025

PGN Kenalkan Gas Bumi sejak Dini lewat Kids Corner di Taman Jargas 2025

PGN
Dukung Pasokan Gas, PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis pada IPA Convex 2025

Dukung Pasokan Gas, PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis pada IPA Convex 2025

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke