PAM JAYA Tertibkan 15 Rumah Dinas di Pejompongan II, Penghuni Kooperatif Akan Dapa Bantuan Dana

Kompas.com - 06/05/2026, 13:15 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan Air Minum (PAM) JAYA menertibkan 15 rumah dinas di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Rumah dinas tersebut merupakan aset sah PAM JAYA menurut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2699/Bendungan Hilir.

Penertiban tersebut dilakukan untuk mendukung tercapainya target cakupan 100 persen pada 2029 melalui peningkatan infrastruktur sekaligus penataan aset secara bertanggung jawab.

Berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) pada 1980, rumah dinas itu sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional pegawai. Seiring waktu, masa berlaku izin tersebut telah berakhir sehingga perlu dilakukan penertiban kembali.

Baca juga: Mabes TNI Tertibkan 12 Rumah Dinas di Komplek Slipi yang Dihuni Anak Purnawirawan

Sebagai bentuk kepedulian, PAM JAYA akan memberikan bantuan dana kepada setiap penghuni rumah dinas yang kooperatif selama proses penertiban.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyiapkan rumah susun bagi 15 penghuni.

Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM JAYA Gatra Vaganza mengatakan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek aturan, tetapi juga menghadirkan solusi yang berimbang.

“Langkah ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta", ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Kejar Target Jangkauan Layanan Air Bersih, PAM Jaya Buat Program Sambung Gratis

Penertiban bertahap dan transparan

Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016, penertiban dilakukan secara bertahap yang meliputi pembinaan, pemberitahuan, peringatan, hingga penertiban.

PAM JAYA berkomitmen menjalankan seluruh proses secara transparan dan bertanggung jawab demi mendukung pelayanan air minum perpipaan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.

"Hari ini kami sudah berada di tahap penertiban di mana seluruh langkah ini dijalankan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik kepada para penghuni," kata Gatra.

Baca juga: 1.903 Pelintasan Sebidang Tak Dijaga, Kemenhub Percepat Penertiban

Penertiban rumah dinas PAM JAYA akan dipimpin langsung oleh Pemkot Jakarta Pusat serta melibatkan kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Proses penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan perlindungan objek vital. Pasalnya, lokasi rumah dinas berada dekat reservoir IPA Pejompongan II yang aksesnya harus dijaga secara ketat.

Terkini Lainnya
Ketua Katar: Proyek Pipa PAM JAYA Investasi Peradaban untuk Selamatkan Jakarta

Ketua Katar: Proyek Pipa PAM JAYA Investasi Peradaban untuk Selamatkan Jakarta

PAM Jaya
PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 357 Toren Gratis di Jaktim

PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 357 Toren Gratis di Jaktim

PAM Jaya
PAM JAYA Tertibkan 15 Rumah Dinas di Pejompongan II, Penghuni Kooperatif Akan Dapa Bantuan Dana

PAM JAYA Tertibkan 15 Rumah Dinas di Pejompongan II, Penghuni Kooperatif Akan Dapa Bantuan Dana

PAM Jaya
Tak Lagi Krisis Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM JAYA

Tak Lagi Krisis Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM JAYA

PAM Jaya
Menandatangani NDA Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Gerbang Kolaborasi dengan Tata Kelola Jelas

Menandatangani NDA Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Gerbang Kolaborasi dengan Tata Kelola Jelas

PAM Jaya
Apresiasi Ibu di Hari Kartini, PAM JAYA Bagikan Toren Air Gratis

Apresiasi Ibu di Hari Kartini, PAM JAYA Bagikan Toren Air Gratis

PAM Jaya
 Sinergi PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 270 Toren Air Gratis di Jakut

Sinergi PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 270 Toren Air Gratis di Jakut

PAM Jaya
PAM JAYA Gelar Donor Darah, 1.849 Peserta Perempuan Antusias Daftar

PAM JAYA Gelar Donor Darah, 1.849 Peserta Perempuan Antusias Daftar

PAM Jaya
Kecakapan Komunikasi Digital Jadi Modal Utama Pemimpin Masa Depan

Kecakapan Komunikasi Digital Jadi Modal Utama Pemimpin Masa Depan

PAM Jaya
PAM JAYA Bangun Jaringan Perpipaan, Warga Muara Angke Tak Lagi Keluar Rp 1 Juta untuk Air Bersih

PAM JAYA Bangun Jaringan Perpipaan, Warga Muara Angke Tak Lagi Keluar Rp 1 Juta untuk Air Bersih

PAM Jaya
Program Kartu Air Sehat PAM Jaya Beri Tarif Murah Bagi RTSS dan RTS

Program Kartu Air Sehat PAM Jaya Beri Tarif Murah Bagi RTSS dan RTS

PAM Jaya
Terdampak Pekerjaan PLN, PAM JAYA Umumkan Penghentian Produksi Sementara IPA Pulogadung Selama 4 Jam

Terdampak Pekerjaan PLN, PAM JAYA Umumkan Penghentian Produksi Sementara IPA Pulogadung Selama 4 Jam

PAM Jaya
Hadapi Cuaca Ekstrem, PAM JAYA Sebar 100 Water Purifier Siap Minum di Fasum Jakarta

Hadapi Cuaca Ekstrem, PAM JAYA Sebar 100 Water Purifier Siap Minum di Fasum Jakarta

PAM Jaya
Lewat Difabel Empowering, PAM JAYA Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Lewat Difabel Empowering, PAM JAYA Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

PAM Jaya
Perluas Akses Air Bersih, PAM JAYA Gratiskan Sambungan Baru untuk Warga Jakarta

Perluas Akses Air Bersih, PAM JAYA Gratiskan Sambungan Baru untuk Warga Jakarta

PAM Jaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com