Raih Predikat Kontributor Pajak Terbesar 2023, PAM Jaya Berkomitmen Jadi Wajib Pajak yang Taat

Kompas.com - 13/03/2024, 15:58 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya ( PAM Jaya) terpilih menjadi salah satu kontributor pajak terbesar di Jakarta pada 2023. Predikat tersebut diberikan kepada PAM Jaya dalam acara Tax Gathering yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Sepanjang 2023, PAM Jaya tercatat melakukan pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak masa beserta tahunan secara tepat waktu dan mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku dengan total pembayaran pajak sebesar Rp 200 miliar.

Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa kembalinya operasional penuh PAM Jaya sejak 2 Februari 2023 menandakan bahwa perusahaan air minum ini dapat kembali memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan melakukan kontribusi signifikan untuk perkembangan Kota Jakarta.

“Dengan ruang lingkup yang semakin luas, termasuk peningkatan dalam jumlah transaksi dan volume kegiatan operasional, tidak mengherankan jika besaran pajak yang disetorkan dan dilaporkan oleh PAM Jaya juga mengalami peningkatan,” ujar Arief melalui siaran persnya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: PAM Jaya: Krisis Air Bersih di Rusun Marunda Telah Berakhir

Arief juga mengatakan bahwa kontribusi PAM Jaya terhadap pencapaian penerimaan pajak KPP Madya Jakarta Pusat 2023 sangatlah penting.

“Peningkatan operasional dan ekspansi ruang lingkup bisnis PAM Jaya akan berpotensi meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan,” ungkapnya.

"Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua badan usaha, termasuk PAM Jaya. Dengan memastikan ketaatan terhadap peraturan perpajakan, kami meyakini bahwa semua kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan benar,” lanjutnya.

Di samping itu, ia juga menuturkan bahwa kepatuhan PAM Jaya terhadap peraturan perpajakan tidak hanya tentang memenuhi kewajiban secara teknis, tetapi juga memastikan transaksi diproses dan dilaporkan dengan benar.

Baca juga: PAM Jaya Targetkan 77.000 Pelanggan Baru Air Perpipaan di 2024

Hal tersebut mencakup pemantauan perubahan peraturan perpajakan yang relevan serta sistem internal yang tepat dimana telah diimplementasikan oleh tim perpajakan PAM Jaya yang berperan aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis perusahaan.

"PAM Jaya selalu berkomitmen untuk menjadi wajib pajak yang patuh berdasarkan peraturan yang berlaku, serta didukung oleh tim perpajakan PAM Jaya yang memiliki peran yang semakin aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis PAM Jaya ke depannya,” tutur Arief.

Sebagai informasi, saat ini PAM Jaya sedang melaksanakan proses transformasi air bersih 100 persen pengelolaan oleh PAM Jaya di Jakarta dalam rangka upaya menuju 100 persen air bersih untuk warga Jakarta pada 2030.

Terkini Lainnya
Kejar Target Layanan Air 100 Persen, PAM JAYA Siapkan Revitalisasi 4 IPA di Jakarta

Kejar Target Layanan Air 100 Persen, PAM JAYA Siapkan Revitalisasi 4 IPA di Jakarta

PAM Jaya
Jakarta Terancam Tenggelam, Anak Muda Diajak Stop Sedot Air Tanah dan Kurangi AMDK

Jakarta Terancam Tenggelam, Anak Muda Diajak Stop Sedot Air Tanah dan Kurangi AMDK

PAM Jaya
Dari Air Sumur Kuning ke Air Jernih, Cerita Warga Condet Setelah Pakai PAM JAYA

Dari Air Sumur Kuning ke Air Jernih, Cerita Warga Condet Setelah Pakai PAM JAYA

PAM Jaya
Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Raih 3 Rekor Muri dan Human Capital Award 2026

Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Raih 3 Rekor Muri dan Human Capital Award 2026

PAM Jaya
Targetkan 100 Persen Air Minum Perpipaan pada 2029, PAM JAYA Resmi Jadi Perseroda Demi Layanan Kelas Dunia

Targetkan 100 Persen Air Minum Perpipaan pada 2029, PAM JAYA Resmi Jadi Perseroda Demi Layanan Kelas Dunia

PAM Jaya
Ketua Katar: Proyek Pipa PAM JAYA Investasi Peradaban untuk Selamatkan Jakarta

Ketua Katar: Proyek Pipa PAM JAYA Investasi Peradaban untuk Selamatkan Jakarta

PAM Jaya
PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 357 Toren Gratis di Jaktim

PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 357 Toren Gratis di Jaktim

PAM Jaya
PAM JAYA Tertibkan 15 Rumah Dinas di Pejompongan II, Penghuni Kooperatif Akan Dapa Bantuan Dana

PAM JAYA Tertibkan 15 Rumah Dinas di Pejompongan II, Penghuni Kooperatif Akan Dapa Bantuan Dana

PAM Jaya
Tak Lagi Krisis Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM JAYA

Tak Lagi Krisis Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM JAYA

PAM Jaya
Menandatangani NDA Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Gerbang Kolaborasi dengan Tata Kelola Jelas

Menandatangani NDA Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Gerbang Kolaborasi dengan Tata Kelola Jelas

PAM Jaya
Apresiasi Ibu di Hari Kartini, PAM JAYA Bagikan Toren Air Gratis

Apresiasi Ibu di Hari Kartini, PAM JAYA Bagikan Toren Air Gratis

PAM Jaya
 Sinergi PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 270 Toren Air Gratis di Jakut

Sinergi PAM JAYA dan TP PKK DKI Jakarta Bagikan 270 Toren Air Gratis di Jakut

PAM Jaya
PAM JAYA Gelar Donor Darah, 1.849 Peserta Perempuan Antusias Daftar

PAM JAYA Gelar Donor Darah, 1.849 Peserta Perempuan Antusias Daftar

PAM Jaya
Kecakapan Komunikasi Digital Jadi Modal Utama Pemimpin Masa Depan

Kecakapan Komunikasi Digital Jadi Modal Utama Pemimpin Masa Depan

PAM Jaya
PAM JAYA Bangun Jaringan Perpipaan, Warga Muara Angke Tak Lagi Keluar Rp 1 Juta untuk Air Bersih

PAM JAYA Bangun Jaringan Perpipaan, Warga Muara Angke Tak Lagi Keluar Rp 1 Juta untuk Air Bersih

PAM Jaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com