Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Kompas.com - 25/04/2024, 10:41 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Ilustrasi dana pensiun. (SHUTTERSTOCK/Khongtham) Ilustrasi dana pensiun.

KOMPAS.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai pendiri Dana Pensiun Bukit Asam telah merancang Tata Kelola Induk yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun.

Perusahaan pertambangan itu juga telah memperbarui arahan investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di bidang dana pensiun.

Sebagai turunan dari Tata Kelola Induk, Dana Pensiun Bukit Asam telah menyusun dan memperbarui kebijakan Tata Kelola, Pedoman Standar Operasi (PSO), dan Petunjuk Teknik Operasi (PTO) yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Kebijakan tersebut digunakan sebagai panduan dalam kegiatan operasional Dana Pensiun Bukit Asam.

Baca juga: Pentingnya Mempersiapkan Dana Pensiun

Setiap penempatan dan pelepasan investasi Dana Pensiun Bukit Asam harus mengikuti Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam (PDP-BA), Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, PTO Investasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang dana pensiun.

Penempatan dana dan pelepasan investasi juga harus didasarkan pada kajian yang tercantum dalam Memorandum Analisis Investasi (MAI) dan dibahas dalam Rapat Komite Investasi.

Direktur Utama (Dirut) Dana Pensiun Bukit Asam Erdawati menyatakan bahwa Dana Pensiun Bukit Asam telah melakukan penempatan pada aset investasi yang memberikan pendapatan tetap dengan risiko yang terukur dan memperhatikan kebutuhan likuiditas untuk pembayaran manfaat pensiun.

Mereka tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan mengacu pada Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, dan PTO Investasi.

Baca juga: Di New York, Otorita Tawarkan Peluang Investasi IKN dengan Skema KPBU

“Dalam penempatan investasi, Dana Pensiun Bukit Asam tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan selalu mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Dana Pensiun Bukit Asam, yaitu Arahan Investasi, Tata Kelola Investasi, PTO Investasi,” kata Erdawati dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada akhir 2022 telah dilakukan uji tuntas penyehatan Dana Pensiun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan hasilnya dilaporkan kepada Kementerian BUMN.

Sebagai tindak lanjut uji tuntas tersebut, kata Erdawati, PTBA telah menunjuk Konsultan Aktuaris untuk melakukan kajian dan roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun.

Roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun Bukit Asam telah disampaikan PTBA ke Mining Industry Indonesia (MIND ID),” ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit, portofolio investasi Dana Pensiun Bukit Asam menunjukkan kondisi risiko rendah.

Hal tersebut dibuktikan dengan 87 persen portofolio yang likuid, terdiri dari Deposito, Surat Berharga Negara (SBN), Obligasi, dan Sukuk Korporasi.

Sementara itu, 13 persen merupakan aset investasi non-likuid seperti saham, reksadana, penyertaan langsung, dan properti.

“Berdasarkan Laporan Aktuaris per 31 Desember 2023, Dana Pensiun Bukit Asam berada pada kualitas pendanaan Tingkat Pertama dengan Rasio Pendanaan (RKD) sebesar 100,42 persen,” tutur Erdawati.

Terkini Lainnya
Jadi Salah Satu Produsen Nikel Terbesar, Antam Fokus pada Proyek Baterai EV 
Jadi Salah Satu Produsen Nikel Terbesar, Antam Fokus pada Proyek Baterai EV 
Kilas Pertambangan
Pertama di Dunia, Bukit Asam dan BRIN Mulai Kembangkan Batu Bara untuk Bahan Baku Baterai Li-ion
Pertama di Dunia, Bukit Asam dan BRIN Mulai Kembangkan Batu Bara untuk Bahan Baku Baterai Li-ion
Kilas Pertambangan
Berbagi Manfaat Saat Idul Adha, Antam Salurkan 238 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Berbagi Manfaat Saat Idul Adha, Antam Salurkan 238 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kilas Pertambangan
Lewat
Lewat "Anda Sips", Antam Ajak Anak Sekolah Kumpulkan Botol Plastik dan Tanam Pohon
Kilas Pertambangan
Dapat Sertifikasi ISO ABMS, Antam Berkomitmen Terapkan Kebijakan Antisuap
Dapat Sertifikasi ISO ABMS, Antam Berkomitmen Terapkan Kebijakan Antisuap
Kilas Pertambangan
Lewat “Gerakan Tayan Bebas Sampah”, Antam Bantu Selesaikan Permasalahan Sampah di Tayan
Lewat “Gerakan Tayan Bebas Sampah”, Antam Bantu Selesaikan Permasalahan Sampah di Tayan
Kilas Pertambangan
Antam Bagikan Dividen 100 Persen kepada Pemegang Saham
Antam Bagikan Dividen 100 Persen kepada Pemegang Saham
Kilas Pertambangan
Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX
Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX
Kilas Pertambangan
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia
Kilas Pertambangan
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023
Kilas Pertambangan
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best
Kilas Pertambangan
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024
Kilas Pertambangan
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024
Kilas Pertambangan
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 
Kilas Pertambangan
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024
Kilas Pertambangan
Bagikan artikel ini melalui
Oke