Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di Karawang Kena Sanksi

Kompas.com - 23/03/2024, 06:03 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.comPertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Pertamina mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan&Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter".

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta?Cikampek Rest Area KM 42, Karawang, Jawa Barat.DOK. PERTAMINA Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta?Cikampek Rest Area KM 42, Karawang, Jawa Barat.

 

Sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal 1 (satu) bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp. 25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan 3 (tiga) bulan terakhir.

“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi”, terang Eko.

Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Baca juga: Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Berjalan Normal

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Terkini Lainnya
Kunjungi Zona Rokan, Dirut Pertamina Dorong Produksi Migas lewat Teknologi CEOR dan Steam Flood

Kunjungi Zona Rokan, Dirut Pertamina Dorong Produksi Migas lewat Teknologi CEOR dan Steam Flood

Pertamina
Masuk Daftar 500 Fortune Global, Pertamina Siap Wujudkan Asta Cita Swasembada Energi

Masuk Daftar 500 Fortune Global, Pertamina Siap Wujudkan Asta Cita Swasembada Energi

Pertamina
Optimalkan Pemenuhan BBM di Jember, Pertamina Kirim Pasokan Lintas Region

Optimalkan Pemenuhan BBM di Jember, Pertamina Kirim Pasokan Lintas Region

Pertamina
Jajaki Pasar Global, UKM Binaan Pertamina asal Mojokerto Lepas Ekspor Perdana Produk Alas Kaki

Jajaki Pasar Global, UKM Binaan Pertamina asal Mojokerto Lepas Ekspor Perdana Produk Alas Kaki

Pertamina
Pertamina Tempati Peringkat Ke-171 Fortune Global 500, Perkuat Posisi sebagai Perusahaan Energi Dunia

Pertamina Tempati Peringkat Ke-171 Fortune Global 500, Perkuat Posisi sebagai Perusahaan Energi Dunia

Pertamina
Percepat Pengiriman BBM Wilayah Jember, Pertamina Tambah 86 Mobil Tanki Pasca-penutupan Jalur Gumitir

Percepat Pengiriman BBM Wilayah Jember, Pertamina Tambah 86 Mobil Tanki Pasca-penutupan Jalur Gumitir

Pertamina
Tumbuhkan Cinta Lingkungan, Pertamina Ajak Siswa SD Tanam 20.000 Mangrove

Tumbuhkan Cinta Lingkungan, Pertamina Ajak Siswa SD Tanam 20.000 Mangrove

Pertamina
Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina

Pertamina Ajak Pelanggan Tukar Poin dengan Tiket Gratis Eco Run dan Energizing Music Festival 2025 di Aplikasi MyPertamina

Pertamina
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Balikpapan

Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Bagikan Seragam Sekolah untuk Anak-anak Balikpapan

Pertamina
Pertamina Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan di GIIAS 2025 untuk Mobil Masa Depan

Pertamina Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan di GIIAS 2025 untuk Mobil Masa Depan

Pertamina
Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur

Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur

Pertamina
Dorong Peningkatan Kinerja, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Lapangan Migas PHSS

Dorong Peningkatan Kinerja, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Lapangan Migas PHSS

Pertamina
Lewat Green Procurement, Pertamina Ajak Mitra Berkontribusi pada Keberlanjutan 

Lewat Green Procurement, Pertamina Ajak Mitra Berkontribusi pada Keberlanjutan 

Pertamina
Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah

Booth Pertamina di GIIAS 2025 Suguhkan Hiburan Seru dan Hadiah Jutaan Rupiah

Pertamina
Wujudkan

Wujudkan "Zero Fatality" di Tempat Kerja, Pertamina Perkuat Kolaborasi dengan Mitra

Pertamina
Bagikan artikel ini melalui
Oke