Prihatin dengan Kondisi Industri Timah Indonesia, MIND ID Berkomitmen Patuhi Peraturan

Kompas.com - 03/03/2021, 13:44 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Chief Executive Officer (CEO) Mining Industry Indonesia ( MIND ID) Orias Petrus mengatakan, PT Timah (Tbk) senantiasa melaksanakan praktik penambangan yang baik dan terukur.

PT Timah (Tbk) yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri MIND ID, selalu berkomitmen terhadap pemenuhan peraturan yang berlaku,” kata Orias dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Peraturan yang berlaku itu, kata dia, meliputi kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan, hingga reklamasi, serta pascatambang dan pascaoperasi.

Ia menerangkan, MIND ID dan PT Timah berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan pemerintah untuk mengelola sumber daya mineral strategis.

Baca juga: Lewat Program Pengembangan Talenta, MIND ID Cetak 50 Calon Pemimpin Profesional

Untuk itu, pihaknya mendukung penanganan penambang ilegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pusat maupun provinsi serta aparat penegak hukum,” tambahnya.

Pernyataan Orias tersebut disampaikan menyusul keprihatinan MIND ID atas perkembangan situasi industri komoditas timah dan peran competent person di Indonesia.

“MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan competent person terkait validasi neraca perdagangan. Jika ada pelanggaran yang dilakukan competent person, harus ada sanksi yang diberikan,” tuturnya.

Baca juga: Pengamat: Pengusiran terhadap Bos MIND ID Tak Patut Ditiru

Orias yakin, dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, maka kontribusi dan manfaat untuk masyarakat tentu akan meningkat.

Sebagai informasi, salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah melalui validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh competent person.

Peraturan tersebut diatur dalam tata kelola niaga komoditas timah yang merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1806 K/TP/M EM/2018.

Neraca cadangan hanya bisa dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi.

Baca juga: Imbas Corona, Bos MIND ID Tunggu Ini untuk Tentukan Nasib Karyawan

Maka dari itu, competent person memiliki peran strategis dalam validasi neraca cadangan, sehingga perlu ada pengawasan ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme jasa yang diberikan.

Adapun PT Timah telah mencatatkan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,1 triliun pada 2019.

PNBP itu terdiri dari royalti sebesar Rp 556 miliar, pajak Rp 593 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 105 miliar, bea masuk Rp 18 miliar, dan dividen Rp 120 miliar.

Di samping itu, PT Timah juga menyerap cukup banyak tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: MIND ID Terbitkan Obligasi Global Senilai 2,5 Miliar Dollar AS

Saat ini, terdapat setidaknya 35.520 pekerja di PT Timah. Mayoritas pekerja merupakan masyarakat lokal Bangka Belitung.

Terkini Lainnya
Perkuat Transisi Energi, PTBA Operasikan PLTS Timah Industri di Kawasan Industri Cilegon

Perkuat Transisi Energi, PTBA Operasikan PLTS Timah Industri di Kawasan Industri Cilegon

Kilas Pertambangan
PTBA Perkuat Ekonomi Lokal melalui 5 Program Padat Karya Unggulan

PTBA Perkuat Ekonomi Lokal melalui 5 Program Padat Karya Unggulan

Kilas Pertambangan
Lewat Program PMT, PTBA Bantu Anak di Muara Enim Pulih dari TBC dan Gizi Buruk

Lewat Program PMT, PTBA Bantu Anak di Muara Enim Pulih dari TBC dan Gizi Buruk

Kilas Pertambangan
Freeport Kampanyekan Connecting U, Edukasi soal Pentingnya Tembaga bagi Kehidupan 

Freeport Kampanyekan Connecting U, Edukasi soal Pentingnya Tembaga bagi Kehidupan 

Kilas Pertambangan
Berkat Inovasi Sosial dan Lingkungan, Bukit Asam Raih 2 Proper Emas 2024

Berkat Inovasi Sosial dan Lingkungan, Bukit Asam Raih 2 Proper Emas 2024

Kilas Pertambangan
FEB UI Sebut Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia

FEB UI Sebut Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia

Kilas Pertambangan
Dukung Hilirisasi Energi, Bukit Asam Kembangkan Artificial Graphite untuk Bahan Baku Baterai

Dukung Hilirisasi Energi, Bukit Asam Kembangkan Artificial Graphite untuk Bahan Baku Baterai

Kilas Pertambangan
Bulan K3 Nasional, Bukit Asam Tegaskan Komitmen pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Bulan K3 Nasional, Bukit Asam Tegaskan Komitmen pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Kilas Pertambangan
Riset FEB UB: Kemitraan Jadi Fondasi Keberhasilan Hilirisasi Mineral di Indonesia

Riset FEB UB: Kemitraan Jadi Fondasi Keberhasilan Hilirisasi Mineral di Indonesia

Kilas Pertambangan
Riset FEB Brawijaya Soroti Kolaborasi Hexahelix di Gresik Untungkan Hilirisasi 

Riset FEB Brawijaya Soroti Kolaborasi Hexahelix di Gresik Untungkan Hilirisasi 

Kilas Pertambangan
Riset Binus: AI Tingkatkan Hilirisasi Mineral Indonesia untuk Keberlanjutan dan Daya Saing Global

Riset Binus: AI Tingkatkan Hilirisasi Mineral Indonesia untuk Keberlanjutan dan Daya Saing Global

Kilas Pertambangan
Riset Binus: Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara-negara Asia dan Afrika

Riset Binus: Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara-negara Asia dan Afrika

Kilas Pertambangan
Riset Indef: Indonesia Punya Momentum Strategis untuk Jadi Pemain Global dalam Hilirisasi Tembaga

Riset Indef: Indonesia Punya Momentum Strategis untuk Jadi Pemain Global dalam Hilirisasi Tembaga

Kilas Pertambangan
Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Disebut Positif dan Punya Nilai Strategis yang Signifikan

Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Disebut Positif dan Punya Nilai Strategis yang Signifikan

Kilas Pertambangan
Punya Potensi Besar Nikel dan Pasir Silika, Indonesia Siap Jadi Pemain Global Kendaraan Listrik dan Panel Surya

Punya Potensi Besar Nikel dan Pasir Silika, Indonesia Siap Jadi Pemain Global Kendaraan Listrik dan Panel Surya

Kilas Pertambangan
Bagikan artikel ini melalui
Oke