KOMPAS.com- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang (MT) Sumatera Selatan (Sumsel) 8 telah beroperasi secara komersial dan mencapai status commercial operation date (COD) pada Sabtu (7/10/2023).
PLTU MT Sumsel 8 merupakan bagian dari program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 mega watt (MW) di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Adapun PLTU ini dikenal dengan PLTU Tanjung Lalang yang dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) tersebut merupakan bentuk kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, dengan adanya PLTU MT Sumsel 8, kelistrikan di Sumatera akan semakin maju.
Baca juga: Waspada! Ada Modus Penipuan Investasi Catut Nama PTBA
"Kebutuhan listrik di Sumatera semakin meningkat. Sehingga kehadiran PLTU MT Sumsel 8 ini sangat berperan untuk memenuhi peningkatan tersebut," kata Jisman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/11/2023).
Sementara itu, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail berharap agar PLTU Tanjung Lalang dapat bermanfaat bagi ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami harap PLTU Tanjung Lalang dapat memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera dan menciptakan multiplier effect untuk membangun perekonomian dan pembangunan di Sumatera," tutur Arsal.
Arsal menjelaskan, PLTU Tanjung Lalang menggunakan teknologi super critical yang efisien dan ramah lingkungan.
"PLTU ini menerapkan teknologi flue gas desulfurization (FGD) yang berguna untuk menekan emisi gas buang dan mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara," jelas Arsal.
Baca juga: Perkuat Literasi, Holding Mind Id PTBA Gelar Srikandi Mengajar, Srikandi Menginspirasi
Sebagai informasi, PLTU MT Sumsel 8 menyuplai listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk kepentingan umum dalam sistem kelistrikan Sumatera yang membutuhkan batu bara hingga 5,4 juta ton per tahun. Nilai investasi proyek ini mencapai 1,68 miliar dollar Amerika Serikat (US).
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak 1081. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan dan merupakan bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Adapun inti bisnis PTBA berfokus pada pertambangan, pengolahan, dan perdagangan batu bara.
Untuk diketahui, PTBA mengoperasikan sejumlah tambang di Sumatera dan menghasilkan berbagai jenis batu bara, seperti batu bara sub-bituminus dan bituminus yang berkualitas tinggi dan cukup langka.
Pada 2002, PTBA tercatat di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Perusahaan ini menjalankan komitmen melalui praktik berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan. PTBA mengembangkan portofolio energi dengan investasi dalam sumber energi terbarukan.
Baca juga: Akuisisi Saham PTBA Sebabkan Kerugian Negara Rp 100 M, Kejati Sumsel Tahan 3 Orang
PTBA memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ketahanan energi nasional karena perusahaan ini menyediakan batu bara sebagai pembangkit listrik dalam negeri. Selain itu, batu bara juga diekspor sehingga berkontribusi terhadap sektor perekonomian Indonesia.
Selain itu, PTBA juga menjadi pelopor standar etika sebagai perusahaan energi milik negara yang pertama kali menerapkan Manajemen Anti Penyuapan sesuai International Organization of Standardization (ISO) 37001:2016.