KOMPAS.com– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM JAYA memasuki babak baru pemenuhan kebutuhan air bersih di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Hal tersebut terjadi setelah PAM JAYA secara sah bertransformasi besar-besaran dengan mengubah bentuk badan hukumnya menjadi perseroan daerah ( perseroda).
Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, perubahan PAM JAYA menjadi perseroda merupakan bagian dari upaya membangun perusahaan publik yang semakin profesional dan modern untuk menghadapi tantangan masa depan.
Dia menyebutkan, langkah tersebut perlu ditempuh agar kualitas layanan semakin baik dan semakin bisa menjangkau seluruh masyarakat Jakarta.
“Fokus utama kami tetap sama, yaitu menghadirkan layanan air yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri acara penandatangan akta pendirian PT Air Minum Jaya ( Perseroda) yang resmi ditandatangani oleh para Direksi PAM JAYA dan Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Ketua Katar: Proyek Pipa PAM JAYA Investasi Peradaban untuk Selamatkan Jakarta
Arief menambahkan, transformasi PAM JAYA menjadi perseroda akan membawa beberapa manfaat positif bagi masyarakat Jakarta.
Pertama, percepatan pencapaian target 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta pada 2029. Kedua, peningkatan kualitas layanan dan pengembangan inovasi digital.
Ketiga, tata kelola perusahaan yang lebih transparan, modern, dan berdaya saing. Keempat, penguatan infrastruktur layanan air minum.
“Bapak Gubernur (DKI Jakarta) Pramono memiliki visi misi yang besar untuk Jakarta. Jakarta harus berkembang menjadi kota maju,” sebutnya.
Dalam konteks tersebut, kata Arief, air perpipaan bukan lagi sekadar layanan dasar, tetapi juga simbol kualitas hidup kota maju.
Baca juga: PAM JAYA Tertibkan 15 Rumah Dinas di Pejompongan II, Penghuni Kooperatif Akan Dapa Bantuan Dana
“Air perpipaan adalah simbol kota yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Kota yang maju pasti memiliki kualitas air yang baik,” terangnya.
Melalui transformasi itu, PAM JAYA menegaskan komitmen untuk terus tumbuh sebagai perusahaan layanan air minum perpipaan yang profesional, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jakarta.
Adapun perubahan status itu juga menjadi upaya PAM JAYA untuk menjawab tantangan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) dengan penguatan tata kelola perusahaan dan pengembangan layanan yang lebih baik.
Selain itu, PAM JAYA juga membuka peluang kemitraan strategis untuk bisa mendapatkan pendanaan di luar penyertaan daerah.
Baca juga: Tak Lagi Krisis Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM JAYA