KOMPAS.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID)--Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan (HIP), menegaskan bahwa pemberitaan tentang 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 adalah tidak benar.
Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia (LM).
Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Baca juga: Harga Emas Terbaru 1 Juni 2024 di Pegadaian
Oleh karena itu, seluruh produk emas merek LM Antam yang beredar di masyarakat dijamin keasliannya dan kadar kemurniannya.
“Produk tersebut adalah asli dan diproduksi di pabrik Antam,” kata Syarif dikutip dari laman Antam.com, Jumat (31/5/2024).
Antam, sebutnya, memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.
Baca juga: Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?
"Kami menyediakan seluruh saluran komunikasi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui WhatsApp Almira di 0811-1002-002 dan Call Center di 0804-1-888-888," tambah Faisal.
Antam selalu memastikan tata kelola bisnis yang baik dan terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan dan diawasi secara reguler oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang, serta terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.