Tiga BUMN Kerja Sama soal Hukum dengan Kejaksaan

Kompas.com - 09/04/2018, 15:56 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Penandatanganan kesepakatan bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT PGN (Persero) Tbk., PT RNI (Persero), PT Taspen (Persero)Dok. Humas PHN Penandatanganan kesepakatan bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT PGN (Persero) Tbk., PT RNI (Persero), PT Taspen (Persero)


KOMPAS.com - Kejaksaaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Hotel Sheraton Grand, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Rajawali Nusantara lndonesia (Persero), dan PT TASPEN (Persero), dengan Kejaksaan Agung RI serta Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT PGN (Persero) Tbk. untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Loeke Larasati Agoestina, mengatakan kehadiran Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Pertimbangan hukum yang diberikan Kejaksaan sebagai bentuk pencegahan

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke Larasati.

(Baca: PGN Incar Seluruh Kawasan Industri di Indonesia)

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh masing-masing direktur utama BUMN tersebut dengan Jamdatun. Hadir pada acara tersebut, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo, dan Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Iqbal Latanro.

Selain pertimbangan hukum, Bidang Datun Kejaksaan Agung diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Jobi Triananda Hasjim mengapresiasi kesepakatan bersama dengan Jamdatun ini. "Kami sangat menyambut baik MoU ini sehingga dalam menjalankan bisnis korporasi. Kami tidak merasa was-was karena selalu dikawal oleh Kejaksaan," kata Jobi.

(Baca juga: PGN Kembali Raih Penghargaan Internasional)

Kerja sama ini, ia melanjutkan, juga memudahkan PGN untuk berkonsultasi mengenai hukum bisnis setiap waktu. Dengan begitu, PGN bisa sejalan dengan tata kelola yang baik dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan. "Secara khusus, ini juga dapat melindungi pekerja kami dari kegiatan-kegiatan bisnis yang berisiko terhadap kasus hukum di kemudian hari," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ( RNI), B. Didik Prasetyo mengatakan, penandatangan MoU antara RNI dan Jamdatun ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang pernah terjalin sebelumnya. "Dengan perpanjangan kesepakatan ini berbagai program yang telah dijalankan bersama, khususnya dalam penanganan masalah perdata dan Tata Usaha Negara dapat dilanjutkan dan dijalankan dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia pun berharap, RNI dan Kejaksaan dapat lebih banyak bertukar pikiran dan menggelar sosialisasi yang dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan korporasi. Dengan begitu, Kejaksaan dapat mengawasi dan memberikan pendapat hukum terkait aspek transaksional dan aktivitas bisnis perseroan.

Sebagai BUMN yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara, Didik menambahkan, ada empat hal yang berpotensi menjadi masalah hukum, antara lain pengadaan barang dan jasa, perjanjian dengan pihak ketiga, pengelolaan aset, dan penerbitan anggaran. "Maka, guna meningkatkan aspek teknis, MoU ini juga dapat menjadi jembatan untuk pelaksanaan lokakarya, workshop, seminar, serta sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kompetensi legal di internal," katanya.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jamdatun dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Rajawali Nusantara lndonesia (Persero), dan PT TASPEN (Persero), serta Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT PGN (Persero) Tbk. terkait masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (5/4/2018).Dok. Humas PGN Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jamdatun dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Rajawali Nusantara lndonesia (Persero), dan PT TASPEN (Persero), serta Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT PGN (Persero) Tbk. terkait masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (5/4/2018).

Sementara itu, Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Iqbal Latanro dalam kesempatan yang sama mengatakan, kesepakatan bersama ini memberi banyak manfaat karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada Taspen saja, melainkan anak perusahaan yangjuga akan mendapatkan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara.

"Seperti diketahui, TASPEN memiliki anak perusahaan, di antaranya Taspen Life dan Taspen Properti Indonesia yang kerap bersinggungan dengan pihak ketiga dan publik," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, kerjasama ini disepakati juga untuk menjadi wadah berbagi pengetahuan dari Jamdatun kepada badan usaha dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, workshop, penyuluhan, dan seminar. "Kami berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak ke depannya," kata Iqbal.

Terkini Lainnya
Meski Libur Idul Fitri 2024, PGN Pastikan Penyaluran Gas Tetap Andal
Meski Libur Idul Fitri 2024, PGN Pastikan Penyaluran Gas Tetap Andal
PGN
Pastikan Layanan Gas Aman Selama Idul Fitri, PGN Pastikan Satgas Rafi 2024 Siap Siaga
Pastikan Layanan Gas Aman Selama Idul Fitri, PGN Pastikan Satgas Rafi 2024 Siap Siaga
PGN
Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering
Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering
PGN
Gunakan Gas Bumi PGN, 99 Tenant dan 600 Tungku Mal Kota Kasablanka Kompetitif Layani Pengunjung
Gunakan Gas Bumi PGN, 99 Tenant dan 600 Tungku Mal Kota Kasablanka Kompetitif Layani Pengunjung
PGN
PGN dan PIS Kolaborasi Bangun Infrastruktur, Moda Maritim, dan Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon
PGN dan PIS Kolaborasi Bangun Infrastruktur, Moda Maritim, dan Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon
PGN
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
PGN
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
PGN
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
PGN
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
PGN
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
PGN
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke