Ketua Katar: Proyek Pipa PAM JAYA Investasi Peradaban untuk Selamatkan Jakarta

Kompas.com - 08/05/2026, 20:22 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masalah penurunan muka tanah di Jakarta, seperti banjir rob hingga kerusakan bangunan, terus menjadi ancaman nyata yang perlu segera ditangani. 

Di sisi lain, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban menyediakan layanan air minum, air bersih, dan sanitasi bagi seluruh masyarakat secara tuntas pada 2030.

Kewajiban itu merujuk pada agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati dan menjadi komitmen Indonesia bersama negara-negara di dunia. 

Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Ibu Kota (DKI) Jakarta melalui PAM JAYA memperluas jaringan pipa air minum ke berbagai wilayah ibu kota dengan target cakupan layanan 100 persen pada 2029.

Target tersebut bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari upaya strategis menjadikan Jakarta sebagai kota modern yang sehat, berkelanjutan, dan setara dengan kota-kota global.

Baca juga: Air Bersih di Muara Angke Masih Mahal, PAM Jaya Janji Perluas Perpipaan pada 2026

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menilai, proyek galian perpipaan PAM JAYA dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Namun, menurut dia, proyek tersebut memiliki manfaat besar untuk masa depan Jakarta.

Air bersih adalah kebutuhan dasar, bukan kemewahan. Karena itu, pembangunan jaringan pipa air minum harus dipandang sebagai investasi peradaban,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2026).

Sugiyanto menjelaskan, perbaikan dan pemasangan pipa baru oleh PAM JAYA merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Proyek tersebut juga perlu dipercepat demi memenuhi hak dasar warga atas air bersih.

Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perluasan jaringan perpipaan dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap penggunaan air tanah.

“Selama bertahun-tahun, eksploitasi air tanah menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah di Jakarta,” kata Sugiyanto.

Menurut dia, apabila ketergantungan terhadap air tanah terus dibiarkan, Jakarta akan menghadapi ancaman yang jauh lebih serius. Ancaman ini meliputi penurunan tanah, banjir rob, kerusakan lingkungan, hingga krisis air bersih.

Baca juga: 257 Kelurahan di Jakarta Sudah Terlayani Air Minum Perpipaan PAM Jaya

Oleh karena itu, pembangunan jaringan pipa air minum bukan hanya soal distribusi air, melainkan juga bagian dari upaya menyelamatkan Jakarta dari ancaman ekologis jangka panjang.

Menyelamatkan Jakarta dan Pantura

Salah satu alasan mendasar percepatan proyek perpipaan PAM JAYA adalah kebutuhan untuk menghentikan eksploitasi air tanah secara masif.

Sugiyanto menilai, ketergantungan pada air tanah merupakan salah satu penyebab utama penurunan muka tanah di Jakarta.

Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait kondisi Pantai Utara Jawa (Pantura) yang semakin memprihatinkan.

Dalam rapat koordinasi bersama kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk membahas perlindungan Pantura, disampaikan bahwa penurunan muka tanah mencapai 15–20 centimeter (cm) per tahun, terutama di Jakarta dan Semarang. Kondisi itu diperparah oleh kenaikan muka air laut akibat pemanasan global.

Baca juga: Wujudkan Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan, PAM JAYA Resmikan IPA Pesanggrahan

Sugiyanto mengatakan bahwa AHY juga menyinggung krisis air bersih yang mulai mengintai masyarakat di kawasan Pantura Jawa.

“Kondisi ini dinilai sangat ironis karena di tengah ancaman banjir dan melimpahnya air akibat rob, masyarakat justru mengalami kesulitan memperoleh air bersih yang layak konsumsi,” ujar Sugiyanto.

Oleh karena itu, dia menegaskan, penyediaan layanan air bersih perpipaan menjadi solusi strategis yang harus dipercepat oleh pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Sugiyanto juga sependapat dengan AHY bahwa kondisi pada 2050 dapat menjadi bencana jika tidak ditangani secara terintegrasi sejak sekarang.

"Penyediaan layanan air bersih perpipaan menjadi solusi strategis yang harus dipercepat," tegasnya.

Menurut Sugiyanto, perlindungan kawasan Pantura juga berkaitan erat dengan kepentingan ekonomi nasional.

Kawasan tersebut berkontribusi sekitar 27 persen atau setara 368,37 miliar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Baca juga: Pengusaha Air Minum Curhat ke Dody, Cakupan Perpipaan Masih Rendah

Dengan demikian, menjaga kawasan Pantura sama dengan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Galian pipa jadi sorotan warga

Di tengah manfaat jangka panjang yang ditawarkan, proyek galian pipa PAM JAYA sempat mendapat sorotan publik.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur meminta pekerjaan perbaikan dan pemasangan pipa PAM JAYA dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

PAM JAYA juga telah menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dirasakan masyarakat akibat kegiatan penggalian dan pemasangan pipa.

Belakangan, persoalan galian pipa di kawasan Condet, Jakarta Timur, kembali menjadi perhatian setelah seorang warga sekaligus pegiat media sosial mengunggah kondisi galian di wilayah tersebut.

Baca juga: Lumpur di Jalan Batu Ampar Jaktim Selesai Dibersihkan, PAM Jaya Ingatkan Kontraktor

Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Pegiat media sosial tersebut bahkan sempat mendatangi Kantor PAM JAYA untuk melaporkan langsung kondisi yang terjadi di lapangan.

Sugiyanto mengatakan, pembangunan jaringan pipa air minum PAM JAYA merupakan pekerjaan besar yang tidak mungkin berjalan tanpa konsekuensi.

“Ketika jalan digali untuk pemasangan pipa, masyarakat hampir pasti merasakan dampaknya,” katanya.

Dampak tersebut dapat berupa lalu lintas yang melambat, akses jalan terganggu, debu dan lumpur yang mengotori lingkungan, hingga aktivitas harian warga yang menjadi kurang nyaman.

Meski demikian, Sugiyanto meminta masyarakat melihat tujuan besar di balik ketidaknyamanan sementara tersebut.

“Harus dipahami, di balik ketidaknyamanan sementara itu terdapat tujuan yang jauh lebih besar dan sangat mulia,” ujarnya.

Baca juga: Atasi Krisis Air di Jakarta Barat, PAM Jaya Bangun Reservoir Raksasa 24 Juta Liter

Menurut Sugiyanto, jaringan perpipaan tersebut akan memastikan seluruh warga Jakarta memperoleh hak dasar atas air minum dan air bersih yang aman, layak, serta terjangkau.

Kontraktor harus bekerja tertib

Meski mendukung proyek perpipaan PAM JAYA, Sugiyanto tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat mengenai galian yang berantakan, termasuk yang sempat viral di kawasan Condet.

Ia menegaskan, tujuan besar proyek tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pekerjaan di lapangan berjalan semrawut.

“Tujuan besar dan mulia tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pekerjaan di lapangan berjalan semrawut,” kata Sugiyanto.

Menurutnya, proyek yang menyangkut kepentingan publik harus dilaksanakan secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Dirut PAM Jaya Minta Tim Tak Baper jika Dikritik: Enggak Apa-apa Dihajar

“Publik pada umumnya tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana. Yang mereka lihat hanyalah logo PAM JAYA. Padahal, pihak yang paling bertanggung jawab atas mutu pelaksanaan pekerjaan di lapangan adalah kontraktor pelaksana,” sebut Sugiyanto.

Akibatnya, ketika terjadi kemacetan parah, pengendara jatuh akibat bekas galian, lumpur mengotori jalan, tumpukan tanah menutup akses rumah warga, atau jalan rusak tidak segera dipulihkan, pihak yang disalahkan masyarakat bukan kontraktor, melainkan PAM JAYA dan Pemprov DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Sugiyanto meminta kontraktor menjalankan pekerjaan sesuai standar teknis, standar keselamatan kerja, dan standar lingkungan yang ketat.

“Mereka wajib menjalankan pekerjaan sesuai standar teknis, standar keselamatan kerja, dan standar lingkungan yang ketat,” tegasnya.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, lanjut Sugiyanto, dampak yang muncul bukan hanya gangguan kenyamanan, melainkan juga potensi kecelakaan, kerugian ekonomi, dan kemarahan publik.

Sugiyanto pun mendorong adanya sanksi tegas bagi kontraktor yang lalai.

Menurutnya, proyek penyediaan air bersih memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok minimal masyarakat atas air yang aman dan bersih.

Baca juga: Sinergi PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 270 Toren Air Gratis di Jakut

Kewajiban tersebut dijalankan melalui penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), termasuk pembangunan jaringan perpipaan.

Namun, pelaksanaan pembangunan SPAM tetap harus mematuhi standar teknis, keselamatan, dan perlindungan kepentingan umum. Dasar teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Aturan tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan SPAM harus memenuhi prinsip mutu pelayanan, keselamatan, kemanfaatan, keterjangkauan, serta perlindungan masyarakat.

Selain itu, karena pekerjaan dilakukan di ruang jalan, kontraktor juga wajib tunduk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam konteks ini, keselamatan pengguna jalan serta penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung menjadi aspek penting yang harus dipenuhi.

“Kontraktor atau subkontraktor yang bekerja buruk harus diberikan sanksi tegas. Jika berulang kali melakukan pelanggaran, kontraknya perlu diputus dan diganti dengan pelaksana yang lebih profesional,” ucap Sugiyanto.

Baca juga: Sinergi PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 270 Toren Air Gratis di Jakut

Ia menjelaskan, keberhasilan proyek perpipaan tidak hanya diukur dari berapa kilometer pipa yang terpasang, tetapi juga dari seberapa tertib, aman, dan minim dampak proses pengerjaannya terhadap masyarakat.

Selain itu, pelibatan masyarakat setempat, termasuk pengurus RT dan RW, perlu dipertimbangkan untuk memperkuat pengawasan. Dengan begitu, pekerjaan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan kebutuhan warga sekitar.

Proyek harus tetap berpihak pada warga

Sugiyanto menambahkan, warga Jakarta pada dasarnya bisa menerima ketidaknyamanan sementara selama pekerjaan dikelola secara bertanggung jawab.

“Warga bisa menerima jalan macet, asal pengerjaannya jelas, tertib, cepat, aman, dan bertanggung jawab. Warga bisa memaklumi jalan digali, asalkan tidak dibiarkan berantakan,” katanya.

Menurut Sugiyanto, masyarakat bukan sulit menerima proyeknya, melainkan kelalaian dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Air PAM di Rawa Buaya Jakbar Hanya Mengalir Tengah Malam, Ini Penjelasan PAM Jaya

Oleh karena itu, kata dia, PAM JAYA dan Pemprov DKI Jakarta wajib memastikan kontraktor bekerja disiplin, mematuhi SOP, dan tidak merugikan masyarakat.

Sebab, proyek besar yang baik hanya akan dihormati publik apabila dikerjakan dengan cara yang benar.

Bagi Sugiyanto, kunci keberhasilan agenda Jakarta 2029 terletak pada kedisiplinan eksekusi di lapangan.

“Proyeknya benar, visinya besar, manfaatnya penting. Namun, pelaksanaannya harus tertib,” tegasnya.

Terkini Lainnya
Jakarta Terancam Tenggelam, Anak Muda Diajak Stop Sedot Air Tanah dan Kurangi AMDK

Jakarta Terancam Tenggelam, Anak Muda Diajak Stop Sedot Air Tanah dan Kurangi AMDK

PAM Jaya
Dari Air Sumur Kuning ke Air Jernih, Cerita Warga Condet Setelah Pakai PAM JAYA

Dari Air Sumur Kuning ke Air Jernih, Cerita Warga Condet Setelah Pakai PAM JAYA

PAM Jaya
Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Raih 3 Rekor Muri dan Human Capital Award 2026

Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Raih 3 Rekor Muri dan Human Capital Award 2026

PAM Jaya
Targetkan 100 Persen Air Minum Perpipaan pada 2029, PAM JAYA Resmi Jadi Perseroda Demi Layanan Kelas Dunia

Targetkan 100 Persen Air Minum Perpipaan pada 2029, PAM JAYA Resmi Jadi Perseroda Demi Layanan Kelas Dunia

PAM Jaya
Ketua Katar: Proyek Pipa PAM JAYA Investasi Peradaban untuk Selamatkan Jakarta

Ketua Katar: Proyek Pipa PAM JAYA Investasi Peradaban untuk Selamatkan Jakarta

PAM Jaya
PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 357 Toren Gratis di Jaktim

PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 357 Toren Gratis di Jaktim

PAM Jaya
PAM JAYA Tertibkan 15 Rumah Dinas di Pejompongan II, Penghuni Kooperatif Akan Dapa Bantuan Dana

PAM JAYA Tertibkan 15 Rumah Dinas di Pejompongan II, Penghuni Kooperatif Akan Dapa Bantuan Dana

PAM Jaya
Tak Lagi Krisis Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM JAYA

Tak Lagi Krisis Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM JAYA

PAM Jaya
Menandatangani NDA Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Gerbang Kolaborasi dengan Tata Kelola Jelas

Menandatangani NDA Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Gerbang Kolaborasi dengan Tata Kelola Jelas

PAM Jaya
Apresiasi Ibu di Hari Kartini, PAM JAYA Bagikan Toren Air Gratis

Apresiasi Ibu di Hari Kartini, PAM JAYA Bagikan Toren Air Gratis

PAM Jaya
 Sinergi PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 270 Toren Air Gratis di Jakut

Sinergi PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 270 Toren Air Gratis di Jakut

PAM Jaya
PAM JAYA Gelar Donor Darah, 1.849 Peserta Perempuan Antusias Daftar

PAM JAYA Gelar Donor Darah, 1.849 Peserta Perempuan Antusias Daftar

PAM Jaya
Kecakapan Komunikasi Digital Jadi Modal Utama Pemimpin Masa Depan

Kecakapan Komunikasi Digital Jadi Modal Utama Pemimpin Masa Depan

PAM Jaya
PAM JAYA Bangun Jaringan Perpipaan, Warga Muara Angke Tak Lagi Keluar Rp 1 Juta untuk Air Bersih

PAM JAYA Bangun Jaringan Perpipaan, Warga Muara Angke Tak Lagi Keluar Rp 1 Juta untuk Air Bersih

PAM Jaya
Program Kartu Air Sehat PAM Jaya Beri Tarif Murah Bagi RTSS dan RTS

Program Kartu Air Sehat PAM Jaya Beri Tarif Murah Bagi RTSS dan RTS

PAM Jaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com