KOMPAS.com – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ( PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ketiga ketua serikat pekerja/buruh tersebut adalah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yudha Noya, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar, dan Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut hadir menyaksikan penandatanganan PKB sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh karyawan dan tim perunding.
Ia berharap, PKB yang telah disepakati dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
“PKB menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja atau buruh sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang tidaklah mudah,” kata Yassierli dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: HUT Ke-59 Freeport: Refleksi untuk Bangkitkan Operasi Aman dan Berkelanjutan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lanjutnya, memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Untuk itu, pihaknya juga mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun jika terjadi kendala dalam perundingan.
Pada kesempatan itu, Yassierl juga menyampaikan rasa syukur dan doa bagi PTFI, pekerja, serta masyarakat Papua.
“Saya doakan PT Freeport Indonesia terus maju, serta pekerja dan rakyat Papua semakin sejahtera,” ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut hadir menyaksikan penandatanganan PKB serta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh karyawan dan tim perunding, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).Penandatanganan PKB 2026–2028 merupakan puncak dari perundingan antara perwakilan manajemen PTFI dengan tiga serikat pekerja atau buruh. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan dan pengesahan tata tertib sebagai landasan bersama dalam menjalankan proses dialog.
Kemudian, dilakukan verifikasi, penyusunan tata tertib, hingga mencapai kesepakatan penuh setelah perundingan. Rangkaian ini dimulai pada Senin (23/2/2026).
“PKB yang kami tandatangani saat ini adalah yang ke-24. Artinya, selama 48 tahun kami memiliki PKB yang mungkin menjadi salah satu yang terlama di Indonesia,” kata Tony.
Baca juga: Kuliah Umum dan Kerja Sama Strategis Uncen-Freeport Indonesia Dorong Pendidikan Inklusif di Papua
Ia menjelaskan, sejumlah poin penting yang disepakati, antara lain kenaikan upah serta peningkatan berbagai tunjangan, seperti tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan, serta tunjangan hari tua, dengan komitmen utama untuk terus mengutamakan keselamatan kerja.
Sebagai informasi, komposisi tim perunding terdiri atas Tim Perunding PKB dari pihak pengusaha sebanyak 8 orang, Tim Perunding PKB Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 9 orang, serta Tim Perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) dari masing-masing pihak yang masing-masing berjumlah 9 orang.
Tony menilai, PKB merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja, kepastian hak, serta wujud komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja.
Baca juga: Lebaran, Bos Freeport Berharap Dunia Lebih Damai dan Ekonomi Stabil
Pembaruan PKB diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan berlandaskan saling menghormati guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Terima kasih atas dukungan dan peran aktif pemerintah pusat melalui Kemenaker serta pemerintah daerah melalui dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi ataupun kabupaten, juga pimpinan pusat SPSI dan SBSI, yang telah mendukung proses dialog hingga tercapainya kesepakatan PKB ini,” ujar Tony.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas didampingi Ketua Tim Perunding Pengusaha, Demi Magai,
menyampaikan apresiasi kepada Tim Perunding karena berhasil mencapai kesepakatan penuh hingga PKB ditandatangani, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).Tony juga menegaskan bahwa bagi manajemen PTFI, serikat pekerja atau buruh tidak sekadar dipandang sebagai mitra kerja, tetapi bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan melindungi.
“Kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” kata Tony.
Sementara itu, Yudha Noya berharap, dengan disahkannya PKB ini, seluruh pekerja dapat merasakan suasana kerja yang semakin aman dan nyaman, serta kesejahteraan keluarga besar PTFI terus meningkat seiring kemajuan perusahaan.
“Penandatanganan PKB–PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah benar-benar terwujud,” kata Yudha Noya.