Raih Predikat Kontributor Pajak Terbesar 2023, PAM Jaya Berkomitmen Jadi Wajib Pajak yang Taat

Kompas.com - 13/03/2024, 15:58 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) meraih predikat sebagai salah satu wajib pajak pembayar pajak terbesar pada tahun 2023 menurut Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat.DOK. Humas PAM Jaya Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) meraih predikat sebagai salah satu wajib pajak pembayar pajak terbesar pada tahun 2023 menurut Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat.

KOMPAS.com – Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya ( PAM Jaya) terpilih menjadi salah satu kontributor pajak terbesar di Jakarta pada 2023. Predikat tersebut diberikan kepada PAM Jaya dalam acara Tax Gathering yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Sepanjang 2023, PAM Jaya tercatat melakukan pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak masa beserta tahunan secara tepat waktu dan mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku dengan total pembayaran pajak sebesar Rp 200 miliar.

Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa kembalinya operasional penuh PAM Jaya sejak 2 Februari 2023 menandakan bahwa perusahaan air minum ini dapat kembali memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan melakukan kontribusi signifikan untuk perkembangan Kota Jakarta.

“Dengan ruang lingkup yang semakin luas, termasuk peningkatan dalam jumlah transaksi dan volume kegiatan operasional, tidak mengherankan jika besaran pajak yang disetorkan dan dilaporkan oleh PAM Jaya juga mengalami peningkatan,” ujar Arief melalui siaran persnya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: PAM Jaya: Krisis Air Bersih di Rusun Marunda Telah Berakhir

Arief juga mengatakan bahwa kontribusi PAM Jaya terhadap pencapaian penerimaan pajak KPP Madya Jakarta Pusat 2023 sangatlah penting.

“Peningkatan operasional dan ekspansi ruang lingkup bisnis PAM Jaya akan berpotensi meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan,” ungkapnya.

"Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua badan usaha, termasuk PAM Jaya. Dengan memastikan ketaatan terhadap peraturan perpajakan, kami meyakini bahwa semua kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan benar,” lanjutnya.

Di samping itu, ia juga menuturkan bahwa kepatuhan PAM Jaya terhadap peraturan perpajakan tidak hanya tentang memenuhi kewajiban secara teknis, tetapi juga memastikan transaksi diproses dan dilaporkan dengan benar.

Baca juga: PAM Jaya Targetkan 77.000 Pelanggan Baru Air Perpipaan di 2024

Hal tersebut mencakup pemantauan perubahan peraturan perpajakan yang relevan serta sistem internal yang tepat dimana telah diimplementasikan oleh tim perpajakan PAM Jaya yang berperan aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis perusahaan.

"PAM Jaya selalu berkomitmen untuk menjadi wajib pajak yang patuh berdasarkan peraturan yang berlaku, serta didukung oleh tim perpajakan PAM Jaya yang memiliki peran yang semakin aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis PAM Jaya ke depannya,” tutur Arief.

Sebagai informasi, saat ini PAM Jaya sedang melaksanakan proses transformasi air bersih 100 persen pengelolaan oleh PAM Jaya di Jakarta dalam rangka upaya menuju 100 persen air bersih untuk warga Jakarta pada 2030.

Bagikan artikel ini melalui
Oke