Reorganisasi MIND ID–INALUM Direstui Pemerintah RI, MIND ID Fokus Kembangkan Hilirisasi Industri Pertambangan Nasional

Kompas.com - 14/12/2022, 18:16 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).DOK. Humas MIND ID PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).

KOMPAS.com - Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan (HIP) optimis bahwa reorganisasi antara MIND ID dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM) akan mengakselerasi program hilirisasi di sektor industri pertambangan nasional.

Dengan akselerasi program hilirisasi, komitmen negara dalam meningkatkan nilai tambah dari komoditas tambang akan bisa terwujud.

Optimisme itu muncul setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 sebagai langkah restu pemerintah dalam reorganisasi MIND ID.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan bahwa reorganisasi dengan dukungan Pemerintah Indonesia akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, INALUM, maupun anggota holding lain.

Dengan peningkatan performa, ia berharap, visi besar MIND ID untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.

Baca juga: Menteri Erick Thohir dan MIND ID Raih Penghargaan di Bidang CSR

“Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/12/2022)

Adapun peran yang dimaksud, yaitu meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi.

Kemudian, menciptakan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, hingga pengawasan kegiatan operasional anggota MIND ID.

“Diharapkan MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” jelas Heri.

Baca juga: Menkop Sebut Jumlah UMKM Besar, tapi Produktivitasnya Kurang Optimal

Penerbitan peraturan pemerintah

Karyawan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).DOK. Humas MIND ID Karyawan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM).

Pemerintah Indonesia menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2022 dan PP Nomor 46 Tahun 2022 pada 8 Desember 2022.

Kedua peraturan pemerintah tersebut merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan HIP, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM.

Adapun PP tersebut juga merupakan hasil dari kolaborasi para pemegang saham yang didapat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara.

Selanjutnya, kedua PP itu menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID. Utamanya, dalam menjalankan fungsi MIND ID sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia.

Baca juga: MIND ID Luncurkan Buku Membangun Peradaban

Dengan kedua PP tersebut, INALUM akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, dan PT Timah Tbk (TINS).

INALUM akan berfokus pada pengoperasian smelter atau pabrik peleburan aluminium, serta pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.

Heri menjelaskan, INALUM sendiri akan fokus pada operasional dan produksi, serta pengembangan.

Dengan peran tersebut, kata dia, diharapkan bisa mempercepat beberapa proyek strategis dari INALUM yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.

“INALUM setelah reorganisasi akan fokus pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar Heri.

Baca juga: Cara Merawat Kusen Jendela Aluminium agar Bisa Bertahan Lebih Lama

Dengan dukungan Grup MIND ID, lanjut dia, INALUM akan terus melanjutkan strategi pertumbuhannya pada rantai nilai aluminium

Proses reorganisasi selanjutnya

Setelah terbitnya kedua PP tersebut, Heri menjelaskan, proses reorganisasi akan dilanjutkan ke beberapa tahap.

Adapun tahap tersebut, termasuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham INALUM, pemindahan aset dan liabilitas yang terkait dengan fungsi HIP kepada entitas baru (MIND ID), serta koordinasi yang baik dan terstruktur dengan pemangku kepentingan.

Pemangku kepentingan yang dimaksud, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Institusi Pemerintah lainnya.

Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, kata Heri, pelaksanaan fungsi MIND ID dan juga pengoperasian smelter aluminium yang melekat pada INALUM saat ini akan tetap berjalan seperti sedia kala.

Baca juga: MIND ID Dorong Inalum dan Antam Selesaikan Pembangunan Pabrik Smelter di Kalbar

“Keseluruhan proses akan tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk Undang-undang (UU) Perseroan Terbatas,” ujar Heri.

Sampai dengan entitas HIP baru (MIND ID) terbentuk, lanjut dia, fungsi HIP tetap dijalankan oleh INALUM. Fungsi HIP akan beralih dari INALUM ke MIND ID pada saat rangkaian proses pembentukan holding ini terselesaikan.

Terkini Lainnya
FEB UI Sebut Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia
FEB UI Sebut Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia
Kilas Pertambangan
Dukung Hilirisasi Energi, Bukit Asam Kembangkan Artificial Graphite untuk Bahan Baku Baterai
Dukung Hilirisasi Energi, Bukit Asam Kembangkan Artificial Graphite untuk Bahan Baku Baterai
Kilas Pertambangan
Bulan K3 Nasional, Bukit Asam Tegaskan Komitmen pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Bulan K3 Nasional, Bukit Asam Tegaskan Komitmen pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kilas Pertambangan
Riset FEB UB: Kemitraan Jadi Fondasi Keberhasilan Hilirisasi Mineral di Indonesia
Riset FEB UB: Kemitraan Jadi Fondasi Keberhasilan Hilirisasi Mineral di Indonesia
Kilas Pertambangan
Riset FEB Brawijaya Soroti Kolaborasi Hexahelix di Gresik Untungkan Hilirisasi 
Riset FEB Brawijaya Soroti Kolaborasi Hexahelix di Gresik Untungkan Hilirisasi 
Kilas Pertambangan
Riset Binus: AI Tingkatkan Hilirisasi Mineral Indonesia untuk Keberlanjutan dan Daya Saing Global
Riset Binus: AI Tingkatkan Hilirisasi Mineral Indonesia untuk Keberlanjutan dan Daya Saing Global
Kilas Pertambangan
Riset Binus: Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara-negara Asia dan Afrika
Riset Binus: Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara-negara Asia dan Afrika
Kilas Pertambangan
Riset Indef: Indonesia Punya Momentum Strategis untuk Jadi Pemain Global dalam Hilirisasi Tembaga
Riset Indef: Indonesia Punya Momentum Strategis untuk Jadi Pemain Global dalam Hilirisasi Tembaga
Kilas Pertambangan
Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Disebut Positif dan Punya Nilai Strategis yang Signifikan
Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Disebut Positif dan Punya Nilai Strategis yang Signifikan
Kilas Pertambangan
Punya Potensi Besar Nikel dan Pasir Silika, Indonesia Siap Jadi Pemain Global Kendaraan Listrik dan Panel Surya
Punya Potensi Besar Nikel dan Pasir Silika, Indonesia Siap Jadi Pemain Global Kendaraan Listrik dan Panel Surya
Kilas Pertambangan
Riset TRI: Hilirisasi Ciptakan Banyak Lapangan Kerja dan Tingkatkan Perekonomian
Riset TRI: Hilirisasi Ciptakan Banyak Lapangan Kerja dan Tingkatkan Perekonomian
Kilas Pertambangan
ANTAM Dukung Masyarakat Cisarua dalam Pengembangan Budi Daya Domba
ANTAM Dukung Masyarakat Cisarua dalam Pengembangan Budi Daya Domba
Kilas Pertambangan
Tanggap Bencana di Sukabumi, ANTAM Turunkan Tim Emergency Response Group
Tanggap Bencana di Sukabumi, ANTAM Turunkan Tim Emergency Response Group
Kilas Pertambangan
ANTAM Hadirkan Emas Batangan Gift Series
ANTAM Hadirkan Emas Batangan Gift Series "Christmas Eve", Hadiah Natal Bernilai Investasi
Kilas Pertambangan
Perkuat Komitmen Pemberdayaan Masyarakat, ANTAM Kembali Raih Tamasya Award 2024
Perkuat Komitmen Pemberdayaan Masyarakat, ANTAM Kembali Raih Tamasya Award 2024
Kilas Pertambangan
Bagikan artikel ini melalui
Oke