Prihatin dengan Kondisi Industri Timah Indonesia, MIND ID Berkomitmen Patuhi Peraturan

Kompas.com - 03/03/2021, 13:44 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Chief Executive Officer (CEO) Mining Industry Indonesia ( MIND ID) Orias Petrus mengatakan, PT Timah (Tbk) senantiasa melaksanakan praktik penambangan yang baik dan terukur.

PT Timah (Tbk) yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri MIND ID, selalu berkomitmen terhadap pemenuhan peraturan yang berlaku,” kata Orias dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Peraturan yang berlaku itu, kata dia, meliputi kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan, hingga reklamasi, serta pascatambang dan pascaoperasi.

Ia menerangkan, MIND ID dan PT Timah berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan pemerintah untuk mengelola sumber daya mineral strategis.

Baca juga: Lewat Program Pengembangan Talenta, MIND ID Cetak 50 Calon Pemimpin Profesional

Untuk itu, pihaknya mendukung penanganan penambang ilegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pusat maupun provinsi serta aparat penegak hukum,” tambahnya.

Pernyataan Orias tersebut disampaikan menyusul keprihatinan MIND ID atas perkembangan situasi industri komoditas timah dan peran competent person di Indonesia.

“MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan competent person terkait validasi neraca perdagangan. Jika ada pelanggaran yang dilakukan competent person, harus ada sanksi yang diberikan,” tuturnya.

Baca juga: Pengamat: Pengusiran terhadap Bos MIND ID Tak Patut Ditiru

Orias yakin, dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, maka kontribusi dan manfaat untuk masyarakat tentu akan meningkat.

Sebagai informasi, salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah melalui validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh competent person.

Peraturan tersebut diatur dalam tata kelola niaga komoditas timah yang merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1806 K/TP/M EM/2018.

Neraca cadangan hanya bisa dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi.

Baca juga: Imbas Corona, Bos MIND ID Tunggu Ini untuk Tentukan Nasib Karyawan

Maka dari itu, competent person memiliki peran strategis dalam validasi neraca cadangan, sehingga perlu ada pengawasan ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme jasa yang diberikan.

Adapun PT Timah telah mencatatkan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,1 triliun pada 2019.

PNBP itu terdiri dari royalti sebesar Rp 556 miliar, pajak Rp 593 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 105 miliar, bea masuk Rp 18 miliar, dan dividen Rp 120 miliar.

Di samping itu, PT Timah juga menyerap cukup banyak tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: MIND ID Terbitkan Obligasi Global Senilai 2,5 Miliar Dollar AS

Saat ini, terdapat setidaknya 35.520 pekerja di PT Timah. Mayoritas pekerja merupakan masyarakat lokal Bangka Belitung.

Terkini Lainnya
Freeport-Serikat Pekerja Teken PKB Baru, Fokus pada Kesejahteraan dan Keselamatan

Freeport-Serikat Pekerja Teken PKB Baru, Fokus pada Kesejahteraan dan Keselamatan

Kilas Pertambangan
HUT Ke-59 Freeport: Refleksi untuk Bangkitkan Operasi Aman dan Berkelanjutan

HUT Ke-59 Freeport: Refleksi untuk Bangkitkan Operasi Aman dan Berkelanjutan

Kilas Pertambangan
Karyawan Freeport Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni 700 Anak Yatim dan Dhuafa

Karyawan Freeport Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni 700 Anak Yatim dan Dhuafa

Kilas Pertambangan
Freeport Serahkan Gedung Sains-Kemitraan Uncen, Perkuat Riset dan Pembelajaran di Papua

Freeport Serahkan Gedung Sains-Kemitraan Uncen, Perkuat Riset dan Pembelajaran di Papua

Kilas Pertambangan
Freeport Raih GeoInnovation Award 2025 dari Esri Indonesia

Freeport Raih GeoInnovation Award 2025 dari Esri Indonesia

Kilas Pertambangan
PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu Bara untuk Suburkan Tanah

PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu Bara untuk Suburkan Tanah

Kilas Pertambangan
HUT Ke-80 RI, Freeport Wujudkan Pertambangan Tembaga Terintegrasi Terbesar di Dunia

HUT Ke-80 RI, Freeport Wujudkan Pertambangan Tembaga Terintegrasi Terbesar di Dunia

Kilas Pertambangan
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup

Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup

Kilas Pertambangan
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat

Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat

Kilas Pertambangan
Perkuat Transisi Energi, PTBA Operasikan PLTS Timah Industri di Kawasan Industri Cilegon

Perkuat Transisi Energi, PTBA Operasikan PLTS Timah Industri di Kawasan Industri Cilegon

Kilas Pertambangan
PTBA Perkuat Ekonomi Lokal melalui 5 Program Padat Karya Unggulan

PTBA Perkuat Ekonomi Lokal melalui 5 Program Padat Karya Unggulan

Kilas Pertambangan
Lewat Program PMT, PTBA Bantu Anak di Muara Enim Pulih dari TBC dan Gizi Buruk

Lewat Program PMT, PTBA Bantu Anak di Muara Enim Pulih dari TBC dan Gizi Buruk

Kilas Pertambangan
Freeport Kampanyekan Connecting U, Edukasi soal Pentingnya Tembaga bagi Kehidupan 

Freeport Kampanyekan Connecting U, Edukasi soal Pentingnya Tembaga bagi Kehidupan 

Kilas Pertambangan
Berkat Inovasi Sosial dan Lingkungan, Bukit Asam Raih 2 Proper Emas 2024

Berkat Inovasi Sosial dan Lingkungan, Bukit Asam Raih 2 Proper Emas 2024

Kilas Pertambangan
FEB UI Sebut Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia

FEB UI Sebut Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia

Kilas Pertambangan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com