Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Kompas.com - 25/04/2024, 10:41 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Ilustrasi dana pensiun. (SHUTTERSTOCK/Khongtham) Ilustrasi dana pensiun.

KOMPAS.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai pendiri Dana Pensiun Bukit Asam telah merancang Tata Kelola Induk yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun.

Perusahaan pertambangan itu juga telah memperbarui arahan investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di bidang dana pensiun.

Sebagai turunan dari Tata Kelola Induk, Dana Pensiun Bukit Asam telah menyusun dan memperbarui kebijakan Tata Kelola, Pedoman Standar Operasi (PSO), dan Petunjuk Teknik Operasi (PTO) yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Kebijakan tersebut digunakan sebagai panduan dalam kegiatan operasional Dana Pensiun Bukit Asam.

Baca juga: Pentingnya Mempersiapkan Dana Pensiun

Setiap penempatan dan pelepasan investasi Dana Pensiun Bukit Asam harus mengikuti Peraturan Dana Pensiun Bukit Asam (PDP-BA), Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, PTO Investasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang dana pensiun.

Penempatan dana dan pelepasan investasi juga harus didasarkan pada kajian yang tercantum dalam Memorandum Analisis Investasi (MAI) dan dibahas dalam Rapat Komite Investasi.

Direktur Utama (Dirut) Dana Pensiun Bukit Asam Erdawati menyatakan bahwa Dana Pensiun Bukit Asam telah melakukan penempatan pada aset investasi yang memberikan pendapatan tetap dengan risiko yang terukur dan memperhatikan kebutuhan likuiditas untuk pembayaran manfaat pensiun.

Mereka tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan mengacu pada Arahan Investasi (AI), Tata Kelola Investasi, dan PTO Investasi.

Baca juga: Di New York, Otorita Tawarkan Peluang Investasi IKN dengan Skema KPBU

“Dalam penempatan investasi, Dana Pensiun Bukit Asam tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan selalu mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Dana Pensiun Bukit Asam, yaitu Arahan Investasi, Tata Kelola Investasi, PTO Investasi,” kata Erdawati dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada akhir 2022 telah dilakukan uji tuntas penyehatan Dana Pensiun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan hasilnya dilaporkan kepada Kementerian BUMN.

Sebagai tindak lanjut uji tuntas tersebut, kata Erdawati, PTBA telah menunjuk Konsultan Aktuaris untuk melakukan kajian dan roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun.

Roadmap penyehatan dan penguatan Dana Pensiun Bukit Asam telah disampaikan PTBA ke Mining Industry Indonesia (MIND ID),” ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit, portofolio investasi Dana Pensiun Bukit Asam menunjukkan kondisi risiko rendah.

Hal tersebut dibuktikan dengan 87 persen portofolio yang likuid, terdiri dari Deposito, Surat Berharga Negara (SBN), Obligasi, dan Sukuk Korporasi.

Sementara itu, 13 persen merupakan aset investasi non-likuid seperti saham, reksadana, penyertaan langsung, dan properti.

“Berdasarkan Laporan Aktuaris per 31 Desember 2023, Dana Pensiun Bukit Asam berada pada kualitas pendanaan Tingkat Pertama dengan Rasio Pendanaan (RKD) sebesar 100,42 persen,” tutur Erdawati.

Terkini Lainnya
Perkuat Komitmen Pemberdayaan Masyarakat, ANTAM Kembali Raih Tamasya Award 2024
Perkuat Komitmen Pemberdayaan Masyarakat, ANTAM Kembali Raih Tamasya Award 2024
Kilas Pertambangan
Gandeng Perguruan Tinggi hingga Petani, Bukit Asam Kembangkan Inovasi Pertanian Berkelanjutan
Gandeng Perguruan Tinggi hingga Petani, Bukit Asam Kembangkan Inovasi Pertanian Berkelanjutan
Kilas Pertambangan
Berkomitmen Bangun Pendidikan Berkualitas di Papua, Freeport Raih Tamasya Award 2024
Berkomitmen Bangun Pendidikan Berkualitas di Papua, Freeport Raih Tamasya Award 2024
Kilas Pertambangan
Cegah Stunting, ANTAM Edukasi Masyarakat Lewat Program GEN SEHAT 
Cegah Stunting, ANTAM Edukasi Masyarakat Lewat Program GEN SEHAT 
Kilas Pertambangan
ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
Kilas Pertambangan
Perkuat Eksplorasi Emas, Nikel, dan Bauksit, ANTAM Alokasikan Rp 125 Miliar 
Perkuat Eksplorasi Emas, Nikel, dan Bauksit, ANTAM Alokasikan Rp 125 Miliar 
Kilas Pertambangan
Berkontribusi untuk Masyarakat dan Lingkungan, ANTAM Raih Subroto Award 2024
Berkontribusi untuk Masyarakat dan Lingkungan, ANTAM Raih Subroto Award 2024
Kilas Pertambangan
Dorong Keberlanjutan di Sektor Tambang, Freeport Indonesia Raih 2 Penghargaan Subroto Award 2024
Dorong Keberlanjutan di Sektor Tambang, Freeport Indonesia Raih 2 Penghargaan Subroto Award 2024
Kilas Pertambangan
Kontribusi Optimal PT Bukit Asam Berbuah 2 Penghargaan Subroto 2024
Kontribusi Optimal PT Bukit Asam Berbuah 2 Penghargaan Subroto 2024
Kilas Pertambangan
Lewat Program Arahan, ANTAM Perkuat Ketangguhan Masyarakat Hadapi Bencana
Lewat Program Arahan, ANTAM Perkuat Ketangguhan Masyarakat Hadapi Bencana
Kilas Pertambangan
Komitmen Jaga K3L di Tempat Kerja, PT Bukit Asam Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024
Komitmen Jaga K3L di Tempat Kerja, PT Bukit Asam Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024
Kilas Pertambangan
Freeport Indonesia Dukung Restorasi Mangrove untuk Pelestarian Pesisir dan Pengurangan Emisi
Freeport Indonesia Dukung Restorasi Mangrove untuk Pelestarian Pesisir dan Pengurangan Emisi
Kilas Pertambangan
Berkat Inovasi Berkelanjutan, ANTAM Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang IQPC 2024
Berkat Inovasi Berkelanjutan, ANTAM Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang IQPC 2024
Kilas Pertambangan
Seniman Kamoro Lawatan Budaya ke Jateng, Kenalkan Budaya Pesisir Selatan Papua
Seniman Kamoro Lawatan Budaya ke Jateng, Kenalkan Budaya Pesisir Selatan Papua
Kilas Pertambangan
Freeport, Kemenkes, dan USAID Luncurkan PASTI-Papua untuk Percepat Penurunan Stunting
Freeport, Kemenkes, dan USAID Luncurkan PASTI-Papua untuk Percepat Penurunan Stunting
Kilas Pertambangan
Bagikan artikel ini melalui
Oke