Tindaklanjuti Arahan Prabowo untuk Menata Kawasan Rel, Ini 3 Langkah KAI 

Kompas.com - 27/03/2026, 14:16 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan penataan kawasan di sekitar jalur rel.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, pihaknya menyiapkan tiga langkah utama dalam mendukung kebijakan tersebut.

Langkah tersebut meliputi inventarisasi permukiman warga di sekitar jalur rel, pengamanan area perkeretaapian, serta kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pihak terkait lainnya.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk solusi jangka pendek, serta dengan kementerian dan pihak lainnya untuk langkah jangka panjang guna mendukung hunian yang layak serta peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2026).

Sebagai tahap awal, KAI akan melakukan pengecekan dan kajian lanjutan di kawasan Pasarsenen. Selanjutnya, penataan akan diperluas ke titik lain di sepanjang jalur kereta api.

Baca juga: Tiket Kereta Lebih Murah, KAI Gelar Promo Diskon 20 Persen untuk Arus Balik Lebaran 2026

Penataan kawasan bantaran rel tersebut diarahkan untuk menghadirkan hunian yang layak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Selain itu, KAI juga berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan kawasan yang lebih terstruktur, terhubung dengan pusat ekonomi, serta memperluas akses terhadap peluang usaha.

“Penataan permukiman di sekitar jalur rel menjadi bagian penting untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Bobby.

Saat ini, KAI mengelola lebih dari 327 juta meter persegi (m2) lahan perkeretaapian yang berpotensi mendukung pengembangan hunian.

Khusus di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), potensi pengembangan mencapai sekitar 131.000 unit hunian yang berada di sekitar simpul transportasi.

Baca juga: Barang Penumpang Senilai Rp 100 Juta selama Angkutan Lebaran 2026 Diselamatkan KAI Daop 4 Semarang

Sebagai informasi, Presiden Prabowo sebelumnya menginstruksikan percepatan penataan kawasan bantaran rel saat meninjau area sekitar Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).

Instruksi tersebut mencakup inventarisasi permukiman warga sebagai dasar penataan, serta penyiapan solusi hunian melalui kolaborasi lintas kementerian, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Arahan Prabowo untuk Menata Kawasan Rel, Ini 3 Langkah KAI 

Tindaklanjuti Arahan Prabowo untuk Menata Kawasan Rel, Ini 3 Langkah KAI 

Kereta Api Indonesia
Dirut KAI Tinjau Layanan Lebaran di Sumatra Utara, Pastikan Perjalanan Pelanggan Tetap Lancar dan Nyaman

Dirut KAI Tinjau Layanan Lebaran di Sumatra Utara, Pastikan Perjalanan Pelanggan Tetap Lancar dan Nyaman

Kereta Api Indonesia
Tinggi Peminat, Kereta Ekonomi Kerakyatan Layani 7.951 Pelanggan di Awal Angkutan Lebaran

Tinggi Peminat, Kereta Ekonomi Kerakyatan Layani 7.951 Pelanggan di Awal Angkutan Lebaran

Kereta Api Indonesia
Berbagi Kehangatan Selama Ramadhan, LRT Jabodebek Siapkan 3.150 Paket Takjil untuk Pengguna

Berbagi Kehangatan Selama Ramadhan, LRT Jabodebek Siapkan 3.150 Paket Takjil untuk Pengguna

Kereta Api Indonesia
Jalur Rel Jadi Andalan Distribusi, KAI Angkut 42.405 Ton Barang pada Awal 2026

Jalur Rel Jadi Andalan Distribusi, KAI Angkut 42.405 Ton Barang pada Awal 2026

Kereta Api Indonesia
KAI Hadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Dukung Arus Mudik, Tiket Dijual Mulai 25 Februari 2026

KAI Hadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Dukung Arus Mudik, Tiket Dijual Mulai 25 Februari 2026

Kereta Api Indonesia
Hampir 8 Jam Pemulihan, Lintas Rawabuaya–Batuceper Kembali Dibuka Bertahap

Hampir 8 Jam Pemulihan, Lintas Rawabuaya–Batuceper Kembali Dibuka Bertahap

Kereta Api Indonesia
Imbas Insiden di Poris–Batu Ceper, Layanan KA Bandara Dihentikan Sementara

Imbas Insiden di Poris–Batu Ceper, Layanan KA Bandara Dihentikan Sementara

Kereta Api Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Jadi Andalan 11.428 Pengguna di Jalur Merak

Kereta Petani dan Pedagang Jadi Andalan 11.428 Pengguna di Jalur Merak

Kereta Api Indonesia
KAI Hadirkan Kereta Premium Bernuansa

KAI Hadirkan Kereta Premium Bernuansa "Heritage", Siap Diuji Coba 2026

Kereta Api Indonesia
Menghidupkan Jalur Tertua Nusantara, Visi Strategis KAI dalam Reaktivasi Kedungjati–Tanggung

Menghidupkan Jalur Tertua Nusantara, Visi Strategis KAI dalam Reaktivasi Kedungjati–Tanggung

Kereta Api Indonesia
KRL Jabodetabek Diprediksi Tembus 437 Juta Penumpang pada 2030, KAI Perkuat Sarana dan Prasarana

KRL Jabodetabek Diprediksi Tembus 437 Juta Penumpang pada 2030, KAI Perkuat Sarana dan Prasarana

Kereta Api Indonesia
Hadapi Angkutan Lebaran 2026, KAI Gelar KLB Lintas Selatan

Hadapi Angkutan Lebaran 2026, KAI Gelar KLB Lintas Selatan

Kereta Api Indonesia
Angkutan Lebaran 2026, KAI Siapkan Kapasitas dan Dukung Diskon Tarif 30 Persen

Angkutan Lebaran 2026, KAI Siapkan Kapasitas dan Dukung Diskon Tarif 30 Persen

Kereta Api Indonesia
Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026

Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026

Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com