KOMPAS.com - PT Bukit Asam Tbk ( PTBA) berhasil melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai ( DAS) di 2 lokasi di Kabupaten Muara Enim, yakni di Hutan Kota H Kalamudin Djinab seluas 18,77 hektar (ha) dan Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah seluas 215,48 ha.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan Ekspose dan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Senin (27/11/2023). Total luas DAS yang diserahterimakan kepada Kementerian LHK mencapai 234,25 ha.
Rehabilitasi DAS yang dijalankan PTBA merupakan kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Corporate Secretary PTBA Niko Chandra mengatakan, konservasi lingkungan merupakan upaya pihaknya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: PLTS Irigasi PT Bukit Asam Sejahterakan Petani di Lampung Tengah
"Sebagai perusahaan yang memiliki visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, tentunya langkah ini mendukung keberlangsungan perusahaan supaya bisa terus menghasilkan energi untuk negeri," kata Niko melalui keterangan persnya, Jumat (1/12/2023).
Adapun sekitar 10.505 batang pohon ditanam untuk memulihkan DAS di Hutan Kota H Kalamudin Djinab. Jenis-jenis pohon yang ditanam, antara lain pohon bayur, meranti, ketapang, merbau, angsana, eukaliptus, dan jelutung. Ada pula pohon buah-buahan, seperti matoa, jambu mete, mangga, duku, ceri, hingga durian.
Sedangkan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, PTBA menanam kurang lebih 241.392 batang pohon, antara lain pohon kayu Afrika, kayu rimau, nangka, kemiri, hingga alpukat.
"Diharapkan, hasil buah-buahan pada lahan yang digarap masyarakat tersebut dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dan penghasilan masyarakat lokal," ujar Niko.
Baca juga: PT Bukit Asam dan Kimia Farma Jajaki Kerja Sama Bidang Farmasi dan Layanan Kesehatan
Sebagai informasi, rehabilitasi DAS bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi DAS, sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, kesuburan tanah terjaga, dan tata air teratur.
Dalam rehabilitasi DAS di Muara Enim, PTBA bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian LHK, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan VIII Semendo serta masyarakat di sekitar lokasi Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah.
Hingga November 2023, total lahan rehabilitasi DAS yang telah diserahterimakan PTBA kepada pemerintah mencapai 687,25 ha. Rinciannya, 453 ha pada 2018 dan 234,25 ha pada 27 November 2023.
Baca juga: Laba Bersih Bukit Asam Turun Jadi Rp 3,8 Triliun di Kuartal III-2023
Kemudian, rehabilitasi DAS yang dalam proses penanaman dan pemeliharaan saat ini adalah 4.509,78 ha. Pada 2024, PTBA menargetkan rehabilitasi DAS di lokasi baru seluas 5.000 ha.