KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memberikan apresiasi khusus kepada aparat terkait atas temuan kecurangan dan pelanggaran di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama periode Satuan Tugas (Satgas) Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan seiring dengan berakhirnya periode Satuan Tugas (Satgas) Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024.
Selama periode Satgas Rafi 2024, tercatat beberapa kasus, termasuk pemalsuan produk Pertamax di SPBU di Jakarta, Tangerang, dan Depok, serta pencampuran Pertalite dengan air di salah satu SPBU di Bekasi.
Corporate Secretary PPN Irto Ginting mengatakan bahwa upaya mengungkap modus kecurangan dan menegakkan aturan di SPBU tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca juga: Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi May Day 1 Mei Besok
“Kerja sama dengan Bareskrim Polri ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan kuantitas dan kualitas produk serta layanan BBM yang digunakan masyarakat sehari-hari, khususnya BBM subsidi. Kepada SPBU yang melakukan kecurangan telah kami beri sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota mengungkap hasil penyelidikan kasus Pertalite dicampur dengan air di SPBU di Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi.
Dari hasil investigasi, dugaan kecurangan melibatkan oknum sekuriti SPBU yang diduga membeli Pertalite dan mencampurnya dengan air untuk keuntungan pribadi, dengan bekerja sama dengan awak mobil tangki (AMT).
Baca juga: AMT Batal Diterapkan, Kemenkeu Gunakan Mekanisme Pengawasan dan Pemeriksaan
Pengungkapan kasus selanjutnya adalah pemalsuan Pertamax. Dari pengungkapan ini, sejumlah barang bukti disita, termasuk 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu dari empat SPBU.
Keempat SPBU tersebut berlokasi di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, serta SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), dan SPBU di Kawasan Cimanggis, Kota Depok.
Untuk memastikan kuantitas dan kualitas produk, Irto menjelaskan bahwa pengecekan selalu dilakukan secara berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Baca juga: Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman
Hal ini termasuk pengecekan spesifikasi produk secara acak pada mobil tangki sebelum keluar dari Terminal BBM, pengecekan kadar air sebelum BBM dibongkar di SPBU, dan pengecekan berkala dengan instansi terkait untuk memastikan takaran dispenser SPBU sesuai standar.
"Kami akan terus memastikan bahwa standar ini dijalankan dengan baik, dan kami tidak segan untuk memberikan sanksi kepada SPBU atau oknum lain jika menyalahi aturan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik," ucap Irto.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut tentang produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.