HMTP dan Sindikasi Perbankan Teken Perjanjian Proyek KPBU Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena

Kompas.com - 31/12/2024, 15:38 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP) dan sindikasi perbankan resmi menandatangani Perjanjian Pembiayaan Sindikasi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Pegunungan.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tersebut dilaksanakan di Ballroom Gedung HK Tower, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Penandatanganan dengan nilai fasilitasi pembiayaan maksimum sebesar Rp 2,67 triliun itu melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI sebagai Coordinating Banks, dengan dukungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai Joint Mandate Lead Arrangers and Bookrunners (JMLABs).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur HMTP Kun Hartawan mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Proyek KPBU Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim yang dilakukan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Juli 2024.

“Dengan penandatanganan ini, HMTP dapat menjalankan amanat pembangunan proyek Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 kilometer (km) yang dicita-citakan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: 12 Proyek Hutama Karya di IKN Terus Berlanjut, Dua Tuntas dan Operasi

Kolaborasi tersebut, lanjut dia, membuktikan sinergi dalam mengatasi tantangan dan mewujudkan mimpi besar bangsa Indonesia.

“Kami berharap semangat kerja sama ini terus terjaga hingga proyek dapat terselesaikan sesuai rencana sehingga bermanfaat bagi keberlanjutan masyarakat Papua dan Indonesia,” imbuhnya.

Sebagai informasi, struktur kredit sindikasi tersebut juga melibatkan lima pemberi fasilitas pembiayaan yang bersama memberikan dana untuk Jalan Trans papua, yaitu BRI, SMI, BNI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienapitra dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Triono Junoasmono, Direktur Utama (Dirut) Hutama Karya Budi Harto, Direktur Keuangan Hutama Karya Eka Setya Adrianto, dan Direktur Operasi I Hutama Karya Agung Fajarwanto.

Baca juga: Strategi Hutama Karya Tekan Angka Kecelakaan di Jalan Tol

Kemudian, Dirut HKI Aji Prasetyanti, Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, Direktur Pembiayaan dan Investasi SMI Sylvi J Gani, dan Corporate Banking 3 Division Head PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Dipo Nugroho.

Lalu, Syndication & Structured Finance Division Head BNI Rini Yuniar, Corporate Business 2 Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk Buyung I Lukman, serta Pemimpin Kepala Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Papua Pitta M Sihombing.

Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena

Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena merupakan akses vital yang menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Pembangunan Jalan Trans Papua dengan konsesi 15 tahun, dibagi menjadi dua tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan dengan total nilai investasi sebesar Rp 3,3 triliun.

Selanjutnya, HMTP akan menyelesaikan proses penyusunan Rencana Teknis Terperinci (RTT) jalan, jembatan, dan fasilitas penimbangan kendaraan yang dilanjutkan dengan proses konstruksi yang akan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi.

Baca juga: Tuntas Akhir 2024, Proyek Jalan Soreang-Rancabali-Cidaun Garapan Hutama Karya

Kemudian, HMTP akan melakukan preservasi jalan dan jembatan, serta pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas penimbangan kendaraan selama 13 tahun masa layanan.

Pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar distribusi logistik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yakni memajukan infrastruktur Indonesia.

Terkini Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com