KOMPAS.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan bahan bakar minyak ( BBM) guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.
Peninjauan dilakukan dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.13209 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala BPKN, M Mufti Mubarok, dengan didampingi oleh jajaran anggota BPKN serta Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini.
Mufti mengatakan, peninjauan merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam tentang proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen sehinggan masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung mekanisme distribusi, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
Baca juga: Masyarakat Khawatir BBM Oplosan, BPKN Cek Langsung ke Terminal Plumpang dan SPBU Pertamina
Dari hasil pengecekannya, Mufti mengungkap bahwa pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga.
Ia berharap, Pertamina Patra Niaga dapat menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.
"Kami melihat, setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di terminal BBM sampai ke SPBU itu ada kontrol kualitasnya. Dengan demikian, masyarakat saat ini tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” ucap Mufti.
Untuk menyakinkan semua pihak, baik pemerintah, konsumen, maupun pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk tim pencari fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen untuk mengeluarkan rekomendasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat konsumen mendapatkan produk BBM yang sesuai haknya.
Sementara itu, Mia menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.
”Pertamina Patra Niaga secara konsisten ingin memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami juga berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar,” jelas Mia.
Mia menambahkan, sinergi dengan BPKN menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan Pertamina.
Tak hanya itu, kolaborasi antara BKPN dan Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca juga: Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jakarta Selatan