Waskita Karya Raih Predikat Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kompas.com - 18/12/2024, 18:21 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyerahkan penghargaan Keterbukaan  Informasi Publik (KIP) 2024 kepada Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita. DOK. Humas Waskita Karya Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 kepada Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita.

KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang digelar Komisi Informasi Pusat. 

Perseroan mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan KIP tahun ini. 

Penghargaan tersebut diberikan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita. 

Sebelumnya, perseroan mendapatkan penghargaan serupa pada 2023. 

Ermy mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, badan publik dituntut bersikap informatif dan transparan. 

Tuntutan itu bertujuan agar setiap warga negara terjamin mendapatkan hak asasinya untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi. 

Baca juga: Prabowo Resmikan Proyek Garapan Waskita “Terowongan Silaturahmi”, Simbol Toleransi Beragama 

Ermy menyebutkan, Waskita sebagai badan usaha milik negara (BUMN) konstruksi tidak hanya berfokus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik.  

“Maka dalam monitoring dan evaluasi KIP 2024, perseroan juga berusaha memenuhi syarat semua unsur penilaian," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (18/12/2024). 

Ia menuturkan, inovasi terbaru perseroan dalam KI 2024, yaitu memperbarui surat keputusan (SK) terkait Daftar Informasi Publik, Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Daftar Informasi. 

Ermy menambahkan, terdapat 14 pengajuan informasi melalui email PPID Waskita  karya selama periode 2023-September 2024. 

Ke depannya, lanjut dia, Waskita akan berupaya mempertahankan predikat tersebut. 

Upaya yang akan dilakukan, di antaranya dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi perseroan sebagai badan publik yang melakukan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. 

PT Waskita Karya (Persero) Tbk meraih penghargaan Keterbukaan  Informasi Publik (KIP) 2024 yang digelar Komisi Informasi Pusat. 
DOK. Humas Waskita Karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang digelar Komisi Informasi Pusat.

Ermy menegaskan, penghargaan itu akan turut mendorong kinerja operasional Waskita pada 2025. 

Baca juga: Upaya Restrukturisasi Waskita Karya demi Lepas dari Suspensi BEI

Ermy menyebutkan, ada enam strategi kunci perseroan dalam menghadapi 2025, di antaranya mempertahankan dan meningkatkan performa optimal dalam setiap pengerjaan proyek. 

"Strategi berikutnya, kami juga fokus menyasar berbagai proyek, baik di sektor pemerintah maupun swasta,” ujarnya. 

Kemudian, Waskita juga  menyasar program pemerintahan baru, yaitu Program 3 Juta Rumah dan Ketahanan Pangan, seperti bendungan dan irigasi. 

Pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Donny menyebutkan, sebanyak 363 badan publik telah di-monitoring dan evaluasi oleh KI Pusat. Sebanyak 162 badan masuk kualifikasi terbaik atau informatif.

Dia pun mengapresiasi badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan  transparansi informasi. 

“Semoga badan publik informatif menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk  memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat," tuturnya. 

Baca juga: Sebelum PPN Naik Tahun Depan, Waskita Realty Ajak Investasi Properti

Donny menambahkan, pada era keterbukaan informasi seperti sekarang, informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan. 

Dia menegaskan, visi besar pengambangan keterbukaan informasi, yaitu mewujudkan masyarakat agar maju, cerdas, dan berkepribadian, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke