Bukit Asam dan Kejagung Kerja Sama Tangani Masalah Hukum Perdata

Kompas.com - 10/05/2019, 16:58 WIB
M Latief

Editor

Penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama ini baru dapat dilaksanakan antara Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati A, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dok Inalum Penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama ini baru dapat dilaksanakan antara Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati A, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bukit Asam Tbk dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan bersama sebelumnya telah ditandatangani pada 8 September 2015 dan berakhir pada 8 September 2017. Untuk itulah, penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama ini baru dapat dilaksanakan di antara Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati A di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dirut Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan, sebagai bagian dari BUMN, Bukit Asam akan terus berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik ( good corporate governance/GCG) dan menjalankan visi perusahaan untuk terus menjadi perusahaan energi yang peduli lingkungan.

"Untuk menjalankan komitmen dan visi perusahaan itu kami memerlukan pendampingan lembaga, terutama dari sisi hukum agar Bukit Asam dapat terus menjalankan kegiatan operasionalnya dan terus dapat memenuhi prinsip GCG," kata Arviyan.

Atas kebutuhan pendampingan itulah, menurut Arviyan, Bukit Asam bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain melalui Jaksa Pengacara Negara untuk Bukit Asam dan seluruh anak perusahaannya.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati A dalam sambutannya mengatakan bahwa kesepakatan bersama itu merupakan wujud nyata dukungan korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha PTBA yang selain beraspek bisnis, juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

"Pendampingan hukum yang diberikan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan bahwa Jaksa Agung melakukan pendampingan atau pertimbangan hukum yang mengutamakan pencegahan atau preventif untuk mengurangi penyimpangan, dan sebaliknya meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi," kata Loeke. 

Sementara itu, Arviyan menambahkan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan suatu sinergi antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam upaya melindungi aset milik negara.

"Dalam menjalankan operasional perusahaan kita kan dihadapkan dengan banyak tantangan. Karena itu, kita perlu mempersiapkan berbagai upaya preventif, salah satunya dengan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Agung ini," tutur Arviyan.

Adapun bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Agung diberi wewenang oleh undang-undang untuk memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum (legal assistance), serta audit hukum (legal audit).

Pertimbangan tersebut bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan. Selain itu, bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum (nonlitigasi dan litigasi) dan tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara. Kedua instansi juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop), seminar, dan sosialisasi.

Terkini Lainnya
Perkuat Eksplorasi Emas, Nikel, dan Bauksit, ANTAM Alokasikan Rp 125 Miliar 
Perkuat Eksplorasi Emas, Nikel, dan Bauksit, ANTAM Alokasikan Rp 125 Miliar 
Kilas Pertambangan
Berkontribusi untuk Masyarakat dan Lingkungan, ANTAM Raih Subroto Award 2024
Berkontribusi untuk Masyarakat dan Lingkungan, ANTAM Raih Subroto Award 2024
Kilas Pertambangan
Dorong Keberlanjutan di Sektor Tambang, Freeport Indonesia Raih 2 Penghargaan Subroto Award 2024
Dorong Keberlanjutan di Sektor Tambang, Freeport Indonesia Raih 2 Penghargaan Subroto Award 2024
Kilas Pertambangan
Kontribusi Optimal PT Bukit Asam Berbuah 2 Penghargaan Subroto 2024
Kontribusi Optimal PT Bukit Asam Berbuah 2 Penghargaan Subroto 2024
Kilas Pertambangan
Lewat Program Arahan, ANTAM Perkuat Ketangguhan Masyarakat Hadapi Bencana
Lewat Program Arahan, ANTAM Perkuat Ketangguhan Masyarakat Hadapi Bencana
Kilas Pertambangan
Komitmen Jaga K3L di Tempat Kerja, PT Bukit Asam Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024
Komitmen Jaga K3L di Tempat Kerja, PT Bukit Asam Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024
Kilas Pertambangan
Freeport Indonesia Dukung Restorasi Mangrove untuk Pelestarian Pesisir dan Pengurangan Emisi
Freeport Indonesia Dukung Restorasi Mangrove untuk Pelestarian Pesisir dan Pengurangan Emisi
Kilas Pertambangan
Berkat Inovasi Berkelanjutan, ANTAM Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang IQPC 2024
Berkat Inovasi Berkelanjutan, ANTAM Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang IQPC 2024
Kilas Pertambangan
Seniman Kamoro Lawatan Budaya ke Jateng, Kenalkan Budaya Pesisir Selatan Papua
Seniman Kamoro Lawatan Budaya ke Jateng, Kenalkan Budaya Pesisir Selatan Papua
Kilas Pertambangan
Freeport, Kemenkes, dan USAID Luncurkan PASTI-Papua untuk Percepat Penurunan Stunting
Freeport, Kemenkes, dan USAID Luncurkan PASTI-Papua untuk Percepat Penurunan Stunting
Kilas Pertambangan
Berkat Tata Kelola Terintegrasi, Bukit Asam Raih 4 Penghargaan pada Ajang TOP GRC Awards 2024
Berkat Tata Kelola Terintegrasi, Bukit Asam Raih 4 Penghargaan pada Ajang TOP GRC Awards 2024
Kilas Pertambangan
Provinsi Baru Papua Tengah Menggebrak PON XXI di Cabor Muaythai
Provinsi Baru Papua Tengah Menggebrak PON XXI di Cabor Muaythai
Kilas Pertambangan
Freeport Dukung Kontingen Papua Tengah di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Beri Selamat Para Atlet Muay Thai Atas Raihan Medali
Freeport Dukung Kontingen Papua Tengah di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Beri Selamat Para Atlet Muay Thai Atas Raihan Medali
Kilas Pertambangan
Freeport Boyong UMKM Papua ke Pameran Jelajah Kuliner Indonesia
Freeport Boyong UMKM Papua ke Pameran Jelajah Kuliner Indonesia
Kilas Pertambangan
Hari Pelanggan Nasional, ANTAM Hadirkan Emas Gift Series Baby Born
Hari Pelanggan Nasional, ANTAM Hadirkan Emas Gift Series Baby Born
Kilas Pertambangan
Bagikan artikel ini melalui
Oke