Raih Predikat Kontributor Pajak Terbesar 2023, PAM Jaya Berkomitmen Jadi Wajib Pajak yang Taat

Kompas.com - 13/03/2024, 15:58 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya ( PAM Jaya) terpilih menjadi salah satu kontributor pajak terbesar di Jakarta pada 2023. Predikat tersebut diberikan kepada PAM Jaya dalam acara Tax Gathering yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Sepanjang 2023, PAM Jaya tercatat melakukan pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak masa beserta tahunan secara tepat waktu dan mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku dengan total pembayaran pajak sebesar Rp 200 miliar.

Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa kembalinya operasional penuh PAM Jaya sejak 2 Februari 2023 menandakan bahwa perusahaan air minum ini dapat kembali memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan melakukan kontribusi signifikan untuk perkembangan Kota Jakarta.

“Dengan ruang lingkup yang semakin luas, termasuk peningkatan dalam jumlah transaksi dan volume kegiatan operasional, tidak mengherankan jika besaran pajak yang disetorkan dan dilaporkan oleh PAM Jaya juga mengalami peningkatan,” ujar Arief melalui siaran persnya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: PAM Jaya: Krisis Air Bersih di Rusun Marunda Telah Berakhir

Arief juga mengatakan bahwa kontribusi PAM Jaya terhadap pencapaian penerimaan pajak KPP Madya Jakarta Pusat 2023 sangatlah penting.

“Peningkatan operasional dan ekspansi ruang lingkup bisnis PAM Jaya akan berpotensi meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang akan berdampak positif terhadap pembangunan,” ungkapnya.

"Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua badan usaha, termasuk PAM Jaya. Dengan memastikan ketaatan terhadap peraturan perpajakan, kami meyakini bahwa semua kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan benar,” lanjutnya.

Di samping itu, ia juga menuturkan bahwa kepatuhan PAM Jaya terhadap peraturan perpajakan tidak hanya tentang memenuhi kewajiban secara teknis, tetapi juga memastikan transaksi diproses dan dilaporkan dengan benar.

Baca juga: PAM Jaya Targetkan 77.000 Pelanggan Baru Air Perpipaan di 2024

Hal tersebut mencakup pemantauan perubahan peraturan perpajakan yang relevan serta sistem internal yang tepat dimana telah diimplementasikan oleh tim perpajakan PAM Jaya yang berperan aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis perusahaan.

"PAM Jaya selalu berkomitmen untuk menjadi wajib pajak yang patuh berdasarkan peraturan yang berlaku, serta didukung oleh tim perpajakan PAM Jaya yang memiliki peran yang semakin aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis PAM Jaya ke depannya,” tutur Arief.

Sebagai informasi, saat ini PAM Jaya sedang melaksanakan proses transformasi air bersih 100 persen pengelolaan oleh PAM Jaya di Jakarta dalam rangka upaya menuju 100 persen air bersih untuk warga Jakarta pada 2030.

Terkini Lainnya
PAM JAYA Bangun Jaringan Perpipaan, Warga Muara Angke Tak Lagi Keluar Rp 1 Juta untuk Air Bersih

PAM JAYA Bangun Jaringan Perpipaan, Warga Muara Angke Tak Lagi Keluar Rp 1 Juta untuk Air Bersih

PAM Jaya
Program Kartu Air Sehat PAM Jaya Beri Tarif Murah Bagi RTSS dan RTS

Program Kartu Air Sehat PAM Jaya Beri Tarif Murah Bagi RTSS dan RTS

PAM Jaya
Terdampak Pekerjaan PLN, PAM JAYA Umumkan Penghentian Produksi Sementara IPA Pulogadung Selama 4 Jam

Terdampak Pekerjaan PLN, PAM JAYA Umumkan Penghentian Produksi Sementara IPA Pulogadung Selama 4 Jam

PAM Jaya
Hadapi Cuaca Ekstrem, PAM JAYA Sebar 100 Water Purifier Siap Minum di Fasum Jakarta

Hadapi Cuaca Ekstrem, PAM JAYA Sebar 100 Water Purifier Siap Minum di Fasum Jakarta

PAM Jaya
Lewat Difabel Empowering, PAM JAYA Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Lewat Difabel Empowering, PAM JAYA Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

PAM Jaya
Perluas Akses Air Bersih, PAM JAYA Gratiskan Sambungan Baru untuk Warga Jakarta

Perluas Akses Air Bersih, PAM JAYA Gratiskan Sambungan Baru untuk Warga Jakarta

PAM Jaya
Jakarta Institute: DPRD DKI Jangan Ragu Setujui IPO PAM Jaya

Jakarta Institute: DPRD DKI Jangan Ragu Setujui IPO PAM Jaya

PAM Jaya
Pengamat: IPO PAM Jaya Bukan Ancaman, Justru Perkuat Hak Akses Air Bersih

Pengamat: IPO PAM Jaya Bukan Ancaman, Justru Perkuat Hak Akses Air Bersih

PAM Jaya
Perkuat Layanan Publik, PAM JAYA Teken Kerja Sama dengan Perseroda PITS

Perkuat Layanan Publik, PAM JAYA Teken Kerja Sama dengan Perseroda PITS

PAM Jaya
Wujudkan Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan, PAM JAYA Resmikan IPA Pesanggrahan

Wujudkan Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan, PAM JAYA Resmikan IPA Pesanggrahan

PAM Jaya
Kebocoran Air di Jalan Jatiwaringin Pondokgede Bekasi, PAM JAYA Minta Maaf dan Pastikan Kondisi Sudah Aman

Kebocoran Air di Jalan Jatiwaringin Pondokgede Bekasi, PAM JAYA Minta Maaf dan Pastikan Kondisi Sudah Aman

PAM Jaya
Peduli Kesehatan Anak, PAM JAYA Gelar Khitanan Massal 2025 untuk 1.280 Anak di Jakarta

Peduli Kesehatan Anak, PAM JAYA Gelar Khitanan Massal 2025 untuk 1.280 Anak di Jakarta

PAM Jaya
PAM JAYA Minta Maaf atas Kemacetan di Jalan TB Simatupang, Pastikan Pengerjaan Proyek Cepat dan Aman

PAM JAYA Minta Maaf atas Kemacetan di Jalan TB Simatupang, Pastikan Pengerjaan Proyek Cepat dan Aman

PAM Jaya
Gerak Cepat, PAM JAYA Pulihkan Distribusi Air Bersih di Cilincing

Gerak Cepat, PAM JAYA Pulihkan Distribusi Air Bersih di Cilincing

PAM Jaya
Lewat JMW 2025, PAM JAYA Dorong Akses Air Bersih untuk Jakarta Lebih Sehat dan Inklusif

Lewat JMW 2025, PAM JAYA Dorong Akses Air Bersih untuk Jakarta Lebih Sehat dan Inklusif

PAM Jaya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com