KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperkuat pendampingan bagi pelanggan dan keluarga yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur, dengan menyediakan layanan kesehatan lanjutan hingga trauma healing.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa perhatian utama perusahaan saat ini tertuju pada pemulihan kondisi pelanggan dan keluarga terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.
“Kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf kepada seluruh keluarga yang terdampak. KAI hadir untuk menyampaikan belasungkawa, mendengarkan kebutuhan keluarga, serta memastikan pendampingan berjalan dengan baik,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/4/2026).
Bobby menegaskan, KAI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar proses penanganan berlangsung terarah, termasuk dalam pemenuhan layanan kesehatan dan dukungan psikologis.
Sebagai bentuk pendampingan, KAI membuka Posko Informasi Bekasi Timur untuk memfasilitasi pelanggan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Baca juga: 46 Orang Jalani Penanganan Medis saat Aksi 21 April di Samarinda, Didominasi Mahasiswa
Melalui posko tersebut, petugas membantu proses pendataan dan verifikasi berdasarkan alat pembayaran yang memuat data perjalanan, seperti Kartu Multi Trip (KMT) atau uang elektronik, identitas pelanggan, serta dokumen medis pendukung.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan pendampingan tepat sasaran.
“Setelah data terverifikasi, petugas akan mengarahkan pelanggan ke fasilitas kesehatan sesuai rekomendasi Unit Kesehatan KAI, sekaligus membantu proses pendaftaran di rumah sakit rujukan,” ucapnya.
Selain itu, KAI juga menyiapkan mekanisme klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang telah mengeluarkan biaya pengobatan secara mandiri.
Dokumen yang diperlukan meliputi alat pembayaran, identitas pelanggan, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening.
Baca juga: Dedi Mulyadi Akan Temui Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Pengobatan
“Proses klaim membutuhkan waktu paling lambat 21 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Pelanggan selanjutnya akan dihubungi oleh pihak terkait bersama KAI,” kata Anne.
Tak hanya layanan medis, KAI juga menyediakan layanan trauma healing bagi pelanggan yang membutuhkan. Pengajuan dapat dilakukan melalui posko informasi maupun call center 0812-9660-5747.
Untuk tahap awal, asesmen dapat dilakukan melalui telemedicine, sementara pendampingan trauma healing bagi keluarga pelanggan yang meninggal dunia dilakukan secara langsung oleh KAI.
“Kami memahami bahwa pemulihan tidak hanya mencakup kondisi fisik, tetapi juga psikologis. Layanan trauma healing disiapkan agar proses pendampingan berjalan lebih tenang dan terarah,” tutup Anne.