Bukit Asam dan Kejagung Kerja Sama Tangani Masalah Hukum Perdata

Kompas.com - 10/05/2019, 16:58 WIB
M Latief

Editor

Penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama ini baru dapat dilaksanakan antara Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati A, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dok Inalum Penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama ini baru dapat dilaksanakan antara Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati A, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bukit Asam Tbk dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan bersama sebelumnya telah ditandatangani pada 8 September 2015 dan berakhir pada 8 September 2017. Untuk itulah, penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama ini baru dapat dilaksanakan di antara Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati A di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dirut Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan, sebagai bagian dari BUMN, Bukit Asam akan terus berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik ( good corporate governance/GCG) dan menjalankan visi perusahaan untuk terus menjadi perusahaan energi yang peduli lingkungan.

"Untuk menjalankan komitmen dan visi perusahaan itu kami memerlukan pendampingan lembaga, terutama dari sisi hukum agar Bukit Asam dapat terus menjalankan kegiatan operasionalnya dan terus dapat memenuhi prinsip GCG," kata Arviyan.

Atas kebutuhan pendampingan itulah, menurut Arviyan, Bukit Asam bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain melalui Jaksa Pengacara Negara untuk Bukit Asam dan seluruh anak perusahaannya.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati A dalam sambutannya mengatakan bahwa kesepakatan bersama itu merupakan wujud nyata dukungan korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha PTBA yang selain beraspek bisnis, juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

"Pendampingan hukum yang diberikan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan bahwa Jaksa Agung melakukan pendampingan atau pertimbangan hukum yang mengutamakan pencegahan atau preventif untuk mengurangi penyimpangan, dan sebaliknya meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi," kata Loeke. 

Sementara itu, Arviyan menambahkan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan suatu sinergi antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam upaya melindungi aset milik negara.

"Dalam menjalankan operasional perusahaan kita kan dihadapkan dengan banyak tantangan. Karena itu, kita perlu mempersiapkan berbagai upaya preventif, salah satunya dengan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Agung ini," tutur Arviyan.

Adapun bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Agung diberi wewenang oleh undang-undang untuk memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum (legal assistance), serta audit hukum (legal audit).

Pertimbangan tersebut bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan. Selain itu, bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum (nonlitigasi dan litigasi) dan tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara. Kedua instansi juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop), seminar, dan sosialisasi.

Terkini Lainnya
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung
Kilas Pertambangan
Sambut Idul Fitri 1445 H, Antam Gelar
Sambut Idul Fitri 1445 H, Antam Gelar "Mudik Bersama BUMN"
Kilas Pertambangan
Antam dan PPSDM Geominerba Jalankan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Pirometalurgi
Antam dan PPSDM Geominerba Jalankan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Pirometalurgi
Kilas Pertambangan
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PT Bukit Asam Berangkatkan 100 Pemudik
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PT Bukit Asam Berangkatkan 100 Pemudik
Kilas Pertambangan
Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika 
Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika 
Kilas Pertambangan
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Kilas Pertambangan
Freeport Indonesia-USAID Kolaborasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Papua
Freeport Indonesia-USAID Kolaborasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Papua
Kilas Pertambangan
Terapkan Praktik CGC, Antam Raih Penghargaan di Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024
Terapkan Praktik CGC, Antam Raih Penghargaan di Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024
Kilas Pertambangan
Papua Football Academy Awali Sejarah di Kompetisi Nasional dan Internasional
Papua Football Academy Awali Sejarah di Kompetisi Nasional dan Internasional
Kilas Pertambangan
SATP Road to Mainstage Broadway Jakarta Ajak Anak-anak Papua Bersinar Bersama
SATP Road to Mainstage Broadway Jakarta Ajak Anak-anak Papua Bersinar Bersama
Kilas Pertambangan
Hadiri Talk Show di UPN Yogyakarta, Presdir Freeport Indonesia Bagikan Tips Sukses Jadi CEO
Hadiri Talk Show di UPN Yogyakarta, Presdir Freeport Indonesia Bagikan Tips Sukses Jadi CEO
Kilas Pertambangan
Menilik Serunya Kegiatan Belajar Siswa-siswi Sekolah Taruna di Papua
Menilik Serunya Kegiatan Belajar Siswa-siswi Sekolah Taruna di Papua
Kilas Pertambangan
Wakili Papua, Empat Siswa PFA Binaan Freeport Ikut Seleksi Timnas U-16
Wakili Papua, Empat Siswa PFA Binaan Freeport Ikut Seleksi Timnas U-16
Kilas Pertambangan
Kinerja Antam Selama 2023, Produksi 13,45 Juta WMT Bijih Nikel hingga Raih 2 Proper Emas
Kinerja Antam Selama 2023, Produksi 13,45 Juta WMT Bijih Nikel hingga Raih 2 Proper Emas
Kilas Pertambangan
Konsisten Terapkan Keberlanjutan, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG
Konsisten Terapkan Keberlanjutan, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG
Kilas Pertambangan
Bagikan artikel ini melalui
Oke