KOMPAS.com – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) menjalin kerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis.
Berkat bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan payment aggregator itu, pelanggan PGN dapat memanfaatkan layanan Go-Pay untuk membayar tagihan gas bumi.
"Kami melihat penambahan channel layanan pembayaran ini sangat membantu pelanggan gas bumi PGN untuk membayar tagihan pemakaian gas bumi," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (10/12/2018).
Pelanggan pun kini dapat lebih cepat dan efisien membayar tagihan. Mereka tak perlu antre melakukan pembayaran. Pelanggan cukup buka aplikasi Go-Pay dan menuju fitur Go-Bills.
Setelah itu, pelanggan bisa membayar menggunakan saldo Go-Pay. Apabila pembayaran berhasil, tahap terakhir akan muncul tampilan struk sebagai bukti pembayaran.
Perlu diketahui Go-Pay adalah bagian dari aplikasi Go-Jek. Saat ini, aplikasi transportasi online tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 22 juta pengguna.
Dengan demikian, pelanggan PGN yang juga pengguna aplikasi tersebut diharapkan dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan gas bumi PGN.
"Pada dasarnya pembayaran dengan aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran online di manapun," kata Rachmat.