KOMPAS.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil melakukan penjualan saham treasuri dari buyback periode 2013-2015 pada 2 April 2019 dan 8 Mei 2019 dengan nilai Rp 1,95 Triliun.
Adapun total penjualan saham treasuri tersebut sebesar 553,89 juta lembar saham, dengan rinciannya sebagai berikut.
Pada 2 April 2019 terjual 63,17 juta lembar saham dengan harga Rp 4.220 per lembar saham.
Kemudian pada 8 Mei 2019 terjual 490,72 juta lembar saham dengan harga Rp 3.400 per lembar saham.
Dengan hasil dua kali penjualan tersebut maka harga rata-rata penjualan saham treasure sebesar Rp 3.494 per lembar.
Penjualan saham treasuari tersebut membuat PTBA mendapatkan capital gain (keuntungan dari penjualan aset modal) sebesar 49 persen dari harga rata-rata pembelian.
Penjualan terbesar saham treasuri terjadi pada 8 Mei 2019 lalu dengan total nilai Rp 1,67 triliun. Penjualan dilakukan melalui mekanisme pasar negosiasi dengan settlement T+0. Arti settlement T+0 yakni penyelesaian dilakukan pada hari bursa yang sama dengan terjadiknya transaksi bursa.
Bukit Asam berhasil menjual saham treasuri ini di tengah terkoreksinya harga saham PTBA setelah cum-dividen (tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan).
“Penjualan saham treasuri ini harus dilakukan. Karena sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) NO 30/POJK-04/2017, batas waktu pengalihan saham treasuri ini di akhir Mei,” ujar Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5/2019).
Jadi, lanjut dia, jika sampai batas waktu tersebut belum dialihkan maka saham treasuri berpotensi dihapus
Hasil penjualan saham treasuri ini nantinya akan digunakan PTBA untuk pembiayaan proyek-proyek pengembangan Bukit Asam yang saat ini sedang berjalan. Terutama buat proyek gasifikasi untuk mendukung program hilirisasi yang dicanangkan oleh pemerintah.